SuaraJabar.id - Kota dan Kabupaten di Jawa Sebagian besar daerah di Jabar dinilai memungkinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM secara penuh. Terutama, bagi daerah dengan level kewaspadaan pandemi Covid-19 di level 1 dan 2.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi mengatakan, persiapan dan evaluasi PTM pun sudah dilakukan sejak semester satu atau semester ganjil lalu.
Kendati demikian, katanya, beberapa wilayah di level 1 dan 2 akan menunda PTM, khususnya yang berada di Jabodetabek serta daerah yang capaian vaksinasinya dinilai masih kurang.
Pelaksanaan PTM 100 persen pun akan menyesuaikan dengan evaluasi Natal dan tahun baru (Nataru) di akhir Januari.
"Jika tidak ada kenaikan kasus atau hal lain, sambil terus meningkatkan capaian vaksinasi, mereka dapat memulai PTM 100 persen di bulan Februari," Katanya, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: PTM 100 Persen Dinilai Rawan Covid-19, Peneliti Sarankan Pembelajaran Hybrid Learning
Sementara, bagi daerah yang masuk level kewaspadaan 3 tetap melakukan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 50 persen atau hybrid.
"Artinya ada pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah, dan sisanya tetap melalui daring" ujarnya.
Dinas Pendidikan Jabar, lanjut Dedi, sudah meminta para kepala cabang dinas untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota guna memastikan pelaksanaan PTM berjalan lancar.
"Kita tetap berhati-hati dan terus melakukan pengawasan kesiapan di sekolah terutama mengenai sarana protokol kesehatan, dan aturan lain sesuai arahan Pemerintah Pusat" tandasnya Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat diberikan kewenangan untuk menentukan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah.
Baca Juga: Waspada Untuk Wilayah Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat Disertai Kilat
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Selasa (4/1/2022). Menurutnya, kewenangan kebijakan PTM 100 persen diserahkan ke kepala daerah di kabupaten dan kota masing-masing mengingat kondisi COVID-19 di setiap daerah berbeda.
"ITU (PTM 100 persen) diserahkan ke lokalitas masing-masing (kabupaten/kota), karena COVID-19 mengajarkan kita, tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah, karena kondisi COVID-19 di daerah berbeda-beda," kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara.
Dia mengatakan walaupun kebijakan terkait pelaksanaan PTM digelar 100 persen atau dalam pembatasan merupakan keputusan kepala daerah masing-masing, tetapi hal tersebut harus tetap dikoordinasikan dengan Pemprov Jawa Barat.
"Saya serahkan pada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk menyinkronkan," kata dia.
Menurut Ridwan Kamil, keputusan PTM terbatas atau 100 persen harus mengikuti perkembangan kasus di wilayah masing-masing.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Dari Mimpi ke Prestasi: Beasiswa untuk Mahasiswa Berbakat Indonesia
-
Dedi Mulyadi Lantik Pejabat Pemprov Jabar di Kolong Tol Cileunyi, Tuai Pro dan Kontra
-
Banyak Anak Putus Sekolah, Anggaran Pendidikan Ditambah Jadi Rp 745 Triliun di 2026
-
Ulasan Buku Orang Miskin Dilarang Sekolah: Suara Lantang dari Pinggiran Negeri
-
Tante Ernie Didekati Pejabat yang Suka Pamer Kemesraan dengan Istri, Warganet Tebak Nama Ini
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi