SuaraJabar.id - Selama satu dekade belakangan bisnis rintisan mulai berkembang pesat di Indonesia. Seiring itu pulalah istilah perusahaan “unicorn” semakin lekat di telinga masyarakat.
Namun ternyata masih banyak yang belum memahami makna istilah tersebut. Pada dasarnya unicorn adalah istilah yang merujuk pada perusahaan startup dan sering digunakan untuk mengklasifikasikan kelas perusahaan dari sisi finansialnya.
Perusahaan-perusahaan rintisan berbasis teknologi alias startup memang memiliki tingkatan masing-masing. Tingkatan diklasifikasikan berdasarkan nilai valuasi perusahaan. Dalam startup ada yang paling rendah adalah unicorn, kedua ada decacorn, dan yang paling tinggi ada hectocorn.
Unicorn merupakan tingkatan startup paling rendah. Sebuah perusahaan rintisan atau startup bisa masuk kategori unicorn ketika mereka memiliki nilai valuasi US$ 1 miliar atau Rp 14,1 triliunan.
Pengertian Unicorn
Sebelum kita membahas seputar perusahaan unicorn, ada baiknya mengenal asal pemberian nama Unicorn ini. Dalam mitologi Yunani, Unicorn adalah seekor kuda dengan tanduk di kepala yang berasal dari daratan India.
Tanduk unicorn bukan tanduk biasa, tapi dapat menetralkan racun apapun. Oleh karena itu, banyak yang mengagung-agungkan hewan mitologi tersebut.
Unicron kemudian dipakai seorang kapitalis ventura asal Amerika Serikat, Aileen Lee, pada tahun 2013 untuk menyebut perusahaan startup milik swasta yang memiliki valuasi sebesar USD 1 miliar atau setara dengan Rp 14 triliun. Mengapa Unicorn? Sebab besaran angka valuasi ini sama-sama langka, tidak mudah untuk meraih pencapaian luar biasa tersebut.
Apalagi jika yang meraih adalah perusahaan startup rintisan. Bukan perkara mudah karena perusahaan rintisan perlu memerhatikan jumlah dan nominal transaksi, jumlah pengguna aplikasi atau pelanggan, teknologi produk, kualitas tim, hingga terus berinovasi untuk bersaing dengan kompetitor.
Baca Juga: Strategi Pengembangan Organisasi Apple Inc., Berhasilkah?
Tidak semua bidang usaha yang baru dirintis disebut sebagai startup. Hanya perusahaan yang bergerak di bidang informasi teknologi (IT) berbasis internet saja yang termasuk di dalamnya, misal pengembang aplikasi digital di bidang jasa pembayaran, transportasi, atau perdagangan.
Kesimpulannya, istilah unicorn bisa disebut untuk mengukur tingkat kesuksesan sebuah startup. Di era digital, beberapa perusahaan startup terbukti berhasil mengimbangi kesuksesan perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Riset terbaru mencatat setidaknya terdapat lebih dari 400 startup bergelar unicorn di dunia pada tahun 2020.
Padahal saat pertama kali istilah unicorn digunakan, jumlah perusahaan yang tergolong di dalamnya masih berjumlah sekitar 39 perusahaan saja.
Perusahaan Unicorn Indonesia
Indonesia sudah punya beberapa perusahaan startup ternama yang meraih titel unicorn. Hingga akhir tahun 2021 tercatat ada enam perusahaan startup di Indonesia yang masuk ke dalam golongan Unicorn. Berikut daftarnya.
Berita Terkait
-
Grab, Emtek, dan Bukalapak Kolaborasi Siapkan Solo Jadi Smart City
-
Start Up Ini Inovasi Hijaukan Lahan di Indonesia, Dengan Teknologi Blockchain
-
Strategi Pengembangan Organisasi Apple Inc., Berhasilkah?
-
Verena Multi Finance Siapkan Belanja Modal Hingga Rp 30 Miliar di 2022
-
Viral Video Penyerangan Kantor Anteraja, Polisi: Itu Serangan Balik
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil