SuaraJabar.id - Syarat lamaran kerja, apalagi di masa pandemi Covid-19, tentu menjadi tantangan tersendiri. Perlu upaya lebih untuk menarik perhatian perusahaan dengan pengalaman dan kemampuan kita.
Namun sebelum melangkah lebih jauh, pencari kerja perlu menyusun lamaran yang lengkap agar perusahaan memanggil kita ke tahapan selanjutnya.
Kami sudah merangkum 10 syarat lamaran kerja berupa dokumen atau berkas lain. Yuk simak!
1. Surat Lamaran Kerja
Surat lamaran kerja biasanya berisi paparan tentang tujuan kamu melamar kerja serta informasi mengenai identitas diri. Dokumen ini wajib dinomorsatukan dalam melamar kerja. Saat ini, banyak contoh surat lamaran kerja yang bisa kalian jadikan referensi.
2. Curriculum Vitae (CV)
Selain surat lamaran kerja, berkas yang tak boleh kalian lewatkan adalah curriculum vitae (CV) atau daftar riwayat hidup. CV ini berisi nama lengkap, alamat email, telepon, riwayat pendidikan, pengalaman kerja dan organisasi serta skill yang dimiliki.
3. Portofolio
Bagi kalian yang memiliki pengalaman kerja, ada baiknya mempersiapkan portofolio dengan baik. Saat ini banyak aplikasi atau program yang dapat membuat tampilan portofolio kalian lebih menawan. Portofolio ini bisa jadi acuan bagi tim HRD untuk menyeleksi calon pegawai baru.
4. Fotokopi Ijazah
Riwayat pendidikan perlu dilengkapi dengan dokumen yakni fotokopi ijazah serta transkrip nilai. Ini sebagai keabsahan bahwa kalian benar-benar pernah menempuh pendidikan sesuai yang tertulis di CV.
5. Pas Foto
Sertakan pas foto terbaru dalam dokumen lamaran kerja Anda. Biasanya pas foto yang dibutuhkan berukuran 3x4 dan 4x6, sesuai kebutuhan perusahaan. Jika kalian melamar secara online, cukup sertakan file digital dengan resolusi yang memadai.
6. Fotokopi Kartu Identitas
Baca Juga: Cara Membuat CV Online Biar Lamaran Kerjamu Dilirik
Memang tak semua perusahaan memberikan syarat untuk melampirkan berkas kartu identitas. Namun tak ada salahnya jika kalian menyiapkan fotokopi identitas seperti KTP dan KK sebagai kelengkapan dokumen lamaran pekerjaan.
7. SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) biasanya diminta oleh sejumlah perusahaan. Jika kalian sudah memilikinya, ada baiknya cek kembali apakah SKCK tersebut masih berlaku atau tidak. Hal ini karena SKCK memiliki masa kadaluarsa. Kalian bisa melakukan perpanjangan di kantor kepolisian.
8. Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat umumnya dibutuhkan saat pelamar kerja telah lulus tahap perekrutan. Namun tak ada salahnya kalian mempersiapkan dokumen tersebut dari awal.
9. Kartu Pencari Kerja (AK-1)
Surat kuning atau biasa disebut Kartu AK-1 merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh pelamar kerja terutama lagi pelamar kerja di bidang instansi pemerintahan. Kartu ini dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) untuk memastikan data kuantitas tenaga kerja di Indonesia.
10. Fotokopi Sertifikat
Kalian bisa melampirkan sertifikat workshop, seminar, pelatihan, perlombaan, atau sertifikat sejenis yang berkaitan dengan kebutuhan perusahaan tempat kalian melamar.
Jadi jangan asal melampirkan banyak sertifikat tapi tidak berhubungan dengan calon perusahaanmu. Pilih yang benar-benar berkaitan agar sertifikat dapat menjadi nilai tambah kalian dalam melamar kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi