SuaraJabar.id - Nia Ramadhani membantah keterangan saksi yang menyatakan dirinya baru pertama kali memakai narkoba jenis sabu.
Bantahan tersebut disampaikan Nia Ramadhani ketika menanggapi pertanyaan Hakim Ketua Mohammad Damis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nia Ramadhani yang berstatus terdakwa menyatakan, dirinya sudah lima kali mengkonsumsi sabu.
"Saya sebenarnya pengen menanggapi bukan cuma satu kali, saya merasa tidak pernah mengatakan seperti itu," kata Nia Ramadhani dikutip dari Antara, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Polisi Bekuk Pemuda Bawa Sabu Saat Sosialisasi Vaksinasi Covid-19
Adapun pada persidangan perdana pada Kamis, (2/12/2021), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Benni Santoso Pandiangan yang bertugas sebagai anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kesaksian di persidangan, Benni mengatakan bahwa Nia mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram itu.
"Tanggapan atas pernyataan saksi Benni yang bilang memakai satu kali saja?," tanya Mohammad Damis.
"Seingat saya tidak pernah ngomong seperti itu yang mulia," ujar Nia menjawab.
Nia menambahkan bahwa dia telah mengkonsumsi sabu sebanyak lima kali dalam rentang April hingga Juli 2021.
Baca Juga: Putri Sulung Tahu Kasus yang Menimpanya, Nia Ramadhani Tak Kuasa Bendung Tangis
"Lebih dari tiga kali. Saya tidak tahu pasti mungkin empat atau lima kali," tuturnya.
Nia Ramadhani, mengaku menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021 lantaran memiliki masalah pribadi.
Dia menjelaskan awalnya mengkonsumsi barang terlarang itu ketika merasa terpuruk setelah sang ayah meninggal dunia pada 2014.
Lantas, untuk menghilangkan rasa sedihnya, Nia teringat dengan ungkapan koleganya sesama artis pada 2006 yang menyebutkan bahwa sabu dapat menghilangkan rasa sedih yang dialaminya.
"Teringat kata-kata teman saya katanya kalau misalkan kita pakai dari capek bisa jadi kuat, kalau sedih bisa jadi happy," ujarnya.
Untuk mendapatkan barang haram itu, Nia meminta sopir pribadinya Zen Vivanto membeli sabu kepada seorang pria berinisial R.
"Saya bilang sama si Ivan (Zen). Saya bilang saya mau cari barang itu di mana ya? Zat metafetamin itu," ujar Nia.
Kemudian, Zen menyanggupi dan membeli sabu-sabu lengkap dengan alat isap dari R senilai Rp 1,7 juta di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Sedangkan, Zen mengatakan telah melakukan hal itu Sejak April 2021, dengan berat yang sama, tiga sampai empat kali atas suruhan Nia Ramadhani.
Suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, juga turut bersama Zen mengkonsumsi sabu-sabu tersebut.
Nia ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB
Dalam pengembangannya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.
Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aburizal Bakrie Minta Nia Ramadhani Jangan Gampang Ngambek: Kalau Beda Pendapat, Kalem
-
Nia Ramadhani Joget Velocity Bareng Anak, Netizen Salfok: Malah Lebih Muda Maminya
-
Hasto di Sidang Tipikor: Simpatisan Beri Dukungan, Muncul Sekelompok Orang Berompi KPK, Ada Apa?
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Macam-Macam Menu Buka Puasa Andalan Geng Cendol, Punya Nia Ramadhani Bikin Heran: Bisa-bisanya ...
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar