SuaraJabar.id - Satuan Polisi pamong Praja atau Satpol PP Kota Banjar, Jawa barat mengamankan belasan anak punk pada Senin (3/1/2021).
Usai mengamankan belasan anak punk, kekinian Satpol PP kemudian memulangkan mereka ke rumah orang tuanya masing-masing.
Sebelum dipulangkan, belasan anak punk itu dibawa ke rumah persinggahan sementara atau RPS.
Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Suryamah, melalui Kabid. Rehsos, Kokom Komala mengatakan, belasan anak punk tersebut mendapatkan pembinaan di RPS. Lalu pihalnya pun mengantarkan mereka pulang ke daerah asalnya masing-masing.
“Dari hasil pembinaan dan pendataan, ternyata ada dua orang warga Banjar. Kedua anak tersebut beberapa waktu sebelumnya pernah terjaring razia petugas Satpol PP,” kata Kokom dikutip dari HR Online--jejaring Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Pihaknya pun sudah mengantarkan kedua bocah tersebut dan melakukan mediasi dengan kedua orang tuanya masing-masing.
Akan tetapi, dari pihak keluarganya sudah pasrah dan tidak bisa mengarahkan anaknya untuk melanjutkan sekolah, atau menempuh pendidikan lagi.
“Untuk dua orang warga Banjar itu nanti kita akan menindaklanjuti agar mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Tempatnya di panti rehabilitasi anak terlantar yang ada di Ciganjeng atau Cirebon,” pungkas Kokom.
Baca Juga: Sebagian Besar Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Siap Gelar PTM 100 Persen
Berita Terkait
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Jangan Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Terdampak Bencana Saat Bulan Puasa
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan