SuaraJabar.id - Tahun 2021 dipandang menyisakan catatan buruk mengenai kondisi demokrasi serta Hak Asasi Manusia (HAM) di Jawa Barat. Pelemahan masyarakat sipil disebut terjadi di berbagai segmen dan lewat beragam cara, mulai dari ancaman kekerasan hingga kriminalisasi.
Di jalanan ada mural-mural 'nakal' yang 'diputihkan', di pabrik ada aktivis buruh yang dipenjarakan, di kampus ada mahasiswa kritis yang di-DO, sementara pengabdi bantuan hukum dan pejuang lingkungan jadi sasaran kekerasan, belum lagi masalah menahun soal diskriminasi dan intoleransi terhadap minoritas, penggusuran ruang hidup warga, hingga represi aparat.
"Pelanggaran HAM, penyempitan ruang demokrasi itu banyak terjadi di Jawa Barat," kata Direktur LBH Bandung, Lasma Natalia, Senin (17/1/2022).
LBH Bandung merangkum beberapa jejak kasus yang menjadi gambaran bagaimana ancaman dan pelemahan terhadap masyarakat sipil itu terjadi.
Berdasarkan Catatan Akhir Tahun atau Catahu 2021, sepanjang 2021 lalu LBH Bandung telah menangani 134 aduan dengan layanan berbentuk konsultasi, asistensi hingga pendampingan hukum.
Kasus-kasus itu di antaranya berkaitan dengan sektor perburuhan, lingkungan hidup, kebebasan beragama dan berkeyakinan, pemberangusan ruang akademik, hingga pemberangusan terhadap Human Right Defender.
"Sepanjang tahun kemarin, hambatan dan ancaman kriminalisasi itu semakin nyata," kata Lasma, dalam peluncuran Catahu yang ditajuki "Otoritarianisme Menguat, Demokrasi Rakyat Dilemahkan", diikuti suara.com secara virtual.
Aduan kasus di Jawa Barat paling banyak diterima dari Kota Bandung (84 kasus), selanjutnya Kabupaten Bandung (24 kasus), Kabupaten Bandung Barat (9 kasus), Garut (3 kasus), Kabupaten Sumedang (2 kasus), Kabupaten Pangandaran (2 kasus), dan daerah lainnya.
Beberapa yang didampingi seperti kasus Aan Aminah, aktivis buruh perempuan yang aktif di serikat buruh F-Sebumi, Kota Bandung.
Baca Juga: Setelah Sebulan Nihil, Muncul Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Cirebon
Lalu, Abah Atang yang dikriminalisasi setelah mengkritisi peralihan fungsi lahan ruang terbuka hijau kawasan Bandung Utara oleh PT DAM.
Sementara, 6 orang dari Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung Tasikmalaya dikriminalisasi karena merintangi kegiatan pertambangan galian C di kawasan tersebut.
Kasus lain dialami Pendeta Ferdinand dan Pendeta Franky yang dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka mengunggah testimoni jemaatnya, saksi kasus penghalangan ibadah Jumat Agung.
Ada juga pemberangusan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Muhammad Ari, mahasiswa STIE Inaba (Universitas Inaba), di-drop out setelah mempertanyakan transparansi biaya kuliah semasa pandemi.
Kasus kekerasan fisik dialami seorang Pengabdi Bantuan Hukum dari PBHI Jawa Barat. Ia mendampingi warga Tamansari Bandung yang menolak rumah deret.
"Baik itu dia pengabdi bantuan hukum, buruh, pejuang lingkungan, kelompok minoritas, mahasiswa, dan masyarakat sipil lainnya, semua mengalami hal yang sama yaitu ancaman dan kriminalisasi. Ini menggunakan dan dilegalisasi undang-undang yang ada hari ini," kata Lasma.
LBH Bandung dikatakan Lasma tidak memandang kasus per kasus secara terpisah. Secara mendasar, katanya, kondisi tersebut dianggap saling berkelindan.
Tag
Berita Terkait
-
4 Laga Persib Tanpa Kebobolan, Teja Paku Alam Bongkar Rahasianya
-
Gagal Raih Poin di Bandung, Ini Dalih Pelatih Persis Solo
-
Bojan Hodak Puji Penampilan Ramon Tanque Meski Belum Cetak Gol
-
Kata-kata Marc Klok Usai Persib Bandung Hajar 10 Pemain Persis Solo
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Selebgram Cianjur RW Diduga Gelapkan Dana Talangan Buronan Interpol, Polisi Siapkan...
-
Mengenang Jejak Pengabdian Dini Yuliani: Dari Pebisnis Ulung hingga Ketua PKK
-
26 Tambang di Jabar Ditutup Dedi Mulyadi, Menteri ESDM : Saya Belum Tahu
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!