Logo OJK
4. Jangan lakukan gali lubang tutup lubang artinya jangan membuat pinjaman baru untuk menutup pinjaman yang lama.
5. Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam, pelajari bunga dan denda yang ditawarkan lalu pilih pinjama yang bunga dan dendanya paling rendah.
6. Pahami kontrak perjanjian, baca dengan teliti kontrak perjanjian dan jangan enggan untuk mengajukan pertanyaan jika ada hal-hal yang kurang dipahami
Demikian ulasan mengenai daftar pinjol resmi, semoga menambah wawasan anda dan bermanfaat bagi kita semua.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Bank Syariah Matahari Kantongi Izin OJK, Jadi Bank Milik Muhammadiyah
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
OJK Peringatkan, Ada 6 Perusahaan Asuransi Bermasalah yang Sedang Diawasi di Indonesia
-
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG
-
OJK Sebut Perbankan Banyak Revisi Target Bisnisnya, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Bukan Sekadar Koperasi Biasa, Hambalang Berpotensi Jadi Pusat KDMP Tingkat Jawa Barat
-
Gebyar Sepak Bola Jabar! Dedi Mulyadi & Erick Thohir Rencanakan Liga 4 dan SSB Raksasa
-
Siswa SMAN 1 Bandung Tak Kebagian Meja, Dedi Mulyadi: Saya Beliin Pakai Uang Pribadi
-
Dari Kandungan Dijual ke Singapura? Polda Jabar Bongkar Sindikat Keji Perdagangan Bayi
-
Ingin Ganti Nama di KTP dan Akta Kelahiran? Ternyata Tak Cukup ke Dukcapil, Wajib Lewat Jalur Ini!