SuaraJabar.id - Bayar pajak mobil online memberi kemudahan serta menjadi solusi ketika menuntut masyarakat tertib membayar pajak.
Prosesnya bayarnya tak perlu antre karena bisa diproses secara online. Begini cara bayar pajak mobil online yang mudah dipelajari.
Membayar pajak tahunan merupakan kewajiban bagi setiap pemilik mobil. Caranya yaitu dengan melihat nominal yang tertera di STNK, setiap pemilik mobil bisa mempersiapkan jauh-jauh hari pengeluaran untuk membayar pajak tahunan.
Kemudahan juga sudah ditawarkan pemerintah, seperti yang dilakukan Puslia Bapenda Provinsi Jawa Barat dengan mengelola sebuah aplikasi bernama Sambara.
Aplikasi yang bisa diunggah di Google Play Store ini bisa untuk membayar pajak mobil tahunan.
Aplikasi ini merupakan sebuah solusi ketika mendekati jatuh tempo pajak, namun posisi pemilik mobil sedang tak berada di Jawa Barat.
Memanfaatkan aplikasi Sambara, proses pembayaran pajak mobil bisa dilakukan secara online.
Untuk memanfaatkan aplikasi ini, pemilik mobil wajib memiliki rekening Bank BJB, BCA atau BNI.
Selain itu, mobil tidak dalam status blokir ranmor atau blokir data kepemilikan. Aplikasi ini juga hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Online untuk Motor dan Mobil
Pajak mobil yang bisa dibayarkan di aplikasi Sambara juga atas nama perorangan, bukan badan usaha atau yayasan atau badan sosial.
Cara Menggunakan Aplikasi Sambara
Jika semua ketentuan dan syarat sudah dimiliki, langsung saja mengunduh aplikasi Sambara di Google Play store.
Aplikasi ini sudah dimanfaatkan warga Jawa Barat untuk bayar pajak mobil online.
Ketika sudah diunduh, pemilik mobil yang ingin bayar pajak secara online bisa pilih Info PKB yang tertera pada kolom Info dan Layanan. Isi plat nomor mobil anda dan klik Cari.
Dari pencarian ini pewajib pajak bisa mengetahui pajak mobil yang harus dibayarkan.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              5 Cara Bayar Pajak Mobil Online, Lengkap dengan Daftar Berkas yang Harus Disiapkan
 - 
            
              Daftar Lengkap Harga Pajak Mobil 2021 Beserta Jadwal Keringanan di Tiap Provinsi
 - 
            
              Cara Bayar Pajak Online untuk Motor dan Mobil
 - 
            
              Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor
 - 
            
              Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang,Wamenkeu: Nikmati Sampai Akhir Tahun
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
 - 
            
              Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
 - 
            
              Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
 - 
            
              3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
 - 
            
              Pakar ITB Ungkap Proses Rumit dan Mahal di Balik Sumber Air Industri AMDK