SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pihaknya tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor jika mereka mengusung konsep yang bertentangan dengan visi Kota Bogor.
Hal itu diungkapkan Bima Arya usai mengecek tata ruang bangun kafe Holywings sebelum kafe itu beroperasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Minggu (9/1/2022).
Ia sendiri menlakukan pengecekan untuk memastikan agar penggunaannya menyesuaikan karakter daerahnya yang religius dan ramah keluarga.
"Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan," kata Bima Arya dikutip dari Antara.
Ia ke sana bersama jajarannya didampingi Kepala Bagian Ops Polresta Bogor, Komisaris Polisi Prasetyo Purbo, melihat satu per satu ruangan bangunan kafe Holywings itu yang memiliki dua lantai.
Ia mendatangi lokasi pembangunan kafe Holywings karena merespon informasi yang beredar bangunan kafe itu sedang dibangun dan akan beroperasi.
Ia menegaskan, konsep Holywings di kota-kota lain yang menyuguhkan minuman keras di atas lima persen, dan pertunjukan layaknya klub malam yang bukan hanya panggung untuk bernyanyi atau live music, tidak akan diizinkan di Bogor.
Pantauan di lokasi, bangunannya sudah berdiri tegak dalam progres penyempurnaan interior dan telah ada beberapa sofa yang ditutupi kain. Bangunan pun menonjolkan bahan kayu di beberapa sisinya.
Hanya saja, bagian lantai area dalam bangunan maupun halaman masih kasar. Pengerjaan bangunan itu juga masih ditutupi seng, karena belum berpagar. Usai mengelilingi bangunan, dia menyampaikan ternyata konsep bangunan Holywings ini sama saja dengan di daerah lain.
Baca Juga: Temukan Batu dari Pemuda yang Nongkrong di Tempat Gelap, Polisi: Diduga untuk Lempar Warga
Menurut informasi di laman resmi Holiwings, jenis usahanya di bidang makanan dan minuman yang didirikan PT Aneka Bintang Gading pada 2014. Usaha kafe itu memiliki cabang di kota-kota besar, yaitu Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang hingga Makassar.
Holywings memiliki tiga gerai yakni Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant.
"Saya lihat sama seperti Holywings di tempat-tempat lain walaupun saya belum pernah ke sana," ujarnya.
Ia menekankan, visi Bogor adalah kota keluarga sehingga aktivitas bisnis yang diperkenankan antara lain olahraga dan wisata alam dan kuliner pada umumnya.
"Oleh karena itu, apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas," katanya.
Berita Terkait
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Bintang RANS Simba Bogor Resmi Sandang Pangkat Letda TNI AD
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi