SuaraJabar.id - Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini tidak hanya pekerja formal yang memerlukan BPJS Ketenagakerjaan, melainkan informal juga perlu fasilitas tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan mengatakan bahawa banyak pekerja informal yang belum mendaftarakan diri di BPJS Ketenagakerjaan.
Entah mereka bingung untuk mendaftarakan diri atau memang tidak mempedulikannya. Iuran BPJS Ketenagakerjaan sendiri tidak mahal hanya cukup membayar RP16.800 per bulan.
Manfaat BPJS ini juga banyak, terutama untuk jaminan di hari tua dan juga bisa digunakan untuk biaya pengobatan tanpa biaya serta jaminan kematian.
Bagi kalian yang masih bingung untuk mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan, yuk simak penjelasan bermanfaat di bawah ini:
1. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BPJS
- Silahkan ambil nomor antrian
- Setelah itu tunggu sampai kalian dipanggil oleh petugas sesuai dengan nomor antrian
- Kemudian kalian akan menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayar.
- Lalu menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran.
- Selanjutnya lakukan pembayaran iuran.
- Lalu kalian akan mendapat kartu peserta paling lama 7 hari setelah pembayaran.
- Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.
2. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Service Point Office (SPO)
- Kalian datang ke bank yang bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan
- Lalu Vengisi formulir secara lengkap.
- Setelah itu mengambil nomor antrean.
- Tunggu hingga kalian dipanggil oleh petugas sesuai dengan nomor antrian
- Kemudian kalian akan menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayar serta kode pembayaran.
- Selanjutnya akan menerima tanda terima pendaftaran.
- Lalu lakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran.
- Terakhir kalian akan mendapatkan kartu peserta paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.
3. Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
- Silahkan kalian kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Lalu klik Pendaftaran Peserta, kemudian pilih opsi Bukan Penerima Upah (BPU).
- Setelah itu masukkan alamat email dan kode captcha yang tertera, lalu klik Daftar.
- Kemudian cek email lalu klik aktivasi pendaftaran.
- Selanjutnya isi data individu (Pekerja BPU).
- Setelah kode iuran kalian terima melalui email, lakukan pembayaran iuran.
- Selanjutnya kalia akan mendapatkan kartu kepesertaan paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.
4. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI)
Baca Juga: Ada Berbagai Cara, Ini Langkah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
- Kunjungi agen PERISAI terdekat
- Lalu agen perisai akan memeriksa kelengkapan berkas kalian dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Kemudian bayar iuran sesuai perhitungan dan kode pembayaran melalui Agen Perisai
- Selajutnya kalian akan dapat bukti kepesertaan dari oleh Agen Periasi setelah pelunasan iuran
Untuk mendaftarkan diri kalian di BPJS Ketenagakerjaan, kalian harus menyiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Apa saja syarat pembuatan BPJS Ketenagakerjaan? Berikut syarat yang perlu disiapkan untuk pembuatan BPJS Ketenagakerjaan:
- Formulir pendaftaraan badan usaha
- Formulir perubahan data kerja
- Formulir laporan rinci iuran pekerja
- NPWP perusahaan
- KTP pemilik perusahaan
- KTP tenaga kerja
- Surat ijin tepat usaha/surat ijin usaha perdagangan/nomor induk berusaha
Demikian penjelasan tentang cara dan syarat pembuatan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin