SuaraJabar.id - Membuka awal tahun 2022, kalangan buruh dikabarkan akan kembali menggeruduk kantor Gubernur Jabar dan Gubernur Banten. Aksi ini merupakan salah satu bentuk perlawanan mereka atas upah tak layak dan kriminalisasi buruh.
Kabar itu disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam sebuah konferensi pers secara virtual, diikuti Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Terkait upah, Said Iqbal menyoroti kebijakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, berkenaan dengan penentuan struktur skala kenaikan upah bagi buruh/pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.
Ia memprotes karena kenaikan upah sebesar 3,27 hingga 5 persen itu didasarkan pada besaran upah minimum atau UMK 2022. Seharusnya, katanya, kenaikan didasarkan pada nilai upah terakhir para buruh.
Jika kenaikan upah didasarkan pada UMK sebelumnya, itu justru dinilai merugikan buruh yang sudah lama bekerja. Kenaikan upah akan dipukul rata, padahal buruh memiliki nilai upah terakhir yang berbeda-beda, atas dasar kesepakatan dengan manajemen dan sesuai masa kerja.
"Sudah UMK murah, kita yang masa kerjanya di atas satu tahun dibikin rusak juga sama Ridwan Kamil. Kita akan lawan ini, aksi besar-besaran," katanya.
Said Iqbal melanjutkan, aksi menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung, rencananya akan digelar sekitar tanggal 7 atau 10 Januari 2022 mendatang. Selain aksi, pihaknya pun bersiap menggugat kebijakan Ridwan Kamil itu ke PTUN.
"Kami akan gugat ke PTUN dalam tiga hari ke depan. Kami yakin akan menang," tegasnya.
Untuk Banten, aksi rencananya digelar besok, tanggal 5 Januari 2022. Mereka mengecam Gubernur Banten, Wahidin Halim, atas kasus kriminalisasi buruh.
Baca Juga: Habib Bahar Ditahan Usai Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Sebelumnya, Kantor Gubernur Banten digeruduk buruh yang menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022, pada Rabu, 22 Desember 2021 lalu. Buruh merangsek masuk ke dalam kantor. Atas kejadian itu, sejumlah buruh pun dilaporkan polisi.
"Tanggal 5 Januari besok, di Banten akan ada aksi buruh besar-besaran. Puluhan ribu buruh akan aksi di kantor Gubernur Banten. Tak akan surut kami dipidanakan oleh Gubernur Banten," katanya.
"Kami menyayangkan gubernur mempidanakan buruh karena aksi demo. Tentang salah kami akui sudah minta maaf. Seberapa mahal, sih, kursi gubernur diduduki buruh sampai harus menerima ancaman penjara lima tahun?" tandasnya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah