SuaraJabar.id - Indonesia (APTI) Kabupaten Bandung Baratangkat bicara mengenai kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun ini.
Sebelumnya, harga rokok resmi naik mulai 1 Januari 2022, usai Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif CHT rata-rata 12 persen di tahun ini, yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris.
"Ya, Januari sekarang harga rokok naik, khusus petani tembakau KBB saya rasa gak ada dampaknya," kata Ketua APTI KBB Agus Rianto saat dihubungi pada Rabu (5/1/2022).
Agus pun memaparkan alasannya. Dikatakannya, 90 persen hasil tembakau asal Bandung Barat sendiri tidak langsung dijual ke pabrik. Melainkan kan kepada pengepul. Imbasnya harga jual tembakau tak berubah signifikan.
Jadi meski cukai naik, harga jual dari petani diprediksi naik Rp 500. Berbeda apabila petani yang menjual ke pabrik rokok, kenaikan harga jual pasti besar.
"Karena kebanyakan gak masuk ke pabrik, tapi buat Tembakau Mole. Jadi tidak ada efeknya kalau kenaikan cukai," sebut Agus.
Sebab tidak dijual ke pabrik rokok, tembakau kering hasil petani KBB hanya dipatok Rp 80 ribu per kilogram.
Sedangkan harga tembakau basah berdasarkan daun dipatok Rp 4 ribu per kilogram. Harga tersebut hampir tak berubah sejak tiga tahun terakhir.
"Harga jual daun tembakau basah itu per kilogram kisaran Rp 4 ribu. Kalau ingin mahal jual kering Rp 80 ribu," terangnya.
Baca Juga: Harga Cukai Rokok Naik, Perokok Beralih ke Tingwe
Agus melanjutkan, petani tembakau Bandung Barat sebenarnya bisa mendapat untung besar jika hasil produksi dijual dalam bentuk kemasan.
Namun untuk bisa melakukan hal tersebut petani mesti mengantongi izin mendapat pita cukai mandiri.
Agus mengatakan untuk bisa membuat kemasan rokok dan mendapat cukai mandiri, petani harus melangkapi persyaratan cukup sulit. Salah satunya menyediakan gudang tembakau seluas 200 meter persegi.
"Terkait pita cukai kan ada syarat gudang seluas 200 meter. Jadi kita jualannya engga kemasan, kalau dikemas udah pelanggaran, apalagi pakai lebel," papar Agus.
Agar petani tembakau tak gigit jari di tengah kenaikan cukai tembakau, Agus berharap pemerintah membantu membangun gudang dan pendaftaran Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai agar (NPPBKC) harga jual tembakau ikut meningkat.
"Untuk di KBB Asosiasi petani tembakau itu membawahi 18 kelompok di 5 Kecamatan. Dari Cililin sampai Rongga. Kita berharap kehadiran gudang, selain sebagai syarat bisa dipakai sentral penyimpanan di tiap kecamatan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
Pendapatan IHT Turun Rp100 Triliun, 900 Ribu Lapangan Kerja Terancam
-
Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan
-
Petani Tembakau Dapat Kabar Buruk dari Wacana Aturan Pembatasan Nikotin
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Kecelakaan Tunggal Mobil Suzuki Carry Terjun ke Jurang di Ciamis, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung