Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 17 Desember 2021 | 16:42 WIB
ILUSTRASI - Polisi lakukan penyekatan ganjil-genap kendaraan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/8/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung bakal memperketat sejumlah titik akses masuk ke Kota Bandung jelang libur Nalat 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal tersebut dilakukan untuk memperkecil peluang penyebaran COVID-19. Pengetatan di akses masuk juga dilakukan untuk mencegah varian Omicron masuk ke Kota Bandung.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pihaknya akan melakukan pengetatan di beberapa titik ruas tol yang ada di Kota Bandung terutama untuk kendaraan dengan plat luar Bandung.

"Yang kita lakukan yaitu setiap akhir minggu ada tim pengawasan di 8 titik masuk Bandung. Di antaranya menerapkan ganjil genap nomor kendaraan," ujar Yana, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Ini Tiga Prinsip Mendagri Tito Karnavian Hadapi Varian Omicron di Daerah

Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang kini sudah dikonfirmasi masuk ke Indonesia, pihaknya mengaku sulit jika melakukan penutupan di sejumlah pintu masuk selain tol yang ada di Kota Bandung.

"Hal itu tidak memungkinkan untuk dilakukan dengan jumlah pintu masuk Kota Bandung 42 titik," ucapnya.

Yana mengungkapkan jenis Omicron lebih cepat menular. Dengan itu, pihaknya mengingatkan masyarakat supaya tetap menjaga Prokes di manapun berada.

"Tingkat aktivitasi serta mobilitas masyarakat Jakarta dan Bandung cukup meningkat, mudah-mudahan makin sadar prokes. Karena selintas saya lihat ada yang tidak sadar prokes," kata Yana.

Pihaknya menambahkan saat ini Pemkot Bandung terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19. Lanjut dia, masyarakat harus tetap menerapkan proses dengan ketat.

Baca Juga: Warga Denpasar Tak Perlu Panik soal Masuknya Varian Omicron ke Indonesia

"Sebagai langkah respon cepat, kita perketat terus testing dan tracing. Terutama kita ketatkan lagi prokses," ujarnya.

Untuk diketahui, titik pengetatan akses masuk Kota Bandung tersebut rencana akan diterapkan di 5 titik gerbang tol di antaranya :

  1. Gerbang Tol Pasteur
  2. Gerbang Tol Kopo
  3. Gerbang Tol Moh. Toha
  4. Gerbang Tol Pasir Koja
  5. Gerbang Tol Buah Batu

Penyekatan dan ganjil genap Bandung di tol, terbagi ke dalam 3 waktu penerapan dan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat di luar plat D.

- Jumat berlaku mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB
- Sabtu berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB
- Minggu berlaku mulai pukul pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB

Sedangkan, untuk penyekatan 3 titik jalan provinsi lokasinya di:

  1. Terminal Ledeng
  2. Bundaran Cibiru
  3. Perbatasan Cibeureum

Untuk penyekatan dan ganjil genap di jalan provinsi berlaku Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Aturan ini berlaku bagi seluruh kendaraan roda dua dan roda empat termasuk plat D.

Pengendara yang kendaraannya berpelat luar Bandung tapi berdomisili di Kota Bandung diberikan pengecualian.

Ada juga beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian dalam aturan ganjil genap ini mulai dari kendaraan dinas, kendaraan umum, kendaraan angkutan barang, dan kendaraan darurat lainnya.

Load More