SuaraJabar.id - NFT menjadi buah bibir saatini setelah seorang mahasiswa bernama Ghozali kaya raya karena menjual NFT. Apa itu NFT? Bagaimana cara membuat NFT?
NFT atau non-fungible token adalah salah satu aset digital yang tengah naik daun.
NFT merupakan aset digital yang mewakili aset di dunia nyata. Ini seperti sertifikat digital bagi mereka yang memiliki foto, video atau bentuk virtual lainnya.
NFT menjadi topik pembicaraan yang hangat untuk saat ini.
Baca Juga: Lukisan Seniman Braga Terjual di Opensea, Harganya Naik 8 Kali Lipat
NFT berfungsi untuk menandai kepemilikan dari sebuah item secara digital.
Kita dapat membedakan mana pemilik asli mana yang menjualnya melalui NFT.
Berikut cara membuat NFT dikutip dari Hitekno:
- Pilih marketplace untuk menjual karyamu, dalam contoh ini, tim Hitekno.com akan menggunakan OpenSea.
- Buat akun di OpenSea kemudian klik Create.
- Tambahkan file yang akan kamu jadikan NFT, dan pastikan miliki size di bawah 100M
- Masukkan nama beserta informasi lain yang diperlukan, termasuk deskripsi
- Akhiri dengan menekan tombol Create
- Selesai, dan kini kamu resmi menjadi pemilik karya seni berbentuk NFT.
Penjelasan soal NFT
Non-fungible token (NFT), bukti kepemilikan yang berbasiskan teknologi blockchain, bisa menjadi harapan bagi seniman untuk mendapatkan penghasilan dengan menjual karya mereka secara daring.
Baca Juga: 26 Ribu Siswa SMK se-Jabar Akan Diberi Kurikulum Shopee, Terinspirasi Ghozali?
Beberapa karya seni NFT telah terjual dengan harga yang tinggi, seperti contohnya lukisan berjudul Everydays karya seniman Beeple yang laku terjual hampir Rp 1 triliun di balai lelang Christie’s.
Di Indonesia, lukisan karya seni NFT pertama “A Portrait of Denny JA: 40 Years in the World of Ideas” telah terjual seharga Rp 1 miliar.
NFT merupakan sertifikat kepemilikan daring yang bisa diperjualbelikan, berbasiskan unit data yang disimpan pada buku besar digital (ledger) yang tergolong ke dalam teknologi blockchain.
NFT diciptakan sebagai representasi aset digital atau non-digital. Contohnya, karya-karya seni digital (gambar/foto/lukisan, animasi, koleksi unik, musik, video/animasi), pengganti dokumen-dokumen fisik (buku manual, tiket, invoices, dokumen penting, dan tanda tangan digital), dan karya kreatif lainnya.
Karya seni yang orisinal (dalam hal ini masih dalam bentuk fisik) bisa diolah menjadi digital terlebih dahulu (dengan perangkat yang tidak mengurangi kualitas tentunya), kemudian dipasarkan dalam bentuk digital. Tidak tertutup kemungkinan para kolektor akan memburu karya aslinya (dalam bentuk fisik).
Teknologi blockchain yang mendasari NFT membuatnya memiliki kemampuan untuk mengesahkan aset digital menjadi kode unik yang tidak dapat digandakan, sehingga menjaga hak kepemilikan menjadi tetap aman.
Akses ke salinan file hasil NTF tidak terbatas pada pembeli NFT saja. Dengan kata lain siapapun, tidak terbatas pada pembeli, bisa mengaksesnya.
Bagaimana NFT bisa dijual dan digunakan?
NFT dapat diaplikasikan ke dalam data apapun selama memiliki keunikan dan memerlukan kepemilikan secara khusus.
Seniman bisa mengunggah karya seni mereka secara daring dan membuat NFTnya di situs-situs penjualan atau marketplace seperti contohnya OpenSea dan Binance.
Setelah menjual hasil karyanya sebagai NFT, seniman masih bisa mengklaim hasil karyanya sebagai hak cipta serta dapat menjual karyanya sebagai bagian dari royalti.
Pemilik NFT tinggal mengatur persentase royalti yang diharapkan di “smart contract”. Beberapa platform, seperti Metagrail dan Decentraland sudah memanfaatkan fitur ini sehingga pembagiannya sangat akurat dan up to date.
Nilai pendapatan dari royalti tentu akan lebih rendah, namun sistem ini menarik karena bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.
Hasil karya digital dalam bentuk NFT dapat dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman/kredit pada jasa keuangan yang menyediakan pinjaman/kredit, selama karya tersebut sudah dipasarkan di marketplace.
NFT didukung penuh oleh teknologi blockchain Ethereum, salah satu platform open-source pengembang mata uang Ether atau ETH.
Penjualan NFT semakin meningkat dan pada triwulan ketiga tahun ini penjualannya telah mencapai Rp 151 triliun di seluruh dunia. Ke depan NFT akan semakin berkembang dan para seniman atau pembuat konten bisa segera memanfaatkan momen ini.
Demikian penjelasan tentang NFT dan cara membuat NFT. Semoga bemanfaat.
Berita Terkait
-
Nasib Miris NFT Ghozali Everyday Sekarang, Harga Anjlok Parah Hingga Hampir 100 Persen!
-
Juragan NFT Ghozali Kembali Muncul! Serok Duit Rp28,4 Miliar Sekali Beraksi
-
PINTU Community NFT Ajak Komunitas Crypto Bermain dan Menang Hadiah Rp 50 Juta
-
Cristiano Ronaldo Terancam Kehilangan Uang Rp15,4 Triliun Gara-gara NFT
-
Biodata Ferry Irwandi, Eks PNS yang Sentil Chef Arnold Poernomo Soal Kasus NFT
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura