SuaraJabar.id - Peristiwa nahas dialami seorang nenek bernama Ellen Plassaer Sjair (80), warga Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ia dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri.
Pensiunan Guru SMPK BPPK yang kini hidup sebatang kara itu dipaksa mengosongkan rumahnya meski tidak pernah menjualnya. Rumah milik Nenek Ellen dijual cucu tirinya berinisial IW dengan cara licik.
Rumah peninggalan almarhum suaminya, Peter S Danoewinata itu dijual cucu tirinya dengan cara
mencuri sertifikat rumah yang diwasiatkan kepadanya.
IW juga memalsukan tanda tangan Nenek Ellen pada surat kuasa menjual rumah.
Baca Juga: Hasil Survei: Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno Jadi Kandidat Capres Favorit di Kalangan Perempuan
Kemudian Nenek Ellen Ellen melaporkan cucu tirinya ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan.
IW pun terbukti bersalah dan telah menjalani hukuman kurungan penjara selama dua tahun.
Bahkan notaris yang terlibat dalam pembuatan Surat Kuasa Menjual berinisial FL pun telah dinyatakan bersalah oleh majelis pengawas daerah notaris.
Kisah nenek sebatang kara itupun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, terdengar jelas sang nenek sedang ditanya oleh seseorang terkait persoalan yang dihadapinya.
Ia meminta para pejabat seperti Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil hingga Presiden Joko Widodo untuk membantu permasalaahnnya.
"Saya mohon kepada Pak Jokowi, Presiden, kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Bupati Bandung Barat supaya menolong nenek agar tidak diusir dari rumah ini, karena nenek tidak tahu harus pergi kemana. Gak punya apa-apa lagi, ya minta tolonglah sama beliau-beliau," ungkap Nenek Ellen.
Baca Juga: Ditanya Apakah Baliho RK For President 2024 Setingan, Ridwan Kamil Jawab Begini
Masa tua Nenek Ellen semakin tak tenang, sebab tahun 2015 pihak yang membeli rumah dari IW justru menggugat Ellen untuk mengosongkan dan menyerahkan rumah. Ironisnya, Nenek Ellen kalah tiga kali berturut-turut dalam persidangan melawan pihak pembeli.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Punya Kedekatan Khusus dengan Jokowi? Kini Terseret Kasus BJB dan Lisa Mariana
-
7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini
-
Semua Tuduhan Lisa Mariana Dibantah Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Kenang Masa Lalu Turun 20 Kilogram Bobotnya Dalam 2 Bulan
-
Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Atalia Praratya Tulis Pesan Haru: 27 Tahun Menikah...
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI