SuaraJabar.id - Pemerintah mengklaim kebijakan mandatori penggunaan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 30 persen (B30) sepanjang 2021 mampu mengurangi impor dan menghemat devisa.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel untuk domestik sebesar 9,3 juta kiloliter pada tahun lalu telah menghemat devisa sebesar Rp 66,54 triliun.
Melanjutkan kesuksesan B30, Pemerintah Indonesia akan melakukan uji jalan atau road test kendaraan berbahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40 persen (B40) pada awal Februari tahun ini.
"Awal tahun ini mudah-mudahan di awal Februari, kami akan memulai kegiatan uji jalan untuk pemanfaatan B40," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Senin (17/1/2022) dikutip dari Antara.
Dadan menjelaskan pemerintah telah menyeleksi pengujian di laboratorium untuk pemanfaatan B40 pada 2020 dan 2021.
Saat ini, pemerintah sudah mempunyai spesifikasi yang diperlukan untuk pemanfaatan B40. Hasil uji jalan tersebut nantinya akan menjadi rujukan sebelum memulai implementasi program B40.
Lama proses uji jalan kendaraan B40 ini memerlukan waktu sampai lima bulan terhitung sejak awal dilakukan pengujian tersebut.
Dadan mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan rekomendasi terkait produksi B40 agar bahan bakar alternatif ini mengalami peningkatan baik dari sisi kualitas biodiesel maupun kualitas solar.
Sepanjang 2021 kebijakan mandatori B30 yang dilakukan pemerintah Indonesia mampu mengurangi impor dan menghemat devisa.
Baca Juga: Kemenhub Beri Izin 18 Kapal Pengangkut Batu Bara Ekspor ke Luar Negeri, Ini Daftar Namanya
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel untuk domestik sebesar 9,3 juta kiloliter pada tahun lalu telah menghemat devisa sebesar Rp 66,54 triliun.
Mandatori B30 merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan.
Dalam kurun waktu 2015 hingga 2021, total volume biodiesel yang dibayarkan mencapai 29,14 juta kiloliter dengan dana sebesar Rp 110 triliun. Sementara total volume penyaluran mencapai 33,07 juta kiloliter.
Berita Terkait
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi