SuaraJabar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya mulai menerima pembayaran gaji.
Sebelumnya, gaji para ASN da pegawai di Pemkab Bandung Barat tertunda pencairannya selama dua pekan lantaran Dokumen Penyusunan Anggaran (DPA) yang belum selesai. Seharusnya, mereka sudah mendapatkan gaji tersebut pada 2 Januari 2022 lalu.
Seorang ASN Pemkab Bandung Barat, Taufik Kurnaefi mengatakan, gaji yang sebelumnya tertunda selama dua pekan akhirnya sudah masuk ke rekening pribadinya pada Senin (17/1/2022) sore.
"Alhamdulillah sudah cair, uang itu akan langsung saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Taufik saat dihubungi pada (17/1/2022).
Ia mengatakan, memaklumi keterlambatan gaji tersebut karena penyusunan DPA dengan menggunakan SIPD itu ada beberapa urutan yang harus ditempuh, sehingga tidak bisa loncat ke tahap yang lainnya.
"Kalau saya pribadi gak mempermasalahkan hal itu, karena ada sampingan kecil-kecilan, jadi tidak terlalu berpengaruh," ujarnya.
Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, gaji bagi para pegawai di Pemkab Bandung Barat memang sudah mulai dicairkan setelah molor selama dua pekan lantaran pihaknya membutuhkan waktu untuk menyusun DPA yang menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Dari informasi ibu BKAD input untuk pencairan gaji sudah dimulai pagi hari ini," ujarnya.
Asep mengatakan, untuk saat ini beberapa perangkat daerah sudah ada yang menyelesaikan DPA dan sudah disahkan, sehingga bagi yang sudah selesai, gaji ASN akan segera cair.
Baca Juga: Ibu Pedagang Bakso di Bali Viral Karena Berdarah, Kejadian Sebenarnya Bukan Karena Debt Collector
"Bagi PD yang DPA-nya sudah selesai dan disahkan, mungkin sore ini di beberapa PD gajinya sudah cair," katanya.
Asep memastikan, gaji bagi semua ASN tersebut dalam waktu dekat ini bakal segera cair karena sudah banyak perangkat daerah yang sudah menyelesaikan DPA-nya.
"Sejak hari Kamis sudah banyak DPA PD yang sudah selesai," tukas Asep.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah kabupaten Bandung Barat hingga Senin (17/1/2022) belum juga mencairkan gaji aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer hingga gaji anggota DPRD.
Akibatnya sejumlah ASN di lingkungn Pemkab Bandung Barat kini kelimpungan dana tambalan untuk membayar tunggakan bank.
Padahal mestinya, gaji ASN, tenaga honorer, dan anggota dewan paling telat disalurkan tanggal 10 tiap bulannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir