SuaraJabar.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022, Kepolisian Resor Sukabumi Kota memberlakukan wajib vaksin dosis lengkap bagi pengunjung yang ingin berlibur.
Pengunjung yang ingin berlibur di obyek wisata yang berada di Sukabumi, harus sudah melakukan vaksin dosis lengkap (vaksin dosis 1 dan 2).
Peraturan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Petugas akan melakukan pemeriksaan kartu vaksin lewat scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang akan diterapkan di enam objek wisata.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Satu, Astuti Setyaningsih.
"Mulai tanggal 24 besok kita akan terapkan pemberlakuan pemeriksaan bagi para pengunjung, di mana harus bisa menunjukkan mereka sudah divaksin lengkap (dosis 1 dan 2)," ujarnya, dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com.
Enam objek wisata yang mewajibkan pengunjung vaksin dosis lengkap antara lain sebagai berikut.
1. Suspension Bridge Situ Gunung
2. Santa Sea Waterpark
Baca Juga: Pintu Masuk ke Kepri Diperketat Saat Nataru, Dijaga TNI dan Satgas
3. Pondok Halimun
4. Salabintana Sukabumi
5. Rizzy Azzahra Waterpark
6. Pemandian Air Panas Cikundul
Sebelum masuk ke lokasi objek wisata, pengunjung akan dicek terlebih dengan scan barcode PeduliLindungi.
"Di enam lokasi itu disiapkan untuk scan barcode PeduliLindungi di setiap pintu masuk. Untuk objek wisata yang susah sinyal seperti di Pondok Halimun, harus bisa menunjukkan kartu vaksin. Jadi yang ingin berlibur tahun ini harus bisa menunjukkan dia memang sudah divaksin," jelasnya.
Berita Terkait
-
Stok Ternak Aman, Ini Harga Daging Sapi dan Daging Ayam Jelang Nataru
-
Polri Pastikan Tak Ada Tilang di Jalan Selama Operasi Lilin 2021
-
Pintu Masuk ke Kepri Diperketat Saat Nataru, Dijaga TNI dan Satgas
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Penyekatan Selama Operasi Lilin Jaya 2021
-
Wisatawan dari Luar Kota Boleh Berlibur ke Lembang saat Libur Nataru, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya