Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 Desember 2021 | 10:25 WIB
Salah satu peserta JKN-KIS. (Dok: BPJS Kesehatan0

SuaraJabar.id - Segala kegiatan yang dilakukan secara online mempermudah kita dalam menjalaninya, termasuk mengganti data BPJS Kesehatan baik mengubah data atau mengubah faskes tingkat 1. Berikut cara mengubah data BPJS Kesehatan online.

Tak perlu repot-repot datang dan mengantri ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus keperluan peserta BPJS Kesehatan. Salah satunya mengubah data BPJS Kesehatan online.

Adanya beberapa penyebab ingin mengubah data BPJS Kesehatan, antara lain

  • Adanya kesalahan input dari diri sendiri saat mendaftar online
  • Kesalahan input oleh petugas saat mendaftar offline
  • Pindah dari peserta mandiri ke perusahaan atau dari perusahaan ke mandiri
  • Pindah alamat
  • Pindah faskes tingat 1 karena pindah alamat
  • Pisah KK karena telah berkeluarga
  • Peserta meninggal dunia

Meski perubahan data dilakukan secara online, peserta tetap perlu mengumpulkan syarat dan ketentuan agar proses berjalan lancar. Berikut beberapa syarat untuk mengubah data BPJS Kesehatan, yaitu

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Untuk pindah Faskes tk 1, membawa kartu BPJS Kesehatan dan mengisi formulir perubahan data peserta. Perubahan data tersebut dapat dilakukan setelah menjadi peserta selama 3 bulan

Pindah dari peserta perusahaan ke peserta mandiri

Jika peserta BPJS Kesehatan resign dari perusahaan, maka perlu membawa surat pernyataan resign dari perusahaan

  • Membawa KK asli dan KK fotokopi
  • Buku tabungan Mandiri, BRI, atau BNI
  • Foto 3x4 sebanyak 2 lembar
  • Kartu BPJS sebelumnya
  • Datang ke kantor BPJS setempat dan membawa persyaratannya dan mengisi formulir perubahan peserta
  • Membayar iuran yang tunggak apabila dianggap memiliki tunggakan

Sedangkan mengubah data BPJS Kesehatan online dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu

Menggunakan aplikasi mobile JKN

Baca Juga: CHIKA, Cara Cepat Cek Informasi Status Kepesertaan JKN-KIS

  • Untuk mengubah data melalui mobile JKN, perlu mengunduh aplikasi di Playstore atau Appstore
  • Buat akun dengan nomor kartu BPJS Kesehatan dan nomor ponsel, lalu buat kata sandi
  • Setelah berhasil, sign in dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan captcha. Jika sudah masuk ke beranda, pilih ubah data peserta

Dalam menu tersebut, peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah nomor telepon, email, alamat, kelas rawat, dan fasilitas Kesehatan tingkat 1 (Faskes 1). Perubahan faskes 1 hanya dapat diubah minimal 3 bulan sekali.

PANDAWA atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp mulai dilakukan pada 2020 yang sangat memudahkan peserta BPJS Kesehatan untuk mengubah data. Untuk mengetahui nomor WhatsApp perlu mencari tahu di wilayah domisili melalui akun Instagram @bpjskesehatan_ri. Setelah itu peserta dapat mengubah data BPJS Kesehatan melalui WhatsApp yang beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Untuk perubahan secara online hanya dapat dilakukan dengan dua cara tersebut, karena perubahan belum bisa melalui website resmi. Di website BPJS-Kesehatan.go.id hanya dapat mendaftar peserta BPJS Kesehatan mandiri dan perusahaan/badan usaha, serta informasi Faskes tkk 1 berdasarkan provinsi, kabupaten, dan lokasi tertentu.

Kontributor : Vincentia Ivena Kasatyo

Load More