Akses ke salinan file hasil NTF tidak terbatas pada pembeli NFT saja. Dengan kata lain siapapun, tidak terbatas pada pembeli, bisa mengaksesnya.
Bagaimana NFT bisa dijual dan digunakan?
NFT dapat diaplikasikan ke dalam data apapun selama memiliki keunikan dan memerlukan kepemilikan secara khusus.
Seniman bisa mengunggah karya seni mereka secara daring dan membuat NFTnya di situs-situs penjualan atau marketplace seperti contohnya OpenSea dan Binance.
Setelah menjual hasil karyanya sebagai NFT, seniman masih bisa mengklaim hasil karyanya sebagai hak cipta serta dapat menjual karyanya sebagai bagian dari royalti.
Pemilik NFT tinggal mengatur persentase royalti yang diharapkan di “smart contract”. Beberapa platform, seperti Metagrail dan Decentraland sudah memanfaatkan fitur ini sehingga pembagiannya sangat akurat dan up to date.
Nilai pendapatan dari royalti tentu akan lebih rendah, namun sistem ini menarik karena bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.
Hasil karya digital dalam bentuk NFT dapat dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman/kredit pada jasa keuangan yang menyediakan pinjaman/kredit, selama karya tersebut sudah dipasarkan di marketplace.
NFT didukung penuh oleh teknologi blockchain Ethereum, salah satu platform open-source pengembang mata uang Ether atau ETH.
Baca Juga: Lukisan Seniman Braga Terjual di Opensea, Harganya Naik 8 Kali Lipat
Penjualan NFT semakin meningkat dan pada triwulan ketiga tahun ini penjualannya telah mencapai Rp 151 triliun di seluruh dunia. Ke depan NFT akan semakin berkembang dan para seniman atau pembuat konten bisa segera memanfaatkan momen ini.
Demikian penjelasan tentang NFT dan cara membuat NFT. Semoga bemanfaat.
Berita Terkait
-
ARrC X KARAFURU: Kolaborasi Global Bintang K-POP Pendatang Baru dan Koleksi Pop Art Ikonik Indonesia
-
Nasib Miris NFT Ghozali Everyday Sekarang, Harga Anjlok Parah Hingga Hampir 100 Persen!
-
Juragan NFT Ghozali Kembali Muncul! Serok Duit Rp28,4 Miliar Sekali Beraksi
-
PINTU Community NFT Ajak Komunitas Crypto Bermain dan Menang Hadiah Rp 50 Juta
-
Cristiano Ronaldo Terancam Kehilangan Uang Rp15,4 Triliun Gara-gara NFT
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU