Hubungi *879#
Ketik *879# lalu tekan tombol panggilan dan masukkan nomor penerima
Adapun Syarat dan Ketentuan Layanan Transfer Pulsa
1. Pelanggan yang melakukan pengiriman dan penerima adalah pelanggan prabayar Smartfren
2. Pengirim harus pelanggan prabayar Smartfren yang berada dalam masa aktif dan sudah berada di jaringan Smartfren selama 30 hari
3. Penerima harus pelanggan prabayar Smartfren yang berada dalam masa aktif, grace period atau suspend period(2 way block)
4. Untuk menggunakan layanan ini pelanggan Smartfren dapat menghubungi *879# atau mengirimkan SMS ke 879 dengan format “KIRIM.<No.Penerima>.<nominal>, contoh “KIRIM.0888xxxxxxx.5000”
5. Tidak ada batas atau limit pulsa yang bisa dikirimkan perhari asalkan pulsa pengirim masih mencukupi.
6. Minimum sisa pulsa yang harus dipenuhi setelah pengirim melakukan Transfer Pulsa adalah Rp.5,000 setelah pelanggan melakukan Transfer pulsa
Baca Juga: 3 Cara Transfer Pulsa Telkomsel Lewat SMS, Nggak Perlu Download Aplikasi
7. Penerima pulsa tidak akan dikenakan biaya apapun untuk layanan ini.
8. Masa aktif penerima pulsa akan bertambah jika menerima transfer pulsa.
Itulah penjelasan cara trasfer pulsa Smartfren ke semua operator.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Berikut Cara Transfer Pulsa Telkomsel Lewat SMS Beserta Syaratnya
-
2 Cara Transfer Pulsa XL Axiata, Bisa ke Sesama dan Operator Lain
-
Bantu Warga Desa Wisata Nglanggeran, Smartfren dan Polda DIY Bagikan Sembako
-
Cara Transfer Pulsa Telkomsel ke Semua Operator via SMS, Telepon dan MyTelkomsel
-
3 Cara Transfer Pulsa Indosat Lengkap, Bisa ke Sesama atau Lain Operator
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus