SuaraJabar.id - Bagaimana cara registrasi kartu XL. Di era modern, hampir semua orang memiliki telepon seluler. Artinya, kebutuhan akan layanan operator seluler pun menjadi satu paket. Salah satu operator yang cukup banyak pelanggan di Indonesia adalah XL.
Seperti operator lain, pengguna XL diminta meregistrasi kartunya agar data masuk ke dalam database sekaligus sebagai perlindungan dari kejahatan.
Selain itu, registrasi bisa mengurangi tindak kejahatan yang semakin marak melalui telekomunikasi.
Cara registrasi kartu XL tidak sulit karena hanya memerlukan beberapa langkah.
Namun, sebelum melakukan aktivasi, siapkan KTP milikmu terlebih dahulu.
Setelah itu, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Registrasi Kartu XL Baru
- Buka aplikasi SMS atau Pesan yang ada di ponselmu;
- Ketikkan pesan yang formatnya sebagai berikut: DAFTAR#NIK#NomorKK. Contohnya: DAFTAR#352809XXXXXX#352809XXXXX;
Baca Juga: Strategi Jasa Raharja Percepat Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas
- Kemudian, kirim pesan tersebut ke 4444;
- Setelah mengirim pesan, Sobat Pintar hanya perlu menunggu balasan pesan yang menyatakan bahwa proses aktivasi atau registrasi nomor XL-mu telah berhasil.
2. Registrasi Kartu XL Lama
- Buka aplikasi SMS atau Pesan yang ada di ponselmu;
- Ketikkan pesan yang formatnya sebagai berikut: ULANG#NIK#NomorKK. Contohnya: ULANG#352809XXXXXX#352809XXXXX;
Kemudian, kirim pesan tersebut ke 4444;
Berita Terkait
-
Jangan Salah Paham! Ini Isi Lengkap Putusan MK tentang Kuota Internet Hangus
-
Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit
-
Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover
-
MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif
-
Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah