SuaraJabar.id - Sejumlah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU di Jawa Barat telah memberikan dukungan pada KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk menjadi Ketua Umum PBNU.
Namun jelang Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 yang tinggal menghitung hari, PCNU Kabupaten Bandung belum memberi sinyalemen calon yang bakal mereka dukung.
Terkait hal ini, Ketua PCNU Kabupaten Bandung Asep Jamaludin mengatakan, pihaknya masih melalukan pematangan untuk menentukan pilihan dukungan terhadap calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar nanti.
"Kami belum menentukan siapa yang akan didukung," ucap Asep, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga: Maung Bandung Langsung Lahap Level Medium di Latihan Perdana
Pilihan akan diberikan dengan melihat perkembangan di lapangan, salah satunya adalah visi misi kandidat calon Ketua Umum PBNU.
"Visi-misinya juga belum kami lihat," katanya.
Pilihan akan dijatuhkan kepada calon PBNU yang dinilai pantas untuk memimpin kaum nahdliyin kedepan. Syarat utamanya adalah bisa lebih mengayomi umat sehingga NU bisa lebih dicintai masyarakat.
Muktamar NU ke-34 akan digelar pada 23 Desember 2021 nanti di Provinsi Lampung. Sejauh ini terdapat setidaknya 4 orang nama bakal calon Ketua Umum PBNU.
Keempat orang tersebut adalah KH Prof Dr KH Said Aqil Siradj, KH Dr As'ad Said Ali, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Marzuki Mustamar.
Baca Juga: Sempat Ingin Akhiri Hidup, Begini Kondisi Anak Panti Asuhan Korban Kekerasan Seksual
Sebelumnya diberitakan, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mendapat dukungan dari 16 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) untuk menjadi Ketua Umum PBNU.
Di Jawa Barat sendiri terdapat 27 PCNU. Artinya, Gus Yahya memperoleh dukungan dari mayoritas PCNU yang ada di Jabar.
"Sebanyak 16 PCNU telah bulat akan memilih KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU untuk periode lima tahun mendatang," kata Ketua PCNU Cianjur Choirul Anam MZD dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).
Menurut Choirul, kesepakatan mayoritas PCNU itu dihasilkan pada pertemuan yang digelar di Kota Bekasi, Minggu (19/12/2021).
PCNU yang telah final memberikan dukungan, antara lain PCNU Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Kuningan, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Pangandaran, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Choirul optimistis dukungan kepada Gus Yahya akan bertambah karena beberapa pengurus cabang lain telah menyatakan siap untuk menyusul dalam barisan 16 PCNU.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Soroti Pentingnya Adaptasi Bagi Pemain Baru, Ada Target Tinggi?
-
Penjelasan Ketum PBNU Soal Pengurus Jadi Komisaris PT GAG: Itu Urusan Pribadi, Bukan Organisasi
-
Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat, PBNU: Tudingan yang Sangat Keji
-
Selamat Tinggal Persib! Rachmat Irianto Tinggalkan Maung Bandung
-
Gustavo Franca Resmi Hengkang, Wajah Baru Persib Bandung Menarik Ditunggu?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum