SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith disebut bakal menghadiri agenda tabligh akbar yang digelar di Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (10/12/2021).
Kabar kehadiran Bahar bin Smith yang baru bebas dari penjara itu beredar di jejaring media sosial berupa poster atau pamflet.
Dalam pamflet tersebut terpampang foto Habib Bahar, yang menampilkan juga foto Habib Rizieq Shihah.
"Hadirilah Tabligh Akbar Bersama Alhabib Bahar Bin Smith," tulis keterangan dalam poster tersebut.
Dalam keterangannya, acara tabligh akbar itu akan diselenggarakan pukul 08.00 di Markas FPI Cikalongwetan, Desa Cisomang Barat, Bandung Barat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Bandung Barat Asep Sehabudin mengaku pihaknya sudah menerima informasi terkait adanya rencana kegiatan tabligh akbar yang bakal menghadirkan Bahar bin Smith.
"Kalau monitor informasinya sudah kita terima," kata Asep saat dihubungi pada Rabu (8/12/2021).
Hanya saja, kata dia, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan dari Satgas Penanganan COVID-19 terkait pelaksanaan tabligh akbar tersebut.
"Sampai hari ini kami belum terima laporan dari Satgas COVID-19 kecamatan bahwa mau ada kegiatan tabligh akbar yang menghadirkan Bahar Smith," tegas Asep.
Baca Juga: Pembatalan PPKM Level 3 Bikin Pelaku Bisnis Pariwisata di Lembang Tersenyum
Asep menegaskan, panitia kegiatan yang mengundang banyak massa wajib menyampaikan pemberitahuan pada Satgas Penanganan COVID-19 tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten mengingat saat ini Bandung Barat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
"Kalau kegiatan berlangsung ya sebetulnya hanya pemberitahuan saja dari panitia bukan izin. Kalau laporannya itu ke Satgas COVID-19 tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Tapi ya intinya sampai sekarang kita belum dapat tembusan," beber Asep.
Ia mengatakan jika tak ada laporan yang disampaikan panitia pada Satgas COVID-19 namun agenda kegiatan tetap berlangsung maka pihaknya bakal melihat kondisi di lapangan terkait penerapan protokol kesehatan dan aspek lainnya.
"Karena Satpol PP kan harus pengawasan, apalagi itu berkaitan dengan berkumpulnya orang banyak. Nanti kita lihat di lapangan apakah ada kerumunan, pelanggaran protokol kesehatan, dari satpol melihat dari aspek itu," tegas Asep.
Jika pada pelaksanaannya terdapat unsur pelanggaran protokol kesehatan, maka pihaknya bakal memberikan teguran tertulis ke penyelenggara.
"Kalau ada unsur pelanggaran nanti diberikan teguran tertulis ke penyelenggara, jadi enggak akan langsung pembubaran," tandas Asep.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Profil Habib Bahar Bin Smith, Jadi Tersangka Lagi Usai Aniaya Anggota Banser
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan