SuaraJabar.id - Syarat kalimat efektif. Membaca tulisan yang kalimatnya bertele-tele tentu bakal bikin jengah. Kalimat “berbunga-bunga” dan tidak langsung ke sasaran bisa membuat pembaca mudah bosan.
Pada beberapa kondisi, penyusunan kalimat panjang memang perlu dilakukan. Namun hal itu dianjurkan dengan mengoptimalkan penggunaan kalimat efektif.
Sudahkah kalian mengetahui syarat-syarat kalimat efektif? Jika belum, yuk simak bersama penjelasan di bawah ini!
Pengertian Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah susunan kata yang mengikuti kaidah kebahasaan secara baik dan benar. Adapun kaidah kebahasaan yang digunakan adalah Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
Baca Juga: Heboh Jenderal Dudung Berdoa Pakai Bahasa Indonesia, Wasekjen MUI Bilang Begini
Suatu kalimat bisa dikatakan efektif ketika susunannya sudah tepat. Artinya, di dalamnya terdapat subyek dan predikat, yang ketika perlu ditambahkan keterangan maka ada objek, pelengkap, dan juga keterangan.
1. Sudah Sesuai dengan EYD
Kalimat efektif harus menggunakan EYD yang menjadi kaidah utama dalam penulisan kalimat bahasa Indonesia. Kalimat efektif juga harus menggunakan tanda baca yang tepat dan benar agar maknanya jelas.
Perhatikan fungsi penggunaan tanda seru, tanda tanya, koma hingga titik dalam sebuah kalimat. Penerapan EYD dan tanda baca yang benar ini termasuk ketentuan dasar yang wajib dipahami dan diterapkan dalam penulisan kalimat efektif.
2. Susunan Sistematis
Kalimat dikatakan efektif jika susunannya tepat atau sistematis yang mengandung semua unsur kalimat yang baik dan benar. Suatu kalimat belum bisa disebut efektif meskipun sudah memakai kata-kata baku jika susunannya tidak teratur.
Baca Juga: PUEBI dan Kata yang Tidak Perlu Ditulis Kapital dalam Judul
Susunan kata dan kalimat yang sistematis akan memudahkan pembaca memahami isi dan tujuan penulis. Penulis wajib mengoreksi tulisannya untuk memastikan hasilnya sudah sesuai syarat kalimat efektif.
3. Hemat Kata
Penggunaan kalimat yang bertele-tele dapat melanggar syarat kalimat efektif. Usahakan hemat kata dala menyusun sebuah kalimat. Tidak perlu menambahkan kata yang sebenarnya tidak dibutuhkan.
Hal ini akan membuat kalimat menjadi panjang dan kehilangan makna. Lebih baik menyusun kalimat pendek yang efektif agar pembaca paham. Hemat pemakaian kata juga akan membantu penulis lebih produktif karena waktu untuk menulis lebih singkat.
4. Tidak Ambigu
Sebuah kalimat tidak boleh bermakna ganda atak multitafsir. Penulis yang baik akan menyusun kalimat dengan cermat dan jelas agar mudah dipahami.
Penulisan yang ambigu bakal membuat pembaca kebingungan menemukan maksud kalimat. Supayakalimat bebas dari risiko ambigu, susunannya perlu dibuat sesederhana dan seringkas mungkin.
Contoh Kalimat Efektif
Berikut ini contoh-contoh kalimat yang sesuai dengan syarat kalimat efektif:
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum