SuaraJabar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya mulai menerima pembayaran gaji.
Sebelumnya, gaji para ASN da pegawai di Pemkab Bandung Barat tertunda pencairannya selama dua pekan lantaran Dokumen Penyusunan Anggaran (DPA) yang belum selesai. Seharusnya, mereka sudah mendapatkan gaji tersebut pada 2 Januari 2022 lalu.
Seorang ASN Pemkab Bandung Barat, Taufik Kurnaefi mengatakan, gaji yang sebelumnya tertunda selama dua pekan akhirnya sudah masuk ke rekening pribadinya pada Senin (17/1/2022) sore.
"Alhamdulillah sudah cair, uang itu akan langsung saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Taufik saat dihubungi pada (17/1/2022).
Ia mengatakan, memaklumi keterlambatan gaji tersebut karena penyusunan DPA dengan menggunakan SIPD itu ada beberapa urutan yang harus ditempuh, sehingga tidak bisa loncat ke tahap yang lainnya.
"Kalau saya pribadi gak mempermasalahkan hal itu, karena ada sampingan kecil-kecilan, jadi tidak terlalu berpengaruh," ujarnya.
Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, gaji bagi para pegawai di Pemkab Bandung Barat memang sudah mulai dicairkan setelah molor selama dua pekan lantaran pihaknya membutuhkan waktu untuk menyusun DPA yang menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Dari informasi ibu BKAD input untuk pencairan gaji sudah dimulai pagi hari ini," ujarnya.
Asep mengatakan, untuk saat ini beberapa perangkat daerah sudah ada yang menyelesaikan DPA dan sudah disahkan, sehingga bagi yang sudah selesai, gaji ASN akan segera cair.
Baca Juga: Ibu Pedagang Bakso di Bali Viral Karena Berdarah, Kejadian Sebenarnya Bukan Karena Debt Collector
"Bagi PD yang DPA-nya sudah selesai dan disahkan, mungkin sore ini di beberapa PD gajinya sudah cair," katanya.
Asep memastikan, gaji bagi semua ASN tersebut dalam waktu dekat ini bakal segera cair karena sudah banyak perangkat daerah yang sudah menyelesaikan DPA-nya.
"Sejak hari Kamis sudah banyak DPA PD yang sudah selesai," tukas Asep.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah kabupaten Bandung Barat hingga Senin (17/1/2022) belum juga mencairkan gaji aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer hingga gaji anggota DPRD.
Akibatnya sejumlah ASN di lingkungn Pemkab Bandung Barat kini kelimpungan dana tambalan untuk membayar tunggakan bank.
Padahal mestinya, gaji ASN, tenaga honorer, dan anggota dewan paling telat disalurkan tanggal 10 tiap bulannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id
-
Mudik Rasa Healing! Menyisir Eksotisme Jalur Sabuk Ciletuh, Surga di Pesisir Selatan Sukabumi
-
Jalur Selatan Garut Tak Lagi Macet, Limbangan-Malangbong Kini Lancar Jaya
-
Lansia Tasikmalaya Ditelantarkan Sopir Elf, Jalan Kaki 3 Km dalam Kebingungan Demi Bisa Pulang