Kemudian, apabila ingin mengetahui pajak motor pada STNK, maka yang harus dilakukan adalah mengeluarkan STNK, dan lihatlah table dengan kolom PKB, SWDKLLJ dan jumlah biaya pajak motor yang dimiliki.
2. Cek Pajak Motor Secara Online
Situs Online Wilayah Jawa Barat: Situs online untuk cek pajak motor salah satunya terdapat di wilayah Jawa Barat. Bagi yang berdomisili di Jawa Barat, hal ini tentu sangat bermanfaat.
Situs layanan resmi oleh samsat ini dapat dicek melalui laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/. Meskipun telah memiliki website resmi Samsat, proses konfirmasi layanan masih dilakukan melalui SMS.
Situs Online Wilayah Jateng: Wilayah Jawa Tengah (Jateng) juga menjadi wilayah yang memiliki situs resmi Samsat selain Jawa Barat.
Situs ini digunakan sebagai layanan informasi dalam pengecekan pajak kendaraan sekaligus cek plat nomor kendaraan area Jawa Tengah. Situs ini bisa dibuka melalui laman resmi Samsat Jawa Tengah di https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan.
Melalui Aplikasi: Selain website, cara cek pajak motor juga bisa dilakukan melalui aplikasi yang bernama Samsat Online Nasional atau e-samsat. Aplikasi ini dapat menjadi solusi bagi yang wilayah tempat tinggalnya belum memiliki website resmi Samsat.
E-samsat juga mempermudah bagi yang sedang sibuk berkegiatan, sehingga tidak sempat datang langsung ke Samsat. Aplikasi ini dirancang oleh tim pembina Samsat Nasional.
Platform ini dirancang berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia terkait pembayaran dan pengecahan tahunan secara online pajak kendaraan bermotor.
Untuk menggunakan aplikasi ini Samsat, langkah pertama harus mengunduh aplikasinya di play store. Kemudian buka aplikasi dan masukan data diri beserta informasi mengenai kendaraan bermotor.
Baca Juga: Perluas Akses Pembayaran Pajak, Bank DKI Hadir di Gerai Samsat PGC Cililitan
Selanjutnya, akan mendapat informasi mengenai besaran pajak kendaraan bermotor. Selain informasi pajak kendaraan bermotor, juga dapat memperoleh informasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) kendaraan.
Nah, itulah tadi cara cek pajak motor baik melalui STNK maupun secara online.
Kontributor : Raditya Hermansyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini