SuaraJabar.id - Dua orang anggota geng motor GBR ditangkap polisi karena diduga bertanggung jawab atas peristiwa berdarah di sebuah kos-kosan yang terletak di Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Kedua anggota geng motor itu diduga terlibat dalam aksi pembacoan pada Minggu (12/12/2021) lalu.
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin mengatakan, satu pelaku berinisial EAK (22 tahun), berhasil diamankan di wilayah Warudoyong Kota Sukabumi sekira pukul 11.30 WIB atau kurang dari 24 jam
sejak pembacokan terjadi. Tak melakukan aksinya sendiri, EAK beraksi bersama satu rekannya.
"Pelaku lainnya berinisial RJ (21 tahun), ditangkap di wilayah Purabaya pada Kamis, 16 Desember 2021 sekira pukul 06.30 WIB," kata AKBP Sy Zainal Abidin saat konferensi di Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Selasa (21/12/2021).
Polisi mengungkap motif pembacokan tersebut merupakan balas dendam karena sebelumnya pelaku mengaku pernah dikeroyok oleh penghuni kamar kos berinisial B.
Karena tak terima dikeroyok, pelaku kemudian mencari B yang tinggal di Kos-kosan di Kelurahan Karamat, tepatnya di lantai dua kamar nomor 11 paling ujung.
AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, pelaku EAK dan RJ yang sudah merencanakan aksi ke alamat Kos-kosan B dengan membawa senjata tajam, malah salah sasaran.
Mereka justru menyerang dua pelajar yang saat itu sedang berada di kamar kos milik B. Kedua korban ini adalah MFSI (17 tahun) dan AM (18 tahun).
"Pelaku mengetuk pintu, saat korban membuka pintu, kedua pelaku langsung melakukan pembacokan. Pelaku saat melakukan aksinya terpengaruh minuman alkohol," ujarnya.
"Kedua korban memang ada di kamar kos sedang numpang nginap. Sedangkan yang menjadi sasaran mereka sedang tidak berada di situ," imbuh AKBP Sy Zainal.
Baca Juga: Ribuan Buruh Pabrik Garmen di Sukabumi Mogok Kerja, Ini Tuntutannya
Sebelumnya, kabar dugaan pembacokan di kamar kos ini ramai dibicarakan. Lokasi yang menjadi tempat aksi sadis itu pun sempat direkam warga.
Dalam video singkat berdurasi sembilan detik, tampak ceceran darah memenuhi lantai kos. Hingga Jumat, 17 Desember 2021, rekaman ini masih beredar di aplikasi WhatsApp beberapa warga.
Kekinian, korban dipastikan selamat dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Setukpa Lemdikpol Polri karena mengalami luka bacok. Polisi pun telah mengamankan barang bukti sebuah pedang patimura.
Kedua pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Keluarga Muslim Lindungi Tetangga Tionghoa saat Tragedi 98, Dihadiahi Tanah 13 Tahun Kemudian
-
Novel Salvation of a Saint: Tragedi Domestik dalam Bingkai Trik Mustahil
-
Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Senja dan Cinta yang Berdarah: Ketika Sastra Jadi Cara Melawan Pembungkaman
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan