Kemudian, apabila ingin mengetahui pajak motor pada STNK, maka yang harus dilakukan adalah mengeluarkan STNK, dan lihatlah table dengan kolom PKB, SWDKLLJ dan jumlah biaya pajak motor yang dimiliki.
2. Cek Pajak Motor Secara Online
Situs Online Wilayah Jawa Barat: Situs online untuk cek pajak motor salah satunya terdapat di wilayah Jawa Barat. Bagi yang berdomisili di Jawa Barat, hal ini tentu sangat bermanfaat.
Situs layanan resmi oleh samsat ini dapat dicek melalui laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/. Meskipun telah memiliki website resmi Samsat, proses konfirmasi layanan masih dilakukan melalui SMS.
Situs Online Wilayah Jateng: Wilayah Jawa Tengah (Jateng) juga menjadi wilayah yang memiliki situs resmi Samsat selain Jawa Barat.
Situs ini digunakan sebagai layanan informasi dalam pengecekan pajak kendaraan sekaligus cek plat nomor kendaraan area Jawa Tengah. Situs ini bisa dibuka melalui laman resmi Samsat Jawa Tengah di https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan.
Melalui Aplikasi: Selain website, cara cek pajak motor juga bisa dilakukan melalui aplikasi yang bernama Samsat Online Nasional atau e-samsat. Aplikasi ini dapat menjadi solusi bagi yang wilayah tempat tinggalnya belum memiliki website resmi Samsat.
E-samsat juga mempermudah bagi yang sedang sibuk berkegiatan, sehingga tidak sempat datang langsung ke Samsat. Aplikasi ini dirancang oleh tim pembina Samsat Nasional.
Platform ini dirancang berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia terkait pembayaran dan pengecahan tahunan secara online pajak kendaraan bermotor.
Untuk menggunakan aplikasi ini Samsat, langkah pertama harus mengunduh aplikasinya di play store. Kemudian buka aplikasi dan masukan data diri beserta informasi mengenai kendaraan bermotor.
Baca Juga: Perluas Akses Pembayaran Pajak, Bank DKI Hadir di Gerai Samsat PGC Cililitan
Selanjutnya, akan mendapat informasi mengenai besaran pajak kendaraan bermotor. Selain informasi pajak kendaraan bermotor, juga dapat memperoleh informasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) kendaraan.
Nah, itulah tadi cara cek pajak motor baik melalui STNK maupun secara online.
Kontributor : Raditya Hermansyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puluhan Aksi Tanggap Darurat, Bantuan BRI Jangkau 70 Ribu Lebih Warga Terdampak
-
Transformasi Mengejutkan LIMA di Usia 20 Tahun, Apa Itu Filosofi Lima Jari?
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak