SuaraJabar.id - Ribuan Aparatur Sipil Negara atau ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat hingga saat ini, Kamis (13/1/2022) belum menerima pembayaran gaji.
Tak cuma ASN dan tenaga honorer, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat pun mengalami nasib yang sama.
Berkaca pada tahun 2020 lalu, keterlambatan gaji awal tahun maksimal hingga hari kesepuluh di bulan Januari.
"Betul belum gajian, saya cek terus dari kemarin belum ada uang masuk ke rekening. Padahal biasanya maksimal keterlambatan hanya sampai tanggal 10, tapi sekarang tanggal 13 belum juga cair," kata salah satu ASN di wilayah Kecamatan Rongga yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji ASN membuat dirinya harus putar otak untuk mencari biaya penambal kebutuhan sehari-hari. Selain itu, ada pengeluaran terjadwal yang mesti tepat waktu, jika tidak bakal kena denda.
"Kita kan butuh biaya sehari-hari jajan bulanan anak kuliah atau cicilan. Kalau terlambat kena denda. Harap saya, semoga pemerintah segera mencairkan gaji secepatnya," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan keterlambatan pembayaran gaji ASN disebabkan belum tuntasnya penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dari tiap dinas.
Menurutnya, Pemda KBB memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangan daerah. Dalam sistem itu, terdapat tahapan-tahapan yang tidak bisa di loncat dari satu tahapan ke tahapan lainnya.
Termasuk pengeluaran uang untuk gaji ASN. Bisa dilakukan tatkala penyusunan DPA telah rampung.
Baca Juga: Bejat! Anak 13 Tahun di Bandung Barat Dicekoki Obat Bius dan Jadi Budak Nafsu Kakak Ipar
"Kita menggunakan sistem SIPD dalam penataan keuangan daerah. Dalam sistem ini ada urutan yang mesti ditempuh satu per satu, gak bisa secara manual atau loncat ke tahap lainnya. Semua pengeluaran bisa dilakukan manakala DPA sudah selesai," jelasnya.
"Nah DPA-nya belum beres, sekarang sedang dievaluasi oleh TAPD. Kita harus konsisten menggunakan sistem ini gak bisa dikembalikan lagi ke manual," tambah Asep.
Asep menegaskan peninjauan DPA tiap OPD segera tuntas dalam waktu dekat. Jika tak ada aral melintang, Senin 17 Januari 2022 gaji sudah bisa diberikan.
"Kalau hari ini dikeuangan sudah beres, DPA semua dinas sudah oke, baru bisa hari. Tapi kita paling lambat, Senin sudah bisa diterima," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
-
Inkrah Saja Tidak Cukup: Kenapa Aturan Pemecatan ASN Korup Belum Konsisten?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Infrastruktur Lumpuh Total, Anggaran Fisik Sejumlah Desa di Sukabumi ZONK Tergerus KDKMP
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter