SuaraJabar.id - Markas Polres Sukabumi didatangi massa yang merupakan perwakilan masyarakat Palabuhanratu, Senin (20/12/2021).
Massa perwakilan masyarakan palabuhanratu tersebut menggeruduk Mapolres Sukabumi untuk melaporkan oknum pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah melanggar protokol kesehaan (prokes) dan menebar ancaman kepada warga.
"Kami melaporkan oknum pimpinan salah satu ormas di Kabupaten Sukabumi berinisial H A karena telah melanggar aturan protokol kesehatan seperti memicu kerumunan saat melakukan aksi unjuk rasa gabungan berbagai ormas pada Kamis, (9/12) di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi," kata salah seorang perwakilan masyarakat Palabuhanratu Berli Lesmana dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).
Menurut Berli, tidak hanya melanggar aturan protokol kesehatan yang bersangkutan pun telah menebar ancaman kepada sejumlah warga Palabuhanratu serta netizen, kemudian menyebar ujaran kebencian serta provokatif melalui aplikasi grup WhatsApp.
Baca Juga: Buka Munas FKPPI ke-10, Mahfud MD Singgung Pernyataan Jokowi Soal Ormas Pembuat Gaduh
Selain itu, pelaporan yang dilakukan pihaknya tersebut juga untuk mencegah terjadinya gesekan antarormas akibat ulah provokatif yang dilakukan oleh oknum pimpinan ormas itu.
Apalagi dalam statemennya, H A tidak hanya sebatas melakukan ancaman kepada sejumlah warga dan netizen, tetapi juga akan melakukan hukum rimba kepada sejumlah warga dan netizen.
Dengan sikap arogansi tersebut, masyarakat Palabuhanratu pun bereaksi sehingga pihaknya melakukan antisipasi sejak dini dengan cara melaporkan H A kepada pihak Polres Sukabumi, karena jika masalah ini berlarut-larut khawatir akan terjadi bentrokan antarormas maupun masyarkakat.
"Sikap arogansi yang ditunjukkan H A serta melakukan pengancaman telah memicu kekesalan dan kemarahan sejumlah warga, sehingga agar ke depannya tidak terjadi hal yang diinginkan maka kami membuat laporan polisi," tambahnya.
Berli mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan laporan ini kepada pihak Polres Sukabumi dan untuk pelaporannya terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan H A dengan membuat kerumunan di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi saat aksi unjuk rasa lalu mengacu kepada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, Wabah Penyakit Menular.
Baca Juga: Gubsu Edy Rahmayadi: Omicron itu Varian Tercanggih, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Prokes
Ia pun mengimbau agar warga tidak terprovokasi oleh H A, namun harus tetap waspada. serta pihaknya pun telah menyiapkan segala sesuatunya.
Sementara hingga berita ini dikirim ke redaksi belum ada statemen resmi dari pimpinan Polres Sukabumi maupun jajaran Satuan Reskrim.
Berita Terkait
-
Program 3 Juta Rumah Prabowo Bergulir di Sukabumi
-
Kasus Retret Pelajar Kristen Dibubarkan Paksa, KemenHAM Usul Para Tersangka Dibebaskan, Kenapa?
-
Tretan Muslim Sentil Stafsus Menteri HAM yang Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah di Sukabumi
-
Viral! Diolok-olok usai Ngaku Susah dan Suka Nangis: Raffi Ahmad Pernah Kelolodan Makan Jasuke Gak?
-
Ikut Meriahkan HUT Bhayangkara, Sederet Ormas Keagamaan Ini Tuai Pujian Polri
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
Terkini
-
BRI Kucurkan Dana ESG untuk Energi Terbarukan dan Pembiayaan Hijau
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu? Simak Cara dan Rahasia untuk Mengklaimnya!
-
Nekat Terobos Banjir di Deltamas, Puluhan Motor dan Mobil Kandas, Arus Lalu Lintas Macet Parah
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!