SuaraJabar.id - Membuka awal tahun 2022, kalangan buruh dikabarkan akan kembali menggeruduk kantor Gubernur Jabar dan Gubernur Banten. Aksi ini merupakan salah satu bentuk perlawanan mereka atas upah tak layak dan kriminalisasi buruh.
Kabar itu disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam sebuah konferensi pers secara virtual, diikuti Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Terkait upah, Said Iqbal menyoroti kebijakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, berkenaan dengan penentuan struktur skala kenaikan upah bagi buruh/pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.
Ia memprotes karena kenaikan upah sebesar 3,27 hingga 5 persen itu didasarkan pada besaran upah minimum atau UMK 2022. Seharusnya, katanya, kenaikan didasarkan pada nilai upah terakhir para buruh.
Jika kenaikan upah didasarkan pada UMK sebelumnya, itu justru dinilai merugikan buruh yang sudah lama bekerja. Kenaikan upah akan dipukul rata, padahal buruh memiliki nilai upah terakhir yang berbeda-beda, atas dasar kesepakatan dengan manajemen dan sesuai masa kerja.
"Sudah UMK murah, kita yang masa kerjanya di atas satu tahun dibikin rusak juga sama Ridwan Kamil. Kita akan lawan ini, aksi besar-besaran," katanya.
Said Iqbal melanjutkan, aksi menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung, rencananya akan digelar sekitar tanggal 7 atau 10 Januari 2022 mendatang. Selain aksi, pihaknya pun bersiap menggugat kebijakan Ridwan Kamil itu ke PTUN.
"Kami akan gugat ke PTUN dalam tiga hari ke depan. Kami yakin akan menang," tegasnya.
Untuk Banten, aksi rencananya digelar besok, tanggal 5 Januari 2022. Mereka mengecam Gubernur Banten, Wahidin Halim, atas kasus kriminalisasi buruh.
Baca Juga: Habib Bahar Ditahan Usai Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Sebelumnya, Kantor Gubernur Banten digeruduk buruh yang menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022, pada Rabu, 22 Desember 2021 lalu. Buruh merangsek masuk ke dalam kantor. Atas kejadian itu, sejumlah buruh pun dilaporkan polisi.
"Tanggal 5 Januari besok, di Banten akan ada aksi buruh besar-besaran. Puluhan ribu buruh akan aksi di kantor Gubernur Banten. Tak akan surut kami dipidanakan oleh Gubernur Banten," katanya.
"Kami menyayangkan gubernur mempidanakan buruh karena aksi demo. Tentang salah kami akui sudah minta maaf. Seberapa mahal, sih, kursi gubernur diduduki buruh sampai harus menerima ancaman penjara lima tahun?" tandasnya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu
-
Cerita Dedi Kusnandar 'Todong' Jersey Legenda AS Roma: Awalnya Ragu, Ternyata Totti Begitu Ramah