Objek wisata Sukabumi (Antara)
Rupanya, peraturan tersebut tak hanya berlaku di objek wisata saja. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan kartu vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan.
"Masuk mal juga harus bisa menunjukkan sudah divaksin dan untuk di titik keramaian kita akan beri imbauan dan pantauan," ungkapnya.
Selain itu, selama libur Nataru 2022 akan diterapkan sistem ganjil genap di enam objek wisata tersebut.
Baca Juga: Pintu Masuk ke Kepri Diperketat Saat Nataru, Dijaga TNI dan Satgas
Berita Terkait
-
Stok Ternak Aman, Ini Harga Daging Sapi dan Daging Ayam Jelang Nataru
-
Polri Pastikan Tak Ada Tilang di Jalan Selama Operasi Lilin 2021
-
Pintu Masuk ke Kepri Diperketat Saat Nataru, Dijaga TNI dan Satgas
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Penyekatan Selama Operasi Lilin Jaya 2021
-
Wisatawan dari Luar Kota Boleh Berlibur ke Lembang saat Libur Nataru, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang