SuaraJabar.id - NFT adalah. NFT atau Non-fungible token barangkali belum dikenal masyarakat luas. Namun selama pandemi Covid-19, teknologi ini sangat membantu seniman menjaga periuk nasinya. Ya, karya-karya mereka tetap dapat bernilai jual melalui NFT di saat berkurangnya pameran maupun pentas seni.
NFT, bukti kepemilikan berbasiskan teknologi blockchain, diklaim bisa menjadi harapan bagi seniman untuk mendapatkan penghasilan dengan menjual karya mereka secara daring.
Beberapa karya seni NFT bahkan telah terjual dengan harga yang tinggi, contohnya lukisan berjudul Everydays karya seniman Beeple yang laku terjual hampir Rp1 triliun di balai lelang Christie’s.
Di Indonesia, lukisan karya seni NFT pertama “A Portrait of Denny JA: 40 Years in the World of Ideas” terjual seharga Rp1 miliar.
Ke depan, NFT diramal makin naik daun karena menjadi aset digital yang kian banyak dipakai seniman atau kreator konten untuk menjual karya mereka. Mau tahu lebih jauh tentang NFT? Yuk simak artikel di bawah ini.
Pengertian NFT
NFT memiliki dua kata kunci yakni Fungibility dan Token. Fungibility adalah kemampuan suatu aset untuk ditukar atau diganti dengan aset serupa yang memiliki nilai yang sama.
Contohnya, Anda bisa menukar uang kertas Rp10 ribu dengan dua lembar uang kertas Rp5 ribu dan nilainya tetap sama. Sementara token adalah aset digital yang mewakili barang, layanan, atau bentuk nilai lainnya.
Jadi, NFT adalah aset digital yang mewakili barang berharga dengan nilai yang tidak dapat diganti atau ditukarkan.
Forbes melansir NFT adalah aset digital yang menggambarkan objek asli seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada video dan game.
Baca Juga: Alibaba hingga JD.com Kepicut NFT
NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya sehingga karya tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.
NFT tidak dapat digandakan atau diganti sehingga hal yang bisa kamu lakukan adalah menjual atau membelinya. Kepemilikan aset nantinya dapat diklaim dari token digital yang kamu miliki.
Cara Kerja NFT
NFT bekerja dengan mengonversi kepemilikan aset fisik menjadi aset digital. NFT banyak dipasarkan di pasar digital seperti CryptoPunks, OpenSea, dan Rarible.
Adapun mata uang yang digunakan dalam bentuk dollar dan ETH atau ethereum. Objek digital yang bisa diperjualbelikan berupa karya seni, GIF, video atau potongan video kejadian dari peristiwa olahraga, avatar virtual atau persona dalam video game, musik, hingga tweet.
Pendiri Twitter, Jack Dorsey, sempat menjual tweet pertamanya sebagai NFT seharga 2,9 juta dollar AS.
Kelebihan dan Kekurangan NFT
Sebelum menggeluti dunia NFT, ada baiknya Anda mengetahui kelebihan dan kekurangannya agar lebih bijak dalam mengambil keputusan. Berikut ulasannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Sejarah Terukir di Thailand! Persib Pecahkan Dahaga Kemenangan 30 Tahun di AFC Champions League Two
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka, Misteri Susu atau Makanan? Garut Tetapkan KLB
-
Warisan Leluhur yang Mendunia, Kopi Excelsa Sumedang Kini Lebih Produktif
-
Terungkap! Alasan Mantan Menteri Jadi Ketum PPP: Amir Uskara Disebut-sebut
-
Aksi Boyong Pejabat Dedi Mulyadi dari Purwakarta ke Jabar Disorot, Sah atau Langgar Etika?