SuaraJabar.id - Bayar pajak mobil online memberi kemudahan serta menjadi solusi ketika menuntut masyarakat tertib membayar pajak.
Prosesnya bayarnya tak perlu antre karena bisa diproses secara online. Begini cara bayar pajak mobil online yang mudah dipelajari.
Membayar pajak tahunan merupakan kewajiban bagi setiap pemilik mobil. Caranya yaitu dengan melihat nominal yang tertera di STNK, setiap pemilik mobil bisa mempersiapkan jauh-jauh hari pengeluaran untuk membayar pajak tahunan.
Kemudahan juga sudah ditawarkan pemerintah, seperti yang dilakukan Puslia Bapenda Provinsi Jawa Barat dengan mengelola sebuah aplikasi bernama Sambara.
Aplikasi yang bisa diunggah di Google Play Store ini bisa untuk membayar pajak mobil tahunan.
Aplikasi ini merupakan sebuah solusi ketika mendekati jatuh tempo pajak, namun posisi pemilik mobil sedang tak berada di Jawa Barat.
Memanfaatkan aplikasi Sambara, proses pembayaran pajak mobil bisa dilakukan secara online.
Untuk memanfaatkan aplikasi ini, pemilik mobil wajib memiliki rekening Bank BJB, BCA atau BNI.
Selain itu, mobil tidak dalam status blokir ranmor atau blokir data kepemilikan. Aplikasi ini juga hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Online untuk Motor dan Mobil
Pajak mobil yang bisa dibayarkan di aplikasi Sambara juga atas nama perorangan, bukan badan usaha atau yayasan atau badan sosial.
Cara Menggunakan Aplikasi Sambara
Jika semua ketentuan dan syarat sudah dimiliki, langsung saja mengunduh aplikasi Sambara di Google Play store.
Aplikasi ini sudah dimanfaatkan warga Jawa Barat untuk bayar pajak mobil online.
Ketika sudah diunduh, pemilik mobil yang ingin bayar pajak secara online bisa pilih Info PKB yang tertera pada kolom Info dan Layanan. Isi plat nomor mobil anda dan klik Cari.
Dari pencarian ini pewajib pajak bisa mengetahui pajak mobil yang harus dibayarkan.
Tag
Berita Terkait
-
5 Cara Bayar Pajak Mobil Online, Lengkap dengan Daftar Berkas yang Harus Disiapkan
-
Daftar Lengkap Harga Pajak Mobil 2021 Beserta Jadwal Keringanan di Tiap Provinsi
-
Cara Bayar Pajak Online untuk Motor dan Mobil
-
Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor
-
Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang,Wamenkeu: Nikmati Sampai Akhir Tahun
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan