SuaraJabar.id - Laman Wikipedia yang menampilkan profil Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono diduga diedit.
Tri Adhianto Tjahyono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi di laman itu disebutkan sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Wali Kota Bekasi.
"Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM (lahir 3 Januari 1970) adalah politikus Indonesia yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 5 Januari 2022 menggantikan Rahmat Effendi yang tersandung masalah korupsi, dan ditahan oleh KPK," tulis lama Wikipedia dikutip Suara.com, Kamis (6/1/2022) pukul 15.00 WIB.
Menanggapi hal ini, Fraksi Partai Golkar DPRD Bekasi, Jawa Barat, mengklarifikasi tangkapan layar laman wikipedia yang beredar viral di masyarakat itu.
"Ini hasil editan oknum tidak bertanggung jawab, tidak benar informasi itu, tidak bisa dipertanggungjawabkan dari segi apapun," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Bekasi, Daryanto, Kamis (6/1/2022) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan proses penunjukan pelaksana tugas kepala daerah tidak bisa serta merta dilakukan dalam tempo singkat terlebih operasi tangkap tangan ataupun penjemputan KPK terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, baru terjadi siang kemarin.
"Tolong bagi yang merubah status Pak Wakil Wali Kota Bekasi menjadi pelaksana tugas untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah," katanya.
Menurut dia usulan penunjukan pelaksana tugas wali kota Bekasi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui permohonan yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Usulan Provinsi itu pun dilakukan setelah menerima hasil putusan hukum aparat berwenang terhadap kasus yang ditangani. Dalam hal ini harus sudah ada kejelasan status Pak Rahmat Effendi dahulu," ucapnya.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Anugerah PWI untuk Rahmat Effendi Dianulir
Masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi hari ini dikejutkan dengan perubahan status Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi menggantikan Effendi yang ditangkap tangan KPK pada 5 Januari 2022.
Perubahan status itu muncul di tangkapan layar wikipedia saat mengakses laman Google yang memuat keterangan perihal data diri Adhianto. Dalam waktu singkat tangkapan layar itu tersebar luas dan menjadi viral di jagat media sosial.
Berita Terkait
-
RAPBN 2027 Jangan Sekadar Angka, Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
-
KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Golkar Usul Pilkada Tanpa Wakil, Kepala Daerah Bisa Tunjuk 2-3 Birokrat Senior
-
Golkar Tampung Opsi Pilkada Tanpa Wakil untuk Cegah 'Pecah Kongsi'
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian
-
Tak Perlu Macet-macetan Pindah Spot, Enchanting Valley Tawarkan Solusi Liburan Seharian di Puncak
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang