SuaraJabar.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akhirnya mulai menerima pembayaran gaji.
Sebelumnya, gaji para ASN da pegawai di Pemkab Bandung Barat tertunda pencairannya selama dua pekan lantaran Dokumen Penyusunan Anggaran (DPA) yang belum selesai. Seharusnya, mereka sudah mendapatkan gaji tersebut pada 2 Januari 2022 lalu.
Seorang ASN Pemkab Bandung Barat, Taufik Kurnaefi mengatakan, gaji yang sebelumnya tertunda selama dua pekan akhirnya sudah masuk ke rekening pribadinya pada Senin (17/1/2022) sore.
"Alhamdulillah sudah cair, uang itu akan langsung saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Taufik saat dihubungi pada (17/1/2022).
Ia mengatakan, memaklumi keterlambatan gaji tersebut karena penyusunan DPA dengan menggunakan SIPD itu ada beberapa urutan yang harus ditempuh, sehingga tidak bisa loncat ke tahap yang lainnya.
"Kalau saya pribadi gak mempermasalahkan hal itu, karena ada sampingan kecil-kecilan, jadi tidak terlalu berpengaruh," ujarnya.
Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, gaji bagi para pegawai di Pemkab Bandung Barat memang sudah mulai dicairkan setelah molor selama dua pekan lantaran pihaknya membutuhkan waktu untuk menyusun DPA yang menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Dari informasi ibu BKAD input untuk pencairan gaji sudah dimulai pagi hari ini," ujarnya.
Asep mengatakan, untuk saat ini beberapa perangkat daerah sudah ada yang menyelesaikan DPA dan sudah disahkan, sehingga bagi yang sudah selesai, gaji ASN akan segera cair.
Baca Juga: Ibu Pedagang Bakso di Bali Viral Karena Berdarah, Kejadian Sebenarnya Bukan Karena Debt Collector
"Bagi PD yang DPA-nya sudah selesai dan disahkan, mungkin sore ini di beberapa PD gajinya sudah cair," katanya.
Asep memastikan, gaji bagi semua ASN tersebut dalam waktu dekat ini bakal segera cair karena sudah banyak perangkat daerah yang sudah menyelesaikan DPA-nya.
"Sejak hari Kamis sudah banyak DPA PD yang sudah selesai," tukas Asep.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah kabupaten Bandung Barat hingga Senin (17/1/2022) belum juga mencairkan gaji aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer hingga gaji anggota DPRD.
Akibatnya sejumlah ASN di lingkungn Pemkab Bandung Barat kini kelimpungan dana tambalan untuk membayar tunggakan bank.
Padahal mestinya, gaji ASN, tenaga honorer, dan anggota dewan paling telat disalurkan tanggal 10 tiap bulannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung di Cibeber Cianjur Ambruk dan 198 Jiwa Mengungsi
-
Longsor hingga Banjir Lintasan Terjang Bogor, 20 Rumah Warga Terendam
-
Jalur Wisata Berbasis Sungai di Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 3 Mei, Ini Alasannya