Akses ke salinan file hasil NTF tidak terbatas pada pembeli NFT saja. Dengan kata lain siapapun, tidak terbatas pada pembeli, bisa mengaksesnya.
Bagaimana NFT bisa dijual dan digunakan?
NFT dapat diaplikasikan ke dalam data apapun selama memiliki keunikan dan memerlukan kepemilikan secara khusus.
Seniman bisa mengunggah karya seni mereka secara daring dan membuat NFTnya di situs-situs penjualan atau marketplace seperti contohnya OpenSea dan Binance.
Setelah menjual hasil karyanya sebagai NFT, seniman masih bisa mengklaim hasil karyanya sebagai hak cipta serta dapat menjual karyanya sebagai bagian dari royalti.
Pemilik NFT tinggal mengatur persentase royalti yang diharapkan di “smart contract”. Beberapa platform, seperti Metagrail dan Decentraland sudah memanfaatkan fitur ini sehingga pembagiannya sangat akurat dan up to date.
Nilai pendapatan dari royalti tentu akan lebih rendah, namun sistem ini menarik karena bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.
Hasil karya digital dalam bentuk NFT dapat dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman/kredit pada jasa keuangan yang menyediakan pinjaman/kredit, selama karya tersebut sudah dipasarkan di marketplace.
NFT didukung penuh oleh teknologi blockchain Ethereum, salah satu platform open-source pengembang mata uang Ether atau ETH.
Baca Juga: Lukisan Seniman Braga Terjual di Opensea, Harganya Naik 8 Kali Lipat
Penjualan NFT semakin meningkat dan pada triwulan ketiga tahun ini penjualannya telah mencapai Rp 151 triliun di seluruh dunia. Ke depan NFT akan semakin berkembang dan para seniman atau pembuat konten bisa segera memanfaatkan momen ini.
Demikian penjelasan tentang NFT dan cara membuat NFT. Semoga bemanfaat.
Berita Terkait
-
ARrC X KARAFURU: Kolaborasi Global Bintang K-POP Pendatang Baru dan Koleksi Pop Art Ikonik Indonesia
-
Nasib Miris NFT Ghozali Everyday Sekarang, Harga Anjlok Parah Hingga Hampir 100 Persen!
-
Juragan NFT Ghozali Kembali Muncul! Serok Duit Rp28,4 Miliar Sekali Beraksi
-
PINTU Community NFT Ajak Komunitas Crypto Bermain dan Menang Hadiah Rp 50 Juta
-
Cristiano Ronaldo Terancam Kehilangan Uang Rp15,4 Triliun Gara-gara NFT
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Dugaan Akar Masalah Whoosh! Gaya Kepemimpinan Jokowi Dianggap Biang Kerok Proyek Kereta Cepat
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung