Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 09 Januari 2022 | 16:04 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto (dua kiri), memberikan keterangan pers di halaman bangunan Holywings usai mengecek bangunan kafe itu, di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/1/2022). [ANTARA/Linna Susanti]

SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pihaknya tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor jika mereka mengusung konsep yang bertentangan dengan visi Kota Bogor.

Hal itu diungkapkan Bima Arya usai mengecek tata ruang bangun kafe Holywings sebelum kafe itu beroperasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Minggu (9/1/2022).

Ia sendiri menlakukan pengecekan untuk memastikan agar penggunaannya menyesuaikan karakter daerahnya yang religius dan ramah keluarga.

"Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan," kata Bima Arya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Temukan Batu dari Pemuda yang Nongkrong di Tempat Gelap, Polisi: Diduga untuk Lempar Warga

Ia ke sana bersama jajarannya didampingi Kepala Bagian Ops Polresta Bogor, Komisaris Polisi Prasetyo Purbo, melihat satu per satu ruangan bangunan kafe Holywings itu yang memiliki dua lantai.

Ia mendatangi lokasi pembangunan kafe Holywings karena merespon informasi yang beredar bangunan kafe itu sedang dibangun dan akan beroperasi.

Ia menegaskan, konsep Holywings di kota-kota lain yang menyuguhkan minuman keras di atas lima persen, dan pertunjukan layaknya klub malam yang bukan hanya panggung untuk bernyanyi atau live music, tidak akan diizinkan di Bogor.

Pantauan di lokasi, bangunannya sudah berdiri tegak dalam progres penyempurnaan interior dan telah ada beberapa sofa yang ditutupi kain. Bangunan pun menonjolkan bahan kayu di beberapa sisinya.

Hanya saja, bagian lantai area dalam bangunan maupun halaman masih kasar. Pengerjaan bangunan itu juga masih ditutupi seng, karena belum berpagar. Usai mengelilingi bangunan, dia menyampaikan ternyata konsep bangunan Holywings ini sama saja dengan di daerah lain.

Baca Juga: IOF Didukung Jadi Bagian dari Binaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Menurut informasi di laman resmi Holiwings, jenis usahanya di bidang makanan dan minuman yang didirikan PT Aneka Bintang Gading pada 2014. Usaha kafe itu memiliki cabang di kota-kota besar, yaitu Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang hingga Makassar.

Holywings memiliki tiga gerai yakni Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant.

"Saya lihat sama seperti Holywings di tempat-tempat lain walaupun saya belum pernah ke sana," ujarnya.

Ia menekankan, visi Bogor adalah kota keluarga sehingga aktivitas bisnis yang diperkenankan antara lain olahraga dan wisata alam dan kuliner pada umumnya.

"Oleh karena itu, apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas," katanya.

Load More