SuaraJabar.id - Dua transpuan pekerja seks komersial atau PSK di Sukabumi diciduk polisi karena terbukti mengedarkan obat terlarang seperti Hexymer dan Tramadol HCL.
Dalam menjalankan bisnis penjualan obat terlarang itu, kedua transpuan tersebut salah satunya menyuruh pelanggan mereka untuk membeli obat sebelum berkencan.
Transpuan yang diamankan polisi pada Selasa (7/12/2021) tersebut berinisial E (20 tahun) dan N (48 tahun). Keduanya ditangkap di dua TKP berbeda.
"Satnarkoba Polres Sukabumi Kota telah melakukan penegakan hukum terhadap 2 kasus dengan 2 pelaku penyalahgunaan Obat Berbahaya di wilayah hukum Polres Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.
E ditangkap di dalam rumah kontrakan di Jalan Sriwidari, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole. Kemudian N juga ditangkap di rumah kontrakan yang berada di Jalan Siliwangi, Gang H. Maksudi II, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole.
Dari dua TKP itu diamankan barang bukti 201 butir Hexymer, 54 butir Dexamethasone dan empat butir Tramadol HCI.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku ini menggunakan cara bertemu langsung di lokasi. Selain itu pelaku juga menggunakan lokasi kejadian sebagai tempat prostitusi transpuan.
Apabila ada pelanggan, dua transpuan tersebut menyuruh pelanggan mereka untuk membeli dulu obat-obatan tersebut sebelum melakukan hubungan badan.
"Obat-obatan tersebut mereka pasarkan juga terhadap pelanggan mereka. Dalam arti kata bahwa yang bersangkutan ini melakukan praktek prostitusi. Pasal yang diterapkan 196 dan 197 UU nomor 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.
Baca Juga: Jual Tanah Orang Lain, Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah Tipu Warga Rp 1,4 Miliar
Berita Terkait
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran