SuaraJabar.id - KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman menyebut tindakan tiga oknum Prajurit TNI AD penabrak dua sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Nagreg sudah di luar toleransi kemanusiaan.
Oleh karena itu, Jenderal Dudung mengatakan tiga oknum anggota TNI AD itu pantas diberi hukuman berat hingga pemecatan.
Hal tersebut diungkapkan Jenderal Dudung saat mengunjungi rumah keluarga korban di Nagreg, Senin (27/12/2021).
"Secara pribadi saya berpendapat (pemecatan) layak diberlakukan kepada ketiga oknum TNI AD ini. Apa yang dilakukannya sudah di luar batas kemanusiaan," ujar Jenderal Dudung.
Baca Juga: Skuad Persib Kembali Latihan Bersama Pasca Libur Natal
"Akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi putusan peradilan militer. Jika menyertai pidana pemecatan, saya selaku KASAD akan menyesuaikan dan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," tegasnya.
Jenderal Dudung juga menjamin ketiga tersangka akan menjalani proses peradilan militer.
"Kami akan terus mengawal sesuai ketentuan berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai fakta hukum di peradilan nantinya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan pada tiga oknum anggota TNI yakni yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A terancam dipecat dari jabatannya.
Ketiganya melanggar UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun, Pasal 312 ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun, dan KUHP, antara lain Pasal 181 ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, serta Pasal 340 ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.
Kasus penabrak sejoli di Nagreg ini telah dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi dari Polda Jabar atas kesepakatan antara kedua instansi tersebut.
Ketiga oknum anggota TNI ini terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, 8 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Kawasan Wisata Lembang Diserbu Wisatawan selama Libur Natal
Insiden tersebut mengakibatkan dua orang tewas, dan kedua mayatnya ditemukan di dua tempat yang berbeda, yakni di Banyumas dan Cilacap.
Meski kasus dilimpahkan ke Pomdam Siliwangi, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya bersama Polresta Bandung akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penabrak sejoli di Nagreg ini.
Berita Terkait
-
Harta Tembus Rp198 M tapi Harga Rumah di Amerika Tak Masuk Akal, LHKPN Andika Perkasa Dianggap Janggal
-
Adu Mekanik Tim Kampanye Ahmad Luthfi vs Andika Perkasa, Dukungan Jokowi Lawan PDIP
-
Bojan Hodak Sebut Persib Bandung Terbebani 'Juara Bertahan', Ini Alasannya
-
Harta Kekayaan Bhirawa Braja Paksa, Adik Andika Perkasa Tak Senasib Punya Rumah Mewah di Amerika?
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend