Scroll untuk membaca artikel
Nur Afitria Cika Handayani
Jum'at, 17 Desember 2021 | 15:36 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraJabar.id - Empat bocah perempuan di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual sang kakek.

Dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, kasus tersebut diungkap oleh sang nenek, NH (49) kepada awak media, Jumat (17/12/2021).

Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada 20 September 2021. Adapun nomor laporan LP/B/238/IX/2021/JBR/RES SMI KOTA.

Menurut pelapor, anak bungsunya yang berusia 12 tahun dan tiga orang cucunya (berusia di bawah 12 tahun) diduga menjadi korban pencabulan mantan besannya sendiri.

Baca Juga: Pegawai Kelurahan di Tangsel yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi PKL Jadi Tersangka

Pelapor bercerita bahwa kasus ini mulai terbongkar setelah anaknya YA (28 tahun) bercerai dengan anak terduga pelaku.

"Anak saya menceritakan penyebab perceraiannya karena mertua sering berbuat tidak senonoh. Dari sana kami curiga kepada cucu saya dan anak saya yang paling kecil karena suka nginep di rumah terduga pelaku," ujarnya, dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com.

Ia kemudian memutuskan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setelah ada pengakuan dari korban.

"Ya bersama saya membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota, arahan petugas saat itu untuk memvisum ke empat korban," jelasnya.

Berdasarkan hasil visum, dua korban mengalami robek selaput darah. Sementara dua lainnya negatif.

Baca Juga: Wawalkot Tangsel Ganjar Tiga Siswi SMK yang Berani Lapor Kasus Pelecehan

Terkait kejadian tersebut, pelapor berharap agar pelaku dapat segera diproses hukum.

"Saya mau orangnya itu diamankan dulu karena sudah merusak masa depan anak dan cucu saya," tegasnya.

Pelapor mengaku pihak polisi menyebut akan segera menangkap pelaku akan tetapi hingga saat ini belum ditangkap.

"Infonya hari Selasa kemarin mau ditangkap tapi setelah saya tanyakan sampai saat ini belum ditangkap juga," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti menjelaskan, saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut masih didalami penyidik.

"Penyidik akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Kami minta keluarga korban bersabar," jelas Iptu Astuti.

Load More