SuaraJabar.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan berkas perkara tabrakan Nagreg, Kabupaten Bandung yang melibatkan tiga oknum anggota TNI akan rampung.
Menurutnya, proses persidangan terhadap tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam tabrakan di Nagreg yang menewaskan Salsabila dan Handi itu akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Berkas perkara kasus itu sendiri telah dilimpahkan oleh penyidik Pusat Polisi Militer kepada Auditor Militer Tinggi Jakarta.
"Berdasarkan pertemuan Senin kemarin. Saya kumpulkan Tim Hukum TNI di dalamnya ada penyidik, auditor maupun bagian hukum. Jadi evaluasi atau penelitian terhadap berkas ini akan diselesaikan paling lambat pekan depan," ujar Panglima saat berkunjung ke Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (11/1/2022).
Setelah berkas diselesaikan, akan langsung diserahkan kepada pengadilan militer untuk diberikan jadwal sidang.
"Kami pun akan terbuka. Siapa pun bisa melihat proses persidangan," tegasnya.
Dengan sidang yang digelar terbuka, masyarakat bisa menyaksikan langsung proses peradilan kepada ketiga tersangka.
Bahkan Panglima juga akan memberi fasilitas khusus baik biaya perjalanan, maupun penginapan kepada keluarga korban apabila ingin menyaksikan proses persidangan.
"Kalau keluarga mau, saya akan memfasilitasi dan membiayai perjalanan mereka, maupun tempat tinggal selama mereka hadir dalam sidang itu," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Bocor! Eks Real Madrid dan AFC Ajax Disebut Bakal Gabung Persib Bandung
-
Kata-kata Mike van der Hoorn yang Dirumorkan Gabung Persib Bandung
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba