SuaraJabar.id - Fikri Hidayat (27), warga Kota Bandung tertunduk lesu saat digiring polisi pada Selasa (11/1/2022) di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi.
Dia mengaku sebagai Kepala Audit Fungsional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, lalu menipu korban. Dari aksi tipu-tipu tersebut, pelaku mendapat keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu korbannya adalah Muhammad Erfan Afriyanto (26), warga Cilame Permai Blok 17, RT 01/19, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, mengatakan dalam melancarkan aksi penipuan itu, pelaku hampir setiap hari memakai baju bertulisan dan berlogo BPK, baju Korpri, tanda pengenal BPK, dan aksesoris yang lain.
"Niat pelaku untuk menipu sudah disusun dengan baik dan terencana, akhirnya dia melakukan aksinya secara door to door ke setiap instansi, baik provinsi maupun kabupaten," ungkap Imron saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (11/1/2022).
Dalam melakukan aksi penipuan itu, terang Imron, pelaku ini mengiming-imingi bisnis yang menggiurkan dan hal lain yang bisa dibantu dalam urusan pekerjaan korban hingga akhirnya korban mengirimkan sejumlah uang.
Imron mengatakan, dari hasil penipuan tersebut pelaku mendapatkan uang dari korban sebesar Rp 179.270.000.
Setelah itu, nomor ponsel dan WhatsApp pelaku sulit dihubungi karena kontak korban langsung diblokir.
"Kemudian korban curiga karena hal yang dijanjikan pelaku tidak dipenuhi. Kemudian korban mengecek ke kantor BPK, ternyata benar atas nama pelaku tidak bekerja di sana," kata Imron.
Baca Juga: Pemerkosa Belasan Santriwati Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
Setelah itu, korban melaporkan penipuan tersebut ke Polres Cimahi, kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap di kontrakannya, Jalan Maleber, Gang Sauyunan 3 nomor 58, RT 4/5, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung pada 11 November 2021.
Sementara berdasarkan hasil pengembangan, beber Imron, korban penipuan tersebut tak hanya warga KBB saja, tetapi ada 3 korban lainnya asal Jakarta, yakni Agus Suryadianto dengan kerugian Rp 200 juta, Tekad Rp 25 juta, Yanto Rp 86 juta, dan Dedi warga Lembang Rp 4,5 juta.
"Jadi modus tersangka sudah jelas, mencari korban sebanyak mungkin dengan mengatasnamakan pegawai BPK, buktinya ada 4 korban lain yang ditipu," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku penipuan tersebut dijerat dengan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Kalau melihat rangkaian perbuatannya, pelaku patut diduga residivis karena melakukan aksinya berulang-ulang dengan modus dan kejahatan yang sama," pungkas Imron.
Berita Terkait
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Striker Indonesia Kesayangan Shin Tae-yong Dipinjam MU
-
Federico Barba Siap Debut Bersama Persib Bandung Hadapi Persebaya Surabaya di BRI Super League
-
Pelatih Persib Anggap Thom Haye dan Eliano Reijnders Biasa-biasa Saja, Kenapa?
-
Jadwal Lengkap Pekan 5 Super League 2025/2026: Ada Duel Klasik Persib vs Persebaya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Skandal Korupsi Migas Jabar: Pemprov Jabar Diperiksa, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan?
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini
-
Media di Ambang Kiamat? Para Bos Buka Suara, Inovasi Bisnis atau Mati Digerus Disrupsi
-
3 Fakta Menarik di Balik Hijrahnya 10 Pejabat Purwakarta ke Jabar