SuaraJabar.id - Pemerintah mengklaim kebijakan mandatori penggunaan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 30 persen (B30) sepanjang 2021 mampu mengurangi impor dan menghemat devisa.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel untuk domestik sebesar 9,3 juta kiloliter pada tahun lalu telah menghemat devisa sebesar Rp 66,54 triliun.
Melanjutkan kesuksesan B30, Pemerintah Indonesia akan melakukan uji jalan atau road test kendaraan berbahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40 persen (B40) pada awal Februari tahun ini.
"Awal tahun ini mudah-mudahan di awal Februari, kami akan memulai kegiatan uji jalan untuk pemanfaatan B40," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Senin (17/1/2022) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kemenhub Beri Izin 18 Kapal Pengangkut Batu Bara Ekspor ke Luar Negeri, Ini Daftar Namanya
Dadan menjelaskan pemerintah telah menyeleksi pengujian di laboratorium untuk pemanfaatan B40 pada 2020 dan 2021.
Saat ini, pemerintah sudah mempunyai spesifikasi yang diperlukan untuk pemanfaatan B40. Hasil uji jalan tersebut nantinya akan menjadi rujukan sebelum memulai implementasi program B40.
Lama proses uji jalan kendaraan B40 ini memerlukan waktu sampai lima bulan terhitung sejak awal dilakukan pengujian tersebut.
Dadan mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan rekomendasi terkait produksi B40 agar bahan bakar alternatif ini mengalami peningkatan baik dari sisi kualitas biodiesel maupun kualitas solar.
Sepanjang 2021 kebijakan mandatori B30 yang dilakukan pemerintah Indonesia mampu mengurangi impor dan menghemat devisa.
Baca Juga: Harga Minyak Sawit Mentah dan Tandan Buah Segar Naik
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel untuk domestik sebesar 9,3 juta kiloliter pada tahun lalu telah menghemat devisa sebesar Rp 66,54 triliun.
Berita Terkait
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Apa Alasannya?
-
Kejagung Periksa 4 Petinggi Pertamina di Kasus Mega Korupsi Impor Minyak, Ini Nama-namanya!
-
Skandal Impor Gula: Ada Diskriminasi Hukum di Balik Dakwaan Korupsi Tom Lembong?
-
Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
-
Daftar 61 Pabrik Tekstil RI yang Bangkrut dan PHK Buruh
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
- Kenapa Dokter Richard Lee Sembunyikan Status Mualaf Selama 2 Tahun? Ini Alasannya
- Eliano Reijnders: Tristan Gooijer Menuju Indonesia
- Nikita Mirzani Dipenjara, Sikap Karyawan Gelar Makan Bersama Disorot
Pilihan
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Pelatih Belanda Tak Kaget Patrick Kluivert Kepincut dengan Septian Bagaskara
-
Malam-malam Sambangi Karanganyar, Momen Ahmad Luthfi Dicurhati Lingkungan hingga Pendidikan
-
PSIS Semarang: Tak Dilirik Patrick Kluivert, Justru Sumbang Pemain ke Timnas Negara Lain
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam Hari Ini
Terkini
-
Persib Bungkam Semen Padang 4-1, Bojan Hodak Beberkan Kunci Kemenangan Maung Bandung
-
Hukum Berpacaran Saat Puasa Ramadan, Muda-mudi Wajib Hati-hati
-
Jembatan Cinta Sukabumi Hancur Diterjang Banjir Bandang, Akses Utama Warga Kedusunan Cikadaka Terputus
-
Persib Menggila di Markas Semen Padang, Permalukan Kabau Sirah 1-4 di Stadion Haji Agus Salim
-
Sambut Positif Langkah Dedi Mulyadi Tertibkan Bangunan di Kawasan Puncak, BNPB: Harus Konsisten