SuaraJabar.id - Membuka awal tahun 2022, kalangan buruh dikabarkan akan kembali menggeruduk kantor Gubernur Jabar dan Gubernur Banten. Aksi ini merupakan salah satu bentuk perlawanan mereka atas upah tak layak dan kriminalisasi buruh.
Kabar itu disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam sebuah konferensi pers secara virtual, diikuti Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Terkait upah, Said Iqbal menyoroti kebijakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, berkenaan dengan penentuan struktur skala kenaikan upah bagi buruh/pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.
Ia memprotes karena kenaikan upah sebesar 3,27 hingga 5 persen itu didasarkan pada besaran upah minimum atau UMK 2022. Seharusnya, katanya, kenaikan didasarkan pada nilai upah terakhir para buruh.
Baca Juga: Habib Bahar Ditahan Usai Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Jika kenaikan upah didasarkan pada UMK sebelumnya, itu justru dinilai merugikan buruh yang sudah lama bekerja. Kenaikan upah akan dipukul rata, padahal buruh memiliki nilai upah terakhir yang berbeda-beda, atas dasar kesepakatan dengan manajemen dan sesuai masa kerja.
"Sudah UMK murah, kita yang masa kerjanya di atas satu tahun dibikin rusak juga sama Ridwan Kamil. Kita akan lawan ini, aksi besar-besaran," katanya.
Said Iqbal melanjutkan, aksi menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung, rencananya akan digelar sekitar tanggal 7 atau 10 Januari 2022 mendatang. Selain aksi, pihaknya pun bersiap menggugat kebijakan Ridwan Kamil itu ke PTUN.
"Kami akan gugat ke PTUN dalam tiga hari ke depan. Kami yakin akan menang," tegasnya.
Untuk Banten, aksi rencananya digelar besok, tanggal 5 Januari 2022. Mereka mengecam Gubernur Banten, Wahidin Halim, atas kasus kriminalisasi buruh.
Baca Juga: Ridwan Kamil Serahkan Kebijakan PTM 100 Persen ke Wali Kota dan Bupati
Sebelumnya, Kantor Gubernur Banten digeruduk buruh yang menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022, pada Rabu, 22 Desember 2021 lalu. Buruh merangsek masuk ke dalam kantor. Atas kejadian itu, sejumlah buruh pun dilaporkan polisi.
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
Jangan Kaget! Dedi Mulyadi Banting Setir Jadi Pembawa Acara Cuaca, Ini Ramalannya untuk Jawa Barat!
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
-
Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota