SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan angkat suara perihal permasalahan nenek Ellen Nenek Ellen Plaissaer Sjair (80) yang terancam terusir dari rumahnya sendiri.
Rumah seluas 3.230 meter persegi di Kampung Jayagiri, RT 04/11, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dijual cucu tirinya berinisial IW seharga Rp 2,8 miliar tanpa sepengetahuannya. Nenek Ellen pun terancam terusir dari rumahnya sendiri.
"InsyaAlloh nanti saya komunikasi dengan Pak Camat. Biasanya setiap ada kejadian-kejadian perlu turun tangan pemerintah kita akan bantu," kata Hengky pada Minggu (16/1/2022).
Cerita pilu Nenek Ellen sendiri bermula ketika ia menikah dengan Piter Danoewinata tahun 1990. Sempat tinggal di Kota Bandung, mereka akhirnya menetap di rumah yang ditinggalinya sekarang yang dijual IW.
Baca Juga: Kronologi Longsor di Sumedang Selatan yang Timbun Dua Hektare Sawah Warga
Sebelum meninggal tahun 2012, mendiang Piter membuatkan rumah untuk Erwin Danoewinata yang merupakan ayah IW. Setelah Erwin Danoewinata meninggal, rumah tersebut langsung dikuasasi IW.
Singkat cerita, IW ternyata menjual harta warisan ayahnya berupa rumah dan lahan. Atas keserahakannya, ia juga dengan tegas menjual rumah Nenek Ellen tahun 2014. Bahkan, IW berani memalsukan tanda tangan surat kuasa.
"Akhirnya ini sudah bukan rumah ibu lagi. Itu tanpa sepengetahuan saya dan sertifikat juga sudah pindah nama," tutur Nenek Ellen.
Setelah Ellen mengetahui tanah dan bangunannya dijual, kemudian dia melaporkan perbuatan cucu tirinya itu ke polisi atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. IW pun terbukti bersalah dan telah menjalani hukuman kurungan penjara selama dua tahun.
Bahkan notaris yang terlibat dalam pembuatan Surat Kuasa Menjual berinisial FL pun telah dinyatakan bersalah oleh majelis pengawas daerah notaris pada tahun 2017.
Baca Juga: Kesaksian Warga Terkait Kaburnya Empat Tahanan Polsek Cikalongwetan
"Jadi, perkara bergulir karena saat itu ada dua perkara yaitu pidana dan perdata. Nah, untuk pidananya ibu menang, tapi kasus perdatanya kalah terus dari mulai pengadilan negeri hingga PK," ungkap Nenek Ellen.
Untuk memperjuangkan keadilan itu, Nenek Ellen pun ternyata sudah menghabiskan uang yang tak sedikit, meskipun tidak menyebutkan berapa banyak uang yang sudah dikeluarkan selama kasus tersebut bergulir.
"Akhirnya, uang juga sudah habis-habisan, tapi saya juga sudah beberapa kali harus keluar dari rumah ini. Tapi ada penangguhan untuk pengusiran dan sekarang sedang berusaha lagi mengajukan banding," sebut Nenek Ellen.
Di samping mengajukan banding, Nenek Ellen juga meminta agar Presiden, Gubernur, dan Bupati Bandung Barat bisa membantunya dalam menyelesaikan kasus ini agar bisa merasakan ketenangan saat menghabiskan masa tuanya di rumah yang sudah ditempati sejak tahun 1991 ini.
"Saya mohon kepada Pak Presiden Jokowi, Gubernur Kang Emil, juga Bupati Bandung Barat tolonglah kasus ini supaya ibu tidak terusir dari rumah ini," ujarnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Ungkap Elektabilitas Jeje Govinda Paling Unggul, Publik Bertanya-tanya: Nggak Percaya
-
Bojan Hodak Sebut Persib Bandung Terbebani 'Juara Bertahan', Ini Alasannya
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan