SuaraJabar.id - Mau cari kerja di instansi pemerintahan? Kartu kuning menjadi salah satu syarat kelengkapannya. Apa saja syarat bikin kartu kuning?
Dokumen yang juga disebut kartu AK/1 ini berfungsi untuk merekam data pencari kerja di database Dinas Tenaga Kerja. Belakangan sejumlah instansi swasta juga mensyaratkan kartu kuning dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Ada sejumlah syarat bikin kartu kuning yang perlu kalian pahami. Yuk simak langkah-langkahnya:
Dokumen yang Diperlukan
Baca Juga: Cara Urus KTP Hilang karena Jatuh dari Motor
Pencari kerja perlu menyiapkan sejumlah berkas terlebih dahulu sebelum mengurus kartu A1. Berikut kelengkapannya:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), 2 lembar
- Fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus pendidikan terakhir yang sudah terlegalisasi, 1 lembar
- Pas foto resmi terbaru berwarna ukuran 3x4, siapkan 2-4 lembar
- Fotokopi Sertifikat Kompetensi Kerja jika memiliki, 1 lembar
- Fotokopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja jika memiliki, 1 lembar
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Syarat ini bergantung pada kebijakan Dinas Ketenagakerjaan di daerah setempat. Namun, umumnya syarat-syaratnya seperti yang tertulis di atas. Untuk mencegah bolak-balik mengurus dokumen, Anda sebaiknya membawa lampiran seluruh dokumen yang asli apabila dibutuhkan petugas.
Cara Bikin Kartu Kuning Offline
- Datang ke kantor Disnaker setempat.
- Cari tempat atau bagian pembuatan kartu AK-1. Bisa bertanya ke petugas Disnaker.
- Serahkan dokumen persyaratan yang diminta.
- Anda akan disuruh menunggu selama proses pencetakan kartu kuning.
- Anda akan dipanggil untuk mengambil kartu kuning yang sudah dicetak.
- Terakhir, legalisasi kartu kuning. Anda akan disuruh oleh petugas untuk menuju ke bagian legalisasi untuk dilegalisasi.
Cara Bikin Kartu Kuning Online
- Klik situs resmi Dinas Ketenagakerjaan, yaitu https://karirhub.kemnaker.go.id/
- Pilih menu daftar.
- Isi data. NIK, nama lengkap, Email, nomor telepon, dan kata sandi.
- Setelah itu, Anda akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
- Ketika akun sudah jadi, pastikan Anda sudah mengunggah foto resmi ukuran 3x4.
- Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta, jika sudah semua klik tombol save atau simpan.
- Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, database Anda sudah tersimpan di Disnaker.
- Selanjutnya, Anda tinggal datang ke kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning yang sudah jadi dan sudah dilegalisasi. Jangan lupa di fotokopi sebanyak yang Anda perlukan. Mintalah legalisasi di kantor Disnaker.
Secara umum, syarat bikin kartu kuning online maupun offline tak jauh berbeda dan tanpa dipungut biaya alias gratis. Kartu ini merupakan program pemerintah yang dibuat untuk membantu para pencari kerja. Masyarakat hanya akan mengeluarkan biaya saat melegalisasi, yaitu uang untuk fotokopi kartu kuning yang akan dilegalisasi.
Baca Juga: Hujan Kartu Kuning di Laga Bologna vs Roma, Mourinho 'Serang' Wasit
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Tak Dapatkan Kartu Meski Bermain Keras, Sejatinya Sebuah Hal yang Biasa bagi Justin Hubner
-
Selain Ryan Kurnia, Persib Bandung Juga Harus Kehilangan Pemain Ini
-
Breakingnews! Calvin Verdonk dan Thom Haye Dipastikan Absen karena Akumulasi Kartu Kuning
-
Yabes Roni Dikritik Gegara Panen Kartu Kuning, Stefano Cugurra Pasang Badan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?