SuaraJabar.id - Kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Cianjur memasuki babak baru yang makin seru. Salah satu tersangkanya, berinisial AM, tidak tinggal diam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Ia melakukan perlawanan lewat jalur praperadilan.
Sidang perdananya baru saja digelar, dan langsung memicu banyak pertanyaan. Apa saja yang perlu kamu tahu dari pertarungan hukum ini? Yuk, kita bedah satu per satu!
1. Aksi 'Lawan Balik': Tersangka Menggugat Statusnya
Langkah pertama yang perlu kamu tahu adalah apa itu praperadilan. Ini bukan sidang untuk menentukan AM bersalah atau tidak.
Praperadilan adalah "gugatan" dari tersangka kepada penegak hukum (dalam hal ini Kejari Cianjur) untuk menguji apakah penetapan status tersangka, penangkapan, atau penyitaannya sudah sah secara prosedur.
Intinya, AM lewat pengacaranya ingin membuktikan bahwa Kejari Cianjur mungkin melakukan kesalahan prosedur saat menetapkannya sebagai tersangka. Ini adalah hak hukum yang sah dan sering jadi strategi awal para tersangka kasus besar.
2. Sidang Perdana Super Singkat, Kenapa Ditunda?
Jangan bayangkan sidang pertama ini penuh dengan debat panas. Nyatanya, sidang yang digelar pada Jumat (15/8) hanya berlangsung beberapa menit saja. Hakim Tunggal Erli Yansah membuka sidang, tim kuasa hukum AM membacakan permohonannya, lalu tok, sidang ditunda.
Alasannya simpel: hakim memberikan waktu kepada pihak Kejari Cianjur untuk mempersiapkan jawaban hukum atas semua "tuduhan" prosedural yang diajukan pihak AM. Pertarungan argumen yang sesungguhnya baru akan dimulai di sidang berikutnya.
3. Jaksa Super Pede: 'Kami Yakin Menang, Seperti Sebelumnya'
Baca Juga: Babak Pertama Ditunda: Tersangka Korupsi PJU Cianjur Lawan Balik Jaksa, Yakin Menang?
Di saat pihak tersangka sedang berusaha menggugurkan statusnya, Kejari Cianjur justru menunjukkan rasa percaya diri yang tinggi. Kepala Kejari Cianjur, Kamin, secara terbuka menyatakan keyakinannya untuk menang.
Rasa pede ini bukan tanpa dasar. Ternyata, dalam kasus korupsi PJU yang sama, tersangka lain bernama Dadan Ginanjar juga pernah mengajukan praperadilan. Hasilnya? Hakim menolak seluruh permohonan Dadan. Kejari Cianjur merasa punya "rekor kemenangan" dan yakin bisa mengulang sukses yang sama saat menghadapi AM.
4. Ini Bukan Ajang Cari Simpati, tapi Uji Prosedur
Pihak Kejari juga menegaskan bahwa praperadilan adalah murni pertarungan argumen hukum di ruang sidang, bukan panggung untuk mencari simpati publik.
Kasi Intel Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, mengingatkan bahwa tujuan praperadilan adalah menguji prosedur hukum, bukan membentuk opini seolah-olah tersangka didzalimi. Ini adalah cara hukum untuk memastikan penegak hukum bekerja sesuai aturan main.
5. Kalah atau Menang, 'Pertarungan Final' Masih Jauh
Tag
Berita Terkait
-
Babak Pertama Ditunda: Tersangka Korupsi PJU Cianjur Lawan Balik Jaksa, Yakin Menang?
-
Geledah Rumah Mantan Kadishub Cianjur, Kejari Sikat Dokumen Kasus Korupsi PJU
-
Bom Waktu Itu Akhirnya Meledak! Bukan Cuma Hujan, Saluran Air Rusak Jadi Biang Kerok Bencana
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Berikut Sederet Capaian BRI & Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
4 Surga Wisata Alam di Sukabumi untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun yang Memukau
-
Siap-siap Ramadan! Masjid Raya di 40 Kecamatan Bogor Bakal Dirombak, Ini Bocoran Anggarannya
-
Bukan Soal Keamanan, Ini Alasan Menyentuh Kapolda Jabar Larang Petasan di Malam Pergantian Tahun
-
20 Rumah di Perumahan Taman Anggrek Plumbon Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Warga Minta Solusi