SuaraJabar.id - Membuka awal tahun 2022, kalangan buruh dikabarkan akan kembali menggeruduk kantor Gubernur Jabar dan Gubernur Banten. Aksi ini merupakan salah satu bentuk perlawanan mereka atas upah tak layak dan kriminalisasi buruh.
Kabar itu disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam sebuah konferensi pers secara virtual, diikuti Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Terkait upah, Said Iqbal menyoroti kebijakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, berkenaan dengan penentuan struktur skala kenaikan upah bagi buruh/pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.
Ia memprotes karena kenaikan upah sebesar 3,27 hingga 5 persen itu didasarkan pada besaran upah minimum atau UMK 2022. Seharusnya, katanya, kenaikan didasarkan pada nilai upah terakhir para buruh.
Jika kenaikan upah didasarkan pada UMK sebelumnya, itu justru dinilai merugikan buruh yang sudah lama bekerja. Kenaikan upah akan dipukul rata, padahal buruh memiliki nilai upah terakhir yang berbeda-beda, atas dasar kesepakatan dengan manajemen dan sesuai masa kerja.
"Sudah UMK murah, kita yang masa kerjanya di atas satu tahun dibikin rusak juga sama Ridwan Kamil. Kita akan lawan ini, aksi besar-besaran," katanya.
Said Iqbal melanjutkan, aksi menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung, rencananya akan digelar sekitar tanggal 7 atau 10 Januari 2022 mendatang. Selain aksi, pihaknya pun bersiap menggugat kebijakan Ridwan Kamil itu ke PTUN.
"Kami akan gugat ke PTUN dalam tiga hari ke depan. Kami yakin akan menang," tegasnya.
Untuk Banten, aksi rencananya digelar besok, tanggal 5 Januari 2022. Mereka mengecam Gubernur Banten, Wahidin Halim, atas kasus kriminalisasi buruh.
Baca Juga: Habib Bahar Ditahan Usai Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Sebelumnya, Kantor Gubernur Banten digeruduk buruh yang menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022, pada Rabu, 22 Desember 2021 lalu. Buruh merangsek masuk ke dalam kantor. Atas kejadian itu, sejumlah buruh pun dilaporkan polisi.
"Tanggal 5 Januari besok, di Banten akan ada aksi buruh besar-besaran. Puluhan ribu buruh akan aksi di kantor Gubernur Banten. Tak akan surut kami dipidanakan oleh Gubernur Banten," katanya.
"Kami menyayangkan gubernur mempidanakan buruh karena aksi demo. Tentang salah kami akui sudah minta maaf. Seberapa mahal, sih, kursi gubernur diduduki buruh sampai harus menerima ancaman penjara lima tahun?" tandasnya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Usaha Maju Berkat BRI, Supplier Ikan Ini Dipercaya Program MBG
-
KPR Syariah Generasi Z: Kenapa Makin Banyak yang Pilih?
-
Baru Dipasang Sehari, Kamera ETLE Portabel di Cianjur Rekam 752 Pelanggar
-
Ekonom Universitas Pasundan Sebut APBD Jabar Perlu Perhatian Ekstra
-
Akhirnya! Rumah Pemulasaran di Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jadi Simbol Toleransi