SuaraJabar.id - Syarat lamaran kerja, apalagi di masa pandemi Covid-19, tentu menjadi tantangan tersendiri. Perlu upaya lebih untuk menarik perhatian perusahaan dengan pengalaman dan kemampuan kita.
Namun sebelum melangkah lebih jauh, pencari kerja perlu menyusun lamaran yang lengkap agar perusahaan memanggil kita ke tahapan selanjutnya.
Kami sudah merangkum 10 syarat lamaran kerja berupa dokumen atau berkas lain. Yuk simak!
1. Surat Lamaran Kerja
Surat lamaran kerja biasanya berisi paparan tentang tujuan kamu melamar kerja serta informasi mengenai identitas diri. Dokumen ini wajib dinomorsatukan dalam melamar kerja. Saat ini, banyak contoh surat lamaran kerja yang bisa kalian jadikan referensi.
2. Curriculum Vitae (CV)
Selain surat lamaran kerja, berkas yang tak boleh kalian lewatkan adalah curriculum vitae (CV) atau daftar riwayat hidup. CV ini berisi nama lengkap, alamat email, telepon, riwayat pendidikan, pengalaman kerja dan organisasi serta skill yang dimiliki.
3. Portofolio
Bagi kalian yang memiliki pengalaman kerja, ada baiknya mempersiapkan portofolio dengan baik. Saat ini banyak aplikasi atau program yang dapat membuat tampilan portofolio kalian lebih menawan. Portofolio ini bisa jadi acuan bagi tim HRD untuk menyeleksi calon pegawai baru.
4. Fotokopi Ijazah
Riwayat pendidikan perlu dilengkapi dengan dokumen yakni fotokopi ijazah serta transkrip nilai. Ini sebagai keabsahan bahwa kalian benar-benar pernah menempuh pendidikan sesuai yang tertulis di CV.
5. Pas Foto
Sertakan pas foto terbaru dalam dokumen lamaran kerja Anda. Biasanya pas foto yang dibutuhkan berukuran 3x4 dan 4x6, sesuai kebutuhan perusahaan. Jika kalian melamar secara online, cukup sertakan file digital dengan resolusi yang memadai.
6. Fotokopi Kartu Identitas
Baca Juga: Cara Membuat CV Online Biar Lamaran Kerjamu Dilirik
Memang tak semua perusahaan memberikan syarat untuk melampirkan berkas kartu identitas. Namun tak ada salahnya jika kalian menyiapkan fotokopi identitas seperti KTP dan KK sebagai kelengkapan dokumen lamaran pekerjaan.
7. SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) biasanya diminta oleh sejumlah perusahaan. Jika kalian sudah memilikinya, ada baiknya cek kembali apakah SKCK tersebut masih berlaku atau tidak. Hal ini karena SKCK memiliki masa kadaluarsa. Kalian bisa melakukan perpanjangan di kantor kepolisian.
8. Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat umumnya dibutuhkan saat pelamar kerja telah lulus tahap perekrutan. Namun tak ada salahnya kalian mempersiapkan dokumen tersebut dari awal.
9. Kartu Pencari Kerja (AK-1)
Surat kuning atau biasa disebut Kartu AK-1 merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh pelamar kerja terutama lagi pelamar kerja di bidang instansi pemerintahan. Kartu ini dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) untuk memastikan data kuantitas tenaga kerja di Indonesia.
10. Fotokopi Sertifikat
Kalian bisa melampirkan sertifikat workshop, seminar, pelatihan, perlombaan, atau sertifikat sejenis yang berkaitan dengan kebutuhan perusahaan tempat kalian melamar.
Jadi jangan asal melampirkan banyak sertifikat tapi tidak berhubungan dengan calon perusahaanmu. Pilih yang benar-benar berkaitan agar sertifikat dapat menjadi nilai tambah kalian dalam melamar kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Cek RKUD Jabar Hari Ini: Dedi Mulyadi Ungkap Detail Penerimaan Rp935 Miliar dan Belanja Rp49 Miliar
-
Geger Santri 'Preman' di Cianjur: Warga Dikeroyok usai Bongkar Borok Pimpinan Ponpes
-
Siapa Dalang di Balik KTP Palsu WNA Israel Aron Geller? 5 Fakta Mengejutkan Terungkap
-
Gempar KTP Palsu WNA Israel di Cianjur, Bupati Wahyu Ferdian Bongkar Data Aron Geller Fiktif
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap