SuaraJabar.id - Mau cari kerja di instansi pemerintahan? Kartu kuning menjadi salah satu syarat kelengkapannya. Apa saja syarat bikin kartu kuning?
Dokumen yang juga disebut kartu AK/1 ini berfungsi untuk merekam data pencari kerja di database Dinas Tenaga Kerja. Belakangan sejumlah instansi swasta juga mensyaratkan kartu kuning dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Ada sejumlah syarat bikin kartu kuning yang perlu kalian pahami. Yuk simak langkah-langkahnya:
Dokumen yang Diperlukan
Baca Juga: Cara Urus KTP Hilang karena Jatuh dari Motor
Pencari kerja perlu menyiapkan sejumlah berkas terlebih dahulu sebelum mengurus kartu A1. Berikut kelengkapannya:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), 2 lembar
- Fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus pendidikan terakhir yang sudah terlegalisasi, 1 lembar
- Pas foto resmi terbaru berwarna ukuran 3x4, siapkan 2-4 lembar
- Fotokopi Sertifikat Kompetensi Kerja jika memiliki, 1 lembar
- Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja jika memiliki, 1 lembar
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Syarat ini bergantung pada kebijakan Dinas Ketenagakerjaan di daerah setempat. Namun, umumnya syarat-syaratnya seperti yang tertulis di atas. Untuk mencegah bolak-balik mengurus dokumen, Anda sebaiknya membawa lampiran seluruh dokumen yang asli apabila dibutuhkan petugas.
Cara Bikin Kartu Kuning Offline
- Datang ke kantor Disnaker setempat.
- Cari tempat atau bagian pembuatan kartu AK-1. Bisa bertanya ke petugas Disnaker.
- Serahkan dokumen persyaratan yang diminta.
- Anda akan disuruh menunggu selama proses pencetakan kartu kuning.
- Anda akan dipanggil untuk mengambil kartu kuning yang sudah dicetak.
- Terakhir, legalisasi kartu kuning. Anda akan disuruh oleh petugas untuk menuju ke bagian legalisasi untuk dilegalisasi.
Cara Bikin Kartu Kuning Online
- Klik situs resmi Dinas Ketenagakerjaan, yaitu https://karirhub.kemnaker.go.id/
- Pilih menu daftar.
- Isi data. NIK, nama lengkap, Email, nomor telepon, dan kata sandi.
- Setelah itu, Anda akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
- Ketika akun sudah jadi, pastikan Anda sudah mengunggah foto resmi ukuran 3x4.
- Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta, jika sudah semua klik tombol save atau simpan.
- Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, database Anda sudah tersimpan di Disnaker.
- Selanjutnya, Anda tinggal datang ke kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning yang sudah jadi dan sudah dilegalisasi. Jangan lupa di fotokopi sebanyak yang Anda perlukan. Mintalah legalisasi di kantor Disnaker.
Secara umum, syarat bikin kartu kuning online maupun offline tak jauh berbeda dan tanpa dipungut biaya alias gratis. Kartu ini merupakan program pemerintah yang dibuat untuk membantu para pencari kerja. Masyarakat hanya akan mengeluarkan biaya saat melegalisasi, yaitu uang untuk fotokopi kartu kuning yang akan dilegalisasi.
Baca Juga: Hujan Kartu Kuning di Laga Bologna vs Roma, Mourinho 'Serang' Wasit
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Cedera Ivar Jenner Membaik, tapi Harus Absen Lawan Jepang Gara-Gara Hal Ini
-
Kabar Buruk dari Ivar Jenner Usai Timnas Indonesia Kalah dari China
-
6 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Absen Lawan Jepang
-
6 Pemain Kunci Timnas Indonesia yang Terancam Dilarang Main Lawan China
-
Statistik Mengkhawatirkan Justin Hubner, Bisa Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024