SuaraJabar.id - Penetapan upah minimum kota dan kabupaten atau UMK 2022 se-Jawa Barat yang tak direstui kalangan buruh dan pekerja berbuntut panjang.
Di Kabupaten Sukabumi, ribuan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia atau GBSI melakukan aksi mogok kerja di halaman pabrik garmen PT Gunung Salak Sukabumi di Desa Bababakanpari, Kecamatan Cidahu, Selasa (21/12/2021).
Mogok kerja dilakukan buruh sebagai bentuk desakan pada pemerintah untuk menaikan UMK 2022 Kabupaten Sukabumi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC GSBI Kabupaten Sukabumi Dadeng Nazarudin mengatakan, aksi mogok kerja tersebut dilakukan lantaran kebijakan pemerintah yang dinilai tak memihak terhadap buruh.
Khususnya kata Dadeng, soal Upah Minimum Kabupaten Sukabumi tahun 2022 yang tak mengalami kenaikan alias sama dengan 2021.
Diketahui, Ridwan Kamil telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 tentang upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Berdasarkan keputusan ini, UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2022 tidak mengalami kenaikan dan masih ada di angka Rp 3.125.444,72.
"Di beberapa perusahaan (basis GSBI) ada yang sudah melakukan kesepakan antara pihak perusahaan dengan pihak serikat, kenaikannya ada yang sampai 5 persen," kata Dadeng menjelaskan adanya beberapa perusahaan yang tetap menaikkan UMK tahun 2022.
Dadeng tak merinci perusahaan mana yang menaikkan UMK tersebut. Tetapi, dia mengatakan ada dua perusahaan air minum dalam kemasan atau AMDK di Sukabumi yang menaikkan UMK tahun 2022.
"Sudah berulang kali mengirim surat meminta perusahaan untuk perundingan kenaikan upah, tetapi perusahaan tidak merespons dengan baik sehingga terjadi aksi hari ini," katanya.
"Kalau aksi hari ini masih tidak ada respons dari pihak perusahaan, akan menyusul pabrik-pabrik lain yang melakukan aksi mogok kerja. Salah satunya pabrik CDB dan pabrik-pabrik khusus basis GSBI. Aksi akan dilakukan sampai tuntutan karyawan dikabulkan," imbuh Dadeng.
Baca Juga: Gerah Ulah Arogan Petinggi Ormas, Warga Sukabumi Lapor Polisi
"Ini adalah awal sebagai bentuk jawaban dari ketidakmampuan pemerintah dalam merespon aspirasi."
PT Gunung Salak Sukabumi adalah anak cabang Nobland Internasional yang berasal dari Korea Selatan dan kantor pusat Nobland Internasional beralamat di 197-15, Karak-Dong, Songpa-Gu, Seoul, 138-162 South Korea. Ini merupakan perusahaan yang memproduksi pakaian jadi
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026
-
Ekonomi Suram, Pesaing Utama Toyota PHK 50 Ribu Buruh
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Warga Karawang Catat! Ini 5 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah Besok, Jumat 20 Maret 2026
-
Buntut Bangkai Cicak di MBG Siswa: SPPG Citamiang Resmi Disegel Pusat
-
Daftar Lengkap Titik Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah di Kota Bandung 1 Syawal 1447 H
-
Awas "Jalur Neraka"! Ini Siasat Jitu Polisi Urai Kemacetan Horor di Pasar Cibadak Sukabumi
-
Tangis Istri Penambang Emas Bogor: Suami Ditahan Polda Jabar, Dua Anak Putus Sekolah Jelang Lebaran