SuaraJabar.id - NFT menjadi buah bibir saatini setelah seorang mahasiswa bernama Ghozali kaya raya karena menjual NFT. Apa itu NFT? Bagaimana cara membuat NFT?
NFT atau non-fungible token adalah salah satu aset digital yang tengah naik daun.
NFT merupakan aset digital yang mewakili aset di dunia nyata. Ini seperti sertifikat digital bagi mereka yang memiliki foto, video atau bentuk virtual lainnya.
NFT menjadi topik pembicaraan yang hangat untuk saat ini.
NFT berfungsi untuk menandai kepemilikan dari sebuah item secara digital.
Kita dapat membedakan mana pemilik asli mana yang menjualnya melalui NFT.
Berikut cara membuat NFT dikutip dari Hitekno:
- Pilih marketplace untuk menjual karyamu, dalam contoh ini, tim Hitekno.com akan menggunakan OpenSea.
- Buat akun di OpenSea kemudian klik Create.
- Tambahkan file yang akan kamu jadikan NFT, dan pastikan miliki size di bawah 100M
- Masukkan nama beserta informasi lain yang diperlukan, termasuk deskripsi
- Akhiri dengan menekan tombol Create
- Selesai, dan kini kamu resmi menjadi pemilik karya seni berbentuk NFT.
Penjelasan soal NFT
Non-fungible token (NFT), bukti kepemilikan yang berbasiskan teknologi blockchain, bisa menjadi harapan bagi seniman untuk mendapatkan penghasilan dengan menjual karya mereka secara daring.
Baca Juga: Lukisan Seniman Braga Terjual di Opensea, Harganya Naik 8 Kali Lipat
Beberapa karya seni NFT telah terjual dengan harga yang tinggi, seperti contohnya lukisan berjudul Everydays karya seniman Beeple yang laku terjual hampir Rp 1 triliun di balai lelang Christie’s.
Di Indonesia, lukisan karya seni NFT pertama “A Portrait of Denny JA: 40 Years in the World of Ideas” telah terjual seharga Rp 1 miliar.
NFT merupakan sertifikat kepemilikan daring yang bisa diperjualbelikan, berbasiskan unit data yang disimpan pada buku besar digital (ledger) yang tergolong ke dalam teknologi blockchain.
NFT diciptakan sebagai representasi aset digital atau non-digital. Contohnya, karya-karya seni digital (gambar/foto/lukisan, animasi, koleksi unik, musik, video/animasi), pengganti dokumen-dokumen fisik (buku manual, tiket, invoices, dokumen penting, dan tanda tangan digital), dan karya kreatif lainnya.
Karya seni yang orisinal (dalam hal ini masih dalam bentuk fisik) bisa diolah menjadi digital terlebih dahulu (dengan perangkat yang tidak mengurangi kualitas tentunya), kemudian dipasarkan dalam bentuk digital. Tidak tertutup kemungkinan para kolektor akan memburu karya aslinya (dalam bentuk fisik).
Teknologi blockchain yang mendasari NFT membuatnya memiliki kemampuan untuk mengesahkan aset digital menjadi kode unik yang tidak dapat digandakan, sehingga menjaga hak kepemilikan menjadi tetap aman.
Berita Terkait
-
ARrC X KARAFURU: Kolaborasi Global Bintang K-POP Pendatang Baru dan Koleksi Pop Art Ikonik Indonesia
-
Nasib Miris NFT Ghozali Everyday Sekarang, Harga Anjlok Parah Hingga Hampir 100 Persen!
-
Juragan NFT Ghozali Kembali Muncul! Serok Duit Rp28,4 Miliar Sekali Beraksi
-
PINTU Community NFT Ajak Komunitas Crypto Bermain dan Menang Hadiah Rp 50 Juta
-
Cristiano Ronaldo Terancam Kehilangan Uang Rp15,4 Triliun Gara-gara NFT
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU