SuaraJabar.id - Salat lima waktu adalah ibadah yang wajib dilaksanakan umat Islam. Namun ibadah tersebut juga memiliki syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi agar salatnya sah. Apabila di antara syarat wajib itu ada yang tidak atau belum terpenuhi, maka salat belum wajib dilaksanakan. Berikut penjelasannya.
1. Beragama Islam
Salat adalah salah pembeda antara Muslim dengan non-Muslim. Oleh karena itu, status agama Islam menjadi syarat wajib pertama dalam melaksanakan salat. Tidak sah salat bagi orang dengan agama atau kepercayaan lain. Umat Islam wajib melaksanakan salat lima waktu.
Allah pun telah mempermudah pelaksanaannya. Jika tidak bisa berdiri, maka bisa dilakukan dengan duduk. Jika tidak bisa duduk, maka bisa dilakukan dengan tiduran. Bahkan jika tidak ada air untuk bersuci, maka bisa menggunakan debu untuk menggantinya, dengan teknik tayamum.
2. Baligh
Sudah cukup umur untuk melakukan hal atau ibadah yang sifatnya wajib. Batas baligh seorang anak laki-laki yakni saat anak tersebut mengalami mimpi basah, kurang lebih usia 15 tahun. Sedangkan anak perempuan batas balighnya adalah ketika keluar darah haid atau sekitar umur sembilan tahun.
Nabi Muhammad bersabda, “Orang-orang yang tidak dibebankan tanggung jawab hukum ada tiga golongan yaitu orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh) dan orang gila hingga sembuh.” (HR Ahmad).
Anak-anak yang belum mencapai usia baligh tidak diwajibkan melaksanakan salat dan tidak dibebani tanggung jawab tersebut. Namun apabila mereka ingin salat, tak ada larangan bagi mereka bahkan dianjurkan.
Orangtua wajib memberikan pendidikan dan teladan mengenai salat sebelum anak mencapai usia baligh. Hal itu sebagai bentuk pembelejaran dan upaya pemberian tanggung jawab. “Ajarilah anak-anakmu sholat ketika usianya tujuh tahun.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Al Hakim).
Baca Juga: Ingat Ini, Syarat Wajib Puasa di Bulan Ramadhan
3. Berakal
Tidak dalam keadaan gila atau atau kehilangan akal. Tidak diwajibkan salat bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena mereka dianggap tidak mampu berpikir secara rasional. Selain itu orang mabuk juga tidak boleh melaksanakan salat. Hal itu dijelaskan dalam Alquran Surat An-Nisaa’ (4) ayat 43: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu (mendekati) salat, sedang kamu sedang dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.”
4. Mumayyiz
Mampu membedakan antara yang benar dan salah, perbuatan baik dan buruk dan sejenisnya.
Syarat wajib salat memiliki pengertian berbeda dengan syarat sah salat. Syarat sah salat adalah tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah tersebut. Berikut penjelasannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Cerita Warga Kampung Nelayan Sejahtera Indramayu, Lebaran Perdana di Rumah Baru dari Pemerintah
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan