SuaraJabar.id - Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini tidak hanya pekerja formal yang memerlukan BPJS Ketenagakerjaan, melainkan informal juga perlu fasilitas tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan mengatakan bahawa banyak pekerja informal yang belum mendaftarakan diri di BPJS Ketenagakerjaan.
Entah mereka bingung untuk mendaftarakan diri atau memang tidak mempedulikannya. Iuran BPJS Ketenagakerjaan sendiri tidak mahal hanya cukup membayar RP16.800 per bulan.
Manfaat BPJS ini juga banyak, terutama untuk jaminan di hari tua dan juga bisa digunakan untuk biaya pengobatan tanpa biaya serta jaminan kematian.
Baca Juga: Ada Berbagai Cara, Ini Langkah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
Bagi kalian yang masih bingung untuk mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan, yuk simak penjelasan bermanfaat di bawah ini:
1. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BPJS
- Silahkan ambil nomor antrian
- Setelah itu tunggu sampai kalian dipanggil oleh petugas sesuai dengan nomor antrian
- Kemudian kalian akan menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayar.
- Lalu menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran.
- Selanjutnya lakukan pembayaran iuran.
- Lalu kalian akan mendapat kartu peserta paling lama 7 hari setelah pembayaran.
- Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.
2. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Service Point Office (SPO)
- Kalian datang ke bank yang bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan
- Lalu Vengisi formulir secara lengkap.
- Setelah itu mengambil nomor antrean.
- Tunggu hingga kalian dipanggil oleh petugas sesuai dengan nomor antrian
- Kemudian kalian akan menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayar serta kode pembayaran.
- Selanjutnya akan menerima tanda terima pendaftaran.
- Lalu lakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran.
- Terakhir kalian akan mendapatkan kartu peserta paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.
3. Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
- Silahkan kalian kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Lalu klik Pendaftaran Peserta, kemudian pilih opsi Bukan Penerima Upah (BPU).
- Setelah itu masukkan alamat email dan kode captcha yang tertera, lalu klik Daftar.
- Kemudian cek email lalu klik aktivasi pendaftaran.
- Selanjutnya isi data individu (Pekerja BPU).
- Setelah kode iuran kalian terima melalui email, lakukan pembayaran iuran.
- Selanjutnya kalia akan mendapatkan kartu kepesertaan paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.
4. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI)
Baca Juga: Hacker BY Bobol Data Pribadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Raup Rp 15,3 Miliar
- Kunjungi agen PERISAI terdekat
- Lalu agen perisai akan memeriksa kelengkapan berkas kalian dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Kemudian bayar iuran sesuai perhitungan dan kode pembayaran melalui Agen Perisai
- Selajutnya kalian akan dapat bukti kepesertaan dari oleh Agen Periasi setelah pelunasan iuran
Untuk mendaftarkan diri kalian di BPJS Ketenagakerjaan, kalian harus menyiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Apa saja syarat pembuatan BPJS Ketenagakerjaan? Berikut syarat yang perlu disiapkan untuk pembuatan BPJS Ketenagakerjaan:
- Formulir pendaftaraan badan usaha
- Formulir perubahan data kerja
- Formulir laporan rinci iuran pekerja
- NPWP perusahaan
- KTP pemilik perusahaan
- KTP tenaga kerja
- Surat ijin tepat usaha/surat ijin usaha perdagangan/nomor induk berusaha
Demikian penjelasan tentang cara dan syarat pembuatan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati
Berita Terkait
-
Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos
-
Jamsostek Mobile (JMO) Wujud Transformasi Digital BPJS Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Anugerah Pewarta Foto BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dibuka, Belasan Pewarta Berprestasi Ikut Ambil Bagian
-
CSR BRI Dukung Perlindungan 528 Pedagang Gianyar Lewat BPJS Ketenagakerjaan
-
Terbukti Ampuh Cegah Kemiskinan, ILO dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Internasional Bahas Perlindungan Pengangguran
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan