SuaraJabar.id - Membuka awal tahun 2022, kalangan buruh dikabarkan akan kembali menggeruduk kantor Gubernur Jabar dan Gubernur Banten. Aksi ini merupakan salah satu bentuk perlawanan mereka atas upah tak layak dan kriminalisasi buruh.
Kabar itu disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam sebuah konferensi pers secara virtual, diikuti Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Terkait upah, Said Iqbal menyoroti kebijakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, berkenaan dengan penentuan struktur skala kenaikan upah bagi buruh/pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.
Ia memprotes karena kenaikan upah sebesar 3,27 hingga 5 persen itu didasarkan pada besaran upah minimum atau UMK 2022. Seharusnya, katanya, kenaikan didasarkan pada nilai upah terakhir para buruh.
Jika kenaikan upah didasarkan pada UMK sebelumnya, itu justru dinilai merugikan buruh yang sudah lama bekerja. Kenaikan upah akan dipukul rata, padahal buruh memiliki nilai upah terakhir yang berbeda-beda, atas dasar kesepakatan dengan manajemen dan sesuai masa kerja.
"Sudah UMK murah, kita yang masa kerjanya di atas satu tahun dibikin rusak juga sama Ridwan Kamil. Kita akan lawan ini, aksi besar-besaran," katanya.
Said Iqbal melanjutkan, aksi menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung, rencananya akan digelar sekitar tanggal 7 atau 10 Januari 2022 mendatang. Selain aksi, pihaknya pun bersiap menggugat kebijakan Ridwan Kamil itu ke PTUN.
"Kami akan gugat ke PTUN dalam tiga hari ke depan. Kami yakin akan menang," tegasnya.
Untuk Banten, aksi rencananya digelar besok, tanggal 5 Januari 2022. Mereka mengecam Gubernur Banten, Wahidin Halim, atas kasus kriminalisasi buruh.
Baca Juga: Habib Bahar Ditahan Usai Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Sebelumnya, Kantor Gubernur Banten digeruduk buruh yang menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022, pada Rabu, 22 Desember 2021 lalu. Buruh merangsek masuk ke dalam kantor. Atas kejadian itu, sejumlah buruh pun dilaporkan polisi.
"Tanggal 5 Januari besok, di Banten akan ada aksi buruh besar-besaran. Puluhan ribu buruh akan aksi di kantor Gubernur Banten. Tak akan surut kami dipidanakan oleh Gubernur Banten," katanya.
"Kami menyayangkan gubernur mempidanakan buruh karena aksi demo. Tentang salah kami akui sudah minta maaf. Seberapa mahal, sih, kursi gubernur diduduki buruh sampai harus menerima ancaman penjara lima tahun?" tandasnya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027
-
Titik Api Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Dinginkan Tiga Blok Gunung Ciremai
-
Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya
-
Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP
-
Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor