SuaraJabar.id - Fikri Hidayat (27), warga Kota Bandung tertunduk lesu saat digiring polisi pada Selasa (11/1/2022) di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi.
Dia mengaku sebagai Kepala Audit Fungsional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, lalu menipu korban. Dari aksi tipu-tipu tersebut, pelaku mendapat keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu korbannya adalah Muhammad Erfan Afriyanto (26), warga Cilame Permai Blok 17, RT 01/19, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, mengatakan dalam melancarkan aksi penipuan itu, pelaku hampir setiap hari memakai baju bertulisan dan berlogo BPK, baju Korpri, tanda pengenal BPK, dan aksesoris yang lain.
Baca Juga: Pemerkosa Belasan Santriwati Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
"Niat pelaku untuk menipu sudah disusun dengan baik dan terencana, akhirnya dia melakukan aksinya secara door to door ke setiap instansi, baik provinsi maupun kabupaten," ungkap Imron saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (11/1/2022).
Dalam melakukan aksi penipuan itu, terang Imron, pelaku ini mengiming-imingi bisnis yang menggiurkan dan hal lain yang bisa dibantu dalam urusan pekerjaan korban hingga akhirnya korban mengirimkan sejumlah uang.
Imron mengatakan, dari hasil penipuan tersebut pelaku mendapatkan uang dari korban sebesar Rp 179.270.000.
Setelah itu, nomor ponsel dan WhatsApp pelaku sulit dihubungi karena kontak korban langsung diblokir.
"Kemudian korban curiga karena hal yang dijanjikan pelaku tidak dipenuhi. Kemudian korban mengecek ke kantor BPK, ternyata benar atas nama pelaku tidak bekerja di sana," kata Imron.
Baca Juga: Pemerkosa Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Netizen: Kawal Sampai RIP
Setelah itu, korban melaporkan penipuan tersebut ke Polres Cimahi, kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap di kontrakannya, Jalan Maleber, Gang Sauyunan 3 nomor 58, RT 4/5, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung pada 11 November 2021.
Sementara berdasarkan hasil pengembangan, beber Imron, korban penipuan tersebut tak hanya warga KBB saja, tetapi ada 3 korban lainnya asal Jakarta, yakni Agus Suryadianto dengan kerugian Rp 200 juta, Tekad Rp 25 juta, Yanto Rp 86 juta, dan Dedi warga Lembang Rp 4,5 juta.
"Jadi modus tersangka sudah jelas, mencari korban sebanyak mungkin dengan mengatasnamakan pegawai BPK, buktinya ada 4 korban lain yang ditipu," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku penipuan tersebut dijerat dengan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Kalau melihat rangkaian perbuatannya, pelaku patut diduga residivis karena melakukan aksinya berulang-ulang dengan modus dan kejahatan yang sama," pungkas Imron.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
-
Bandung Barat Minim Bioskop, Keluhan Raffi Ahmad Didengar Pemerintah!
-
Warung Bang Gino, Jawaranya Seblak di Kota Jambi
-
Tak Tunjukkan Bukti Audit BPK pada Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Lakukan Penipuan Publik
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024