Scroll untuk membaca artikel
Risna Halidi
Senin, 27 Desember 2021 | 11:55 WIB
Ilustrasi NFT (Elements Envato)

SuaraJabar.id - NFT adalah. NFT atau Non-fungible token barangkali belum dikenal masyarakat luas. Namun selama pandemi Covid-19, teknologi ini sangat membantu seniman menjaga periuk nasinya. Ya, karya-karya mereka tetap dapat bernilai jual melalui NFT di saat berkurangnya pameran maupun pentas seni.

NFT, bukti kepemilikan berbasiskan teknologi blockchain, diklaim bisa menjadi harapan bagi seniman untuk mendapatkan penghasilan dengan menjual karya mereka secara daring.

Beberapa karya seni NFT bahkan telah terjual dengan harga yang tinggi, contohnya lukisan berjudul Everydays karya seniman Beeple yang laku terjual hampir Rp1 triliun di balai lelang Christie’s.

Di Indonesia, lukisan karya seni NFT pertama “A Portrait of Denny JA: 40 Years in the World of Ideas” terjual seharga Rp1 miliar.

Baca Juga: Alibaba hingga JD.com Kepicut NFT

Non Fungible Token [NFT]. [Freepik]

Ke depan, NFT diramal makin naik daun karena menjadi aset digital yang kian banyak dipakai seniman atau kreator konten untuk menjual karya mereka. Mau tahu lebih jauh tentang NFT? Yuk simak artikel di bawah ini.

Pengertian NFT
NFT memiliki dua kata kunci yakni Fungibility dan Token. Fungibility adalah kemampuan suatu aset untuk ditukar atau diganti dengan aset serupa yang memiliki nilai yang sama.

Contohnya, Anda bisa menukar uang kertas Rp10 ribu dengan dua lembar uang kertas Rp5 ribu dan nilainya tetap sama. Sementara token adalah aset digital yang mewakili barang, layanan, atau bentuk nilai lainnya.

Jadi, NFT adalah aset digital yang mewakili barang berharga dengan nilai yang tidak dapat diganti atau ditukarkan.

Forbes melansir NFT adalah aset digital yang menggambarkan objek asli seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada video dan game.

Baca Juga: Seniman di Bali Jual Hasil Karyanya Melalui NFT, Sehari Dapat Rp 2,5 juta

NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya sehingga karya tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.

NFT tidak dapat digandakan atau diganti sehingga hal yang bisa kamu lakukan adalah menjual atau membelinya. Kepemilikan aset nantinya dapat diklaim dari token digital yang kamu miliki.

Cara Kerja NFT
NFT bekerja dengan mengonversi kepemilikan aset fisik menjadi aset digital. NFT banyak dipasarkan di pasar digital seperti CryptoPunks, OpenSea, dan Rarible.

Adapun mata uang yang digunakan dalam bentuk dollar dan ETH atau ethereum. Objek digital yang bisa diperjualbelikan berupa karya seni, GIF, video atau potongan video kejadian dari peristiwa olahraga, avatar virtual atau persona dalam video game, musik, hingga tweet.

Pendiri Twitter, Jack Dorsey, sempat menjual tweet pertamanya sebagai NFT seharga 2,9 juta dollar AS.

Kelebihan dan Kekurangan NFT
Sebelum menggeluti dunia NFT, ada baiknya Anda mengetahui kelebihan dan kekurangannya agar lebih bijak dalam mengambil keputusan. Berikut ulasannya.

Kelebihan NFT

  • NFT unik dan dapat dikoleksi. Karena objek digital hanya ada satu-satunya, Anda bisa mengoleksi sejumlah aset digital sesuai keinginan dan keuanganmu.
  • NFT tidak dapat dihapus, dihancurkan, atau direkayasa.
  • Kelangkaan yang dapat berpengaruh pada naiknya nilai objek digital.
  • NFT dapat dipercaya karena penggunaan token tidak dapat ditukarkan.
  • Adanya smart contract

Kekurangan NFT

  • Tidak dapat dibagi menjadi nilai yang lebih kecil sehingga Anda harus membayar penuh.
  • NFT dapat dicuri. Apabila marketplace tempat Anda membeli tutup, tidak ada jaminan kalau aset yang Anda miliki aman karena bentuk aset dari NFT adalah aset digital.
  • NFT belum diatur dan tidak ramah pengguna.
  • NFT termasuk ke dalam kategori pasar spekulatif.

Itulah sejumlah informasi tentang NFT yang dapat Anda pelajari dan pertimbangkan. Apabila Anda belum siap terjun ke investasi aset digital seperti NFT, Anda bisa memilih investasi yang aman untuk pemula seperti emas, reksadana, P2P lending maupun deposito.

Kontributor : Alan Aliarcham

Load More