SuaraJabar.id - Di tengah laju urbanisasi yang semakin tak terbendung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah strategis untuk memastikan wilayahnya tetap bisa "bernapas".
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi menggandeng para penggiat dan komunitas lingkungan dalam sebuah misi ambisius mempercepat pembangunan hutan kota yang berkelanjutan di kawasan perkotaan.
Ini bukan sekadar program seremonial, melainkan sebuah 'pernyataan perang' terhadap hilangnya ruang terbuka hijau, lewat sebuah kolaborasi yang menempatkan partisipasi publik sebagai kunci utamanya.
"Ini Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Masa Depan"
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Bupati, Cibinong, pada Selasa (15/7/2025), Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa era pemerintah bekerja sendiri sudah berakhir.
Menurutnya, untuk mengembalikan citra Bogor sebagai kawasan hijau, dibutuhkan kekuatan bersama.
“Kabupaten Bogor punya potensi besar untuk kembali menjadi kawasan hijau. Tapi kita tidak bisa bergerak sendiri. Kita butuh sinergi dari para pegiat lingkungan, masyarakat, dan pemerintah. Ini bukan sekadar menanam pohon, tapi membangun masa depan,” ujar Bupati Rudy dengan nada optimistis.
Ia menekankan bahwa inisiatif ini adalah bagian integral dari strategi pembangunan jangka panjang yang tidak hanya mengejar pertumbuhan fisik, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis dan keberlanjutan.
“Kita tidak ingin pembangunan hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga harus memperhatikan daya dukung lingkungan. Melalui hutan kota, kita ingin hadirkan ruang hidup yang sehat, hijau, dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” kata Rudy.
Baca Juga: Dari Batik Khas Hingga Pendopo Kewedanaan, Kampung Urug Kini Resmi Jadi Kawasan Heritage Bogor
Kolaborasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret. Pemerintah daerah bersama para pegiat lingkungan akan mulai memetakan sejumlah titik strategis yang dinilai paling ideal untuk pengembangan hutan kota.
Lebih dari itu, program ini akan diintegrasikan secara serius ke dalam perencanaan tata ruang wilayah (RTRW). Ini artinya, pembangunan hutan kota bukan lagi sekadar proyek sisipan, melainkan menjadi bagian yang dilindungi dan direncanakan dalam cetak biru pembangunan Kabupaten Bogor ke depan.
Program ini juga akan diselaraskan dengan gerakan lingkungan lainnya, seperti pengelolaan sampah, pengendalian dampak perubahan iklim, dan edukasi kepada masyarakat luas.
Berita Terkait
-
Dari Batik Khas Hingga Pendopo Kewedanaan, Kampung Urug Kini Resmi Jadi Kawasan Heritage Bogor
-
Eva Rudy Susmanto Siap Berantas Sampah
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
Izin Tempat Wisata Eiger Adventure & Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak Terancam Dicabut
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Semakin Mudah dan Fleksibel, BRImo Permudah Akses Perbankan bagi WNI di Berbagai Negara
-
BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Rp9,21 Triliun
-
BRI Didukung 705 Agen BRILink untuk Perluas Layanan di Halmahera Selatan
-
Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin
-
KPAI Soroti Trauma 70 Anak Ahmadiyah, Sembunyi di Tenda Saat Kemping Dibubarkan Massa Bersajam