SuaraJabar.id - Di tengah laju urbanisasi yang semakin tak terbendung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah strategis untuk memastikan wilayahnya tetap bisa "bernapas".
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi menggandeng para penggiat dan komunitas lingkungan dalam sebuah misi ambisius mempercepat pembangunan hutan kota yang berkelanjutan di kawasan perkotaan.
Ini bukan sekadar program seremonial, melainkan sebuah 'pernyataan perang' terhadap hilangnya ruang terbuka hijau, lewat sebuah kolaborasi yang menempatkan partisipasi publik sebagai kunci utamanya.
"Ini Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Masa Depan"
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Bupati, Cibinong, pada Selasa (15/7/2025), Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa era pemerintah bekerja sendiri sudah berakhir.
Menurutnya, untuk mengembalikan citra Bogor sebagai kawasan hijau, dibutuhkan kekuatan bersama.
“Kabupaten Bogor punya potensi besar untuk kembali menjadi kawasan hijau. Tapi kita tidak bisa bergerak sendiri. Kita butuh sinergi dari para pegiat lingkungan, masyarakat, dan pemerintah. Ini bukan sekadar menanam pohon, tapi membangun masa depan,” ujar Bupati Rudy dengan nada optimistis.
Ia menekankan bahwa inisiatif ini adalah bagian integral dari strategi pembangunan jangka panjang yang tidak hanya mengejar pertumbuhan fisik, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis dan keberlanjutan.
“Kita tidak ingin pembangunan hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga harus memperhatikan daya dukung lingkungan. Melalui hutan kota, kita ingin hadirkan ruang hidup yang sehat, hijau, dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” kata Rudy.
Baca Juga: Dari Batik Khas Hingga Pendopo Kewedanaan, Kampung Urug Kini Resmi Jadi Kawasan Heritage Bogor
Kolaborasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret. Pemerintah daerah bersama para pegiat lingkungan akan mulai memetakan sejumlah titik strategis yang dinilai paling ideal untuk pengembangan hutan kota.
Lebih dari itu, program ini akan diintegrasikan secara serius ke dalam perencanaan tata ruang wilayah (RTRW). Ini artinya, pembangunan hutan kota bukan lagi sekadar proyek sisipan, melainkan menjadi bagian yang dilindungi dan direncanakan dalam cetak biru pembangunan Kabupaten Bogor ke depan.
Program ini juga akan diselaraskan dengan gerakan lingkungan lainnya, seperti pengelolaan sampah, pengendalian dampak perubahan iklim, dan edukasi kepada masyarakat luas.
Berita Terkait
-
Dari Batik Khas Hingga Pendopo Kewedanaan, Kampung Urug Kini Resmi Jadi Kawasan Heritage Bogor
-
Eva Rudy Susmanto Siap Berantas Sampah
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
Izin Tempat Wisata Eiger Adventure & Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak Terancam Dicabut
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Izin SMK IDN Dicabut Mendadak, Wali Murid Protes: Jangan Korbankan Masa Depan Siswa
-
Mau ke Bogor atau Bekasi? Cek Jadwal Pembukaan Tol Japek II Selatan Mulai 15 Maret
-
Darurat Sampah Bekasi! Bantargebang Longsor, Akankah Pengangkutan Terhenti Total?
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Mengering di Depok
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perampokan Jatibening, Identitas Tersangka Segera Dirilis