SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung bakal memperketat sejumlah titik akses masuk ke Kota Bandung jelang libur Nalat 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hal tersebut dilakukan untuk memperkecil peluang penyebaran COVID-19. Pengetatan di akses masuk juga dilakukan untuk mencegah varian Omicron masuk ke Kota Bandung.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pihaknya akan melakukan pengetatan di beberapa titik ruas tol yang ada di Kota Bandung terutama untuk kendaraan dengan plat luar Bandung.
"Yang kita lakukan yaitu setiap akhir minggu ada tim pengawasan di 8 titik masuk Bandung. Di antaranya menerapkan ganjil genap nomor kendaraan," ujar Yana, Jumat (17/12/2021).
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang kini sudah dikonfirmasi masuk ke Indonesia, pihaknya mengaku sulit jika melakukan penutupan di sejumlah pintu masuk selain tol yang ada di Kota Bandung.
"Hal itu tidak memungkinkan untuk dilakukan dengan jumlah pintu masuk Kota Bandung 42 titik," ucapnya.
Yana mengungkapkan jenis Omicron lebih cepat menular. Dengan itu, pihaknya mengingatkan masyarakat supaya tetap menjaga Prokes di manapun berada.
"Tingkat aktivitasi serta mobilitas masyarakat Jakarta dan Bandung cukup meningkat, mudah-mudahan makin sadar prokes. Karena selintas saya lihat ada yang tidak sadar prokes," kata Yana.
Pihaknya menambahkan saat ini Pemkot Bandung terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19. Lanjut dia, masyarakat harus tetap menerapkan proses dengan ketat.
Baca Juga: Ini Tiga Prinsip Mendagri Tito Karnavian Hadapi Varian Omicron di Daerah
"Sebagai langkah respon cepat, kita perketat terus testing dan tracing. Terutama kita ketatkan lagi prokses," ujarnya.
Untuk diketahui, titik pengetatan akses masuk Kota Bandung tersebut rencana akan diterapkan di 5 titik gerbang tol di antaranya :
- Gerbang Tol Pasteur
- Gerbang Tol Kopo
- Gerbang Tol Moh. Toha
- Gerbang Tol Pasir Koja
- Gerbang Tol Buah Batu
Penyekatan dan ganjil genap Bandung di tol, terbagi ke dalam 3 waktu penerapan dan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat di luar plat D.
- Jumat berlaku mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB
- Sabtu berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB
- Minggu berlaku mulai pukul pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB
Sedangkan, untuk penyekatan 3 titik jalan provinsi lokasinya di:
- Terminal Ledeng
- Bundaran Cibiru
- Perbatasan Cibeureum
Untuk penyekatan dan ganjil genap di jalan provinsi berlaku Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Aturan ini berlaku bagi seluruh kendaraan roda dua dan roda empat termasuk plat D.
Tag
Berita Terkait
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres