- Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Korporasi Lemah dan Tidak Konsisten
- Aksi Penyegelan Lebih Bersifat Seremonial Dibandingkan Tindakan Hukum Tegas
- Lemahnya Penindakan Menunjukkan Kurangnya Keberanian dan Komitmen Politik
SuaraJabar.id - Penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan di bawah kepemimpinan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mendapat rapor merah.
Sejumlah kasus kakap yang sempat viral dan menyita perhatian publik kini disebut mandek tanpa kepastian hukum, berhenti sebatas seremoni penyegelan di depan kamera.
Kritik tajam ini dilontarkan oleh Pengamat Hukum dan Politik, Egi Hendrawan. Menurutnya, pola penanganan kasus yang hanya ramai di awal namun senyap di akhir ini menunjukkan lemahnya komitmen dan keberanian politik kementerian.
“Penyegelan jadi seremonial, sementara publik tak pernah melihat penyidikan berakhir di meja hijau. Ini melemahkan wibawa negara,” kata Egi dalam keterangan tertulisnya, diterima Selasa (16/9/2025).
Setidaknya ada empat kasus besar yang menjadi "dosa" atau bukti nyata mandeknya penegakan hukum lingkungan saat ini. Berikut rinciannya:
1. PT MNC Lido Land (KEK Lido) SPDP Terbit, Tersangka Nihil
Pada awal tahun 2025, proyek prestisius di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, ini dihentikan sementara oleh KLHK.
Penyebabnya adalah dugaan pelanggaran serius terhadap dokumen lingkungan dan kerusakan ekosistem vital di sekitar Danau Lido.
Langkah KLHK awalnya terlihat menjanjikan. Puluhan saksi diperiksa, dan bahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan.
Namun, hingga kini, tak ada satu pun tersangka yang diumumkan. Kasus besar ini seolah menguap begitu saja.
Baca Juga: Merasa Pemerintah 'Digoyang', Relawan Prabowo Beri Sinyal Keras untuk Lawan Politik
2. PT Indah Kiat Pulp dan Paper (Banten) Sidak Menteri Berakhir Senyap
Pada Januari 2025, Menteri Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dramatis ke fasilitas PT Indah Kiat di Banten.
Di sana, ia menemukan tumpukan limbah dan dugaan pencemaran berat ke Sungai Ciujung.
Sidak ini mendapat sorotan luas media dan publik. Namun, gema penindakannya tidak sekeras sidaknya.
Kasus ini disebut hanya berujung pada sanksi administratif ringan, tanpa ada proses hukum pidana yang membuat jera.
“Dua kasus besar ini menunjukkan lemahnya keberanian politik. Penyidikan ada, tapi hasilnya nihil,” ujar Egi.
Berita Terkait
-
Merasa Pemerintah 'Digoyang', Relawan Prabowo Beri Sinyal Keras untuk Lawan Politik
-
Tegas! Ini 4 Pesan Politik Keras untuk Prabowo di Apel Kebangsaan 20 September
-
Jelang Apel Kebangsaan: Ribuan Relawan Siap Bentengi Prabowo, Desak Presiden Copot Menteri Tak Loyal
-
Dedi Mulyadi 'Naksir' RSUD Kota Bogor, Dedie Rachim Beri Lampu Hijau Bersyarat
-
Waspada! BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 'Kepung' Jawa Barat Sepekan ke Depan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan