SuaraJabar.id - Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini tidak hanya pekerja formal yang memerlukan BPJS Ketenagakerjaan, melainkan informal juga perlu fasilitas tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan mengatakan bahawa banyak pekerja informal yang belum mendaftarakan diri di BPJS Ketenagakerjaan.
Entah mereka bingung untuk mendaftarakan diri atau memang tidak mempedulikannya. Iuran BPJS Ketenagakerjaan sendiri tidak mahal hanya cukup membayar RP16.800 per bulan.
Manfaat BPJS ini juga banyak, terutama untuk jaminan di hari tua dan juga bisa digunakan untuk biaya pengobatan tanpa biaya serta jaminan kematian.
Bagi kalian yang masih bingung untuk mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan, yuk simak penjelasan bermanfaat di bawah ini:
1. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BPJS
- Silahkan ambil nomor antrian
- Setelah itu tunggu sampai kalian dipanggil oleh petugas sesuai dengan nomor antrian
- Kemudian kalian akan menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayar.
- Lalu menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran.
- Selanjutnya lakukan pembayaran iuran.
- Lalu kalian akan mendapat kartu peserta paling lama 7 hari setelah pembayaran.
- Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.
2. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Service Point Office (SPO)
- Kalian datang ke bank yang bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan
- Lalu Vengisi formulir secara lengkap.
- Setelah itu mengambil nomor antrean.
- Tunggu hingga kalian dipanggil oleh petugas sesuai dengan nomor antrian
- Kemudian kalian akan menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayar serta kode pembayaran.
- Selanjutnya akan menerima tanda terima pendaftaran.
- Lalu lakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran.
- Terakhir kalian akan mendapatkan kartu peserta paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.
3. Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
- Silahkan kalian kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Lalu klik Pendaftaran Peserta, kemudian pilih opsi Bukan Penerima Upah (BPU).
- Setelah itu masukkan alamat email dan kode captcha yang tertera, lalu klik Daftar.
- Kemudian cek email lalu klik aktivasi pendaftaran.
- Selanjutnya isi data individu (Pekerja BPU).
- Setelah kode iuran kalian terima melalui email, lakukan pembayaran iuran.
- Selanjutnya kalia akan mendapatkan kartu kepesertaan paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.
4. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI)
Baca Juga: Ada Berbagai Cara, Ini Langkah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
- Kunjungi agen PERISAI terdekat
- Lalu agen perisai akan memeriksa kelengkapan berkas kalian dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Kemudian bayar iuran sesuai perhitungan dan kode pembayaran melalui Agen Perisai
- Selajutnya kalian akan dapat bukti kepesertaan dari oleh Agen Periasi setelah pelunasan iuran
Untuk mendaftarkan diri kalian di BPJS Ketenagakerjaan, kalian harus menyiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Apa saja syarat pembuatan BPJS Ketenagakerjaan? Berikut syarat yang perlu disiapkan untuk pembuatan BPJS Ketenagakerjaan:
- Formulir pendaftaraan badan usaha
- Formulir perubahan data kerja
- Formulir laporan rinci iuran pekerja
- NPWP perusahaan
- KTP pemilik perusahaan
- KTP tenaga kerja
- Surat ijin tepat usaha/surat ijin usaha perdagangan/nomor induk berusaha
Demikian penjelasan tentang cara dan syarat pembuatan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Ditemukan Makanan Kualitas Buruk, BGN Setop Operasional Puluhan SPPG Program MBG
-
Kepatuhan Pelaporan CSR di Sukabumi Jadi Sorotan Akibat Defisit Tata Kelola
-
UMK Baru, Pekerja Sukabumi Perlu Disiplin Finansial Melalui Pola 50/30/20
-
DPMD Desak Perencanaan Pembangunan Prioritas Jelang RKPD 2027
-
Kepala Badan Gizi Nasional: Anggaran Makan Gratis Disalurkan Langsung ke Satuan Pelayanan