SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith disebut bakal menghadiri agenda tabligh akbar yang digelar di Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (10/12/2021).
Kabar kehadiran Bahar bin Smith yang baru bebas dari penjara itu beredar di jejaring media sosial berupa poster atau pamflet.
Dalam pamflet tersebut terpampang foto Habib Bahar, yang menampilkan juga foto Habib Rizieq Shihah.
"Hadirilah Tabligh Akbar Bersama Alhabib Bahar Bin Smith," tulis keterangan dalam poster tersebut.
Dalam keterangannya, acara tabligh akbar itu akan diselenggarakan pukul 08.00 di Markas FPI Cikalongwetan, Desa Cisomang Barat, Bandung Barat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Bandung Barat Asep Sehabudin mengaku pihaknya sudah menerima informasi terkait adanya rencana kegiatan tabligh akbar yang bakal menghadirkan Bahar bin Smith.
"Kalau monitor informasinya sudah kita terima," kata Asep saat dihubungi pada Rabu (8/12/2021).
Hanya saja, kata dia, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan dari Satgas Penanganan COVID-19 terkait pelaksanaan tabligh akbar tersebut.
"Sampai hari ini kami belum terima laporan dari Satgas COVID-19 kecamatan bahwa mau ada kegiatan tabligh akbar yang menghadirkan Bahar Smith," tegas Asep.
Baca Juga: Pembatalan PPKM Level 3 Bikin Pelaku Bisnis Pariwisata di Lembang Tersenyum
Asep menegaskan, panitia kegiatan yang mengundang banyak massa wajib menyampaikan pemberitahuan pada Satgas Penanganan COVID-19 tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten mengingat saat ini Bandung Barat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
"Kalau kegiatan berlangsung ya sebetulnya hanya pemberitahuan saja dari panitia bukan izin. Kalau laporannya itu ke Satgas COVID-19 tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Tapi ya intinya sampai sekarang kita belum dapat tembusan," beber Asep.
Ia mengatakan jika tak ada laporan yang disampaikan panitia pada Satgas COVID-19 namun agenda kegiatan tetap berlangsung maka pihaknya bakal melihat kondisi di lapangan terkait penerapan protokol kesehatan dan aspek lainnya.
"Karena Satpol PP kan harus pengawasan, apalagi itu berkaitan dengan berkumpulnya orang banyak. Nanti kita lihat di lapangan apakah ada kerumunan, pelanggaran protokol kesehatan, dari satpol melihat dari aspek itu," tegas Asep.
Jika pada pelaksanaannya terdapat unsur pelanggaran protokol kesehatan, maka pihaknya bakal memberikan teguran tertulis ke penyelenggara.
"Kalau ada unsur pelanggaran nanti diberikan teguran tertulis ke penyelenggara, jadi enggak akan langsung pembubaran," tandas Asep.
Berita Terkait
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Tak Gentar Hadapi Kelompok Mana Pun, Bahar bin Smith Pasang Badan untuk Keadilan Bambang Setiawan
-
Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah