SuaraJabar.id - Ketua Paguyiban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) Cecep Burdansyah menyoroti cara pandang Anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati Jabar gara-gara menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Menurut Cecep, permintaan Arteria Dahlan itu berlebihan.
"Cara pandang Arteria Dahlan berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan," kata Cecep Burdansyah dikutip dari Ayobandung.com--jejaring Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Bahasa daerah termasuk Bahasa Sunda kata Cecep, diakui dalam konstitusi. Tepatnya pada Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi "Negara menghormati dan memelihara basa daerah sebagai kekayaan budaya nasional".
"Jadi, siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatid, yudikatif dan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah," tegas Cecep.
Sebelumnya diberitakan, Kajati Jabar menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja pada Jumat, 7 Januari 2022 lalu.
Cecep bilang, reaksi keras Arteria Dahlan yang meminta Kajati Jabar diganti menunjukkan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi.
"Pernyataan tersebut (meminta Kajati Jabar diganti) juga kontraproduktif bagi partai tempat bernaungnya Arteria Dahlan, yang mengusung nasionalis dan menghormati kemajemukan. Secara politik, merusak citra partai," jelas Cecep.
Arteria Dahlan sendiri menyampaikan argumen dan kritiknya terhadap Kajati Jabar saat Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Jaksa Agung RI, Senin, 17 Januari 2022.
Saat Arteria Dahlan diberikan kesempatan berbicara, dia awal mulanya mengapresiasi inovasi yang diperlihatkan oleh Kajati Jabar, dengan berani menuntut mati atas terdakwa predator seks anak, yakni kasus HW.
Lalu setelah menyampaikan beberapa kritik serta saran kepada para jaksa di berbagai daerah di Indonesia, Arteria Dahlan mengungkapkan kritiknya soal Bahasa Sunda yang digunakan Kajati Jabar dalam rapat.
"Ada kritik sedikit Pak Jaksa Agung. Ada Pak Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja," kata Arteria Dahlan.
"Ganti, Pak, itu."
"Kita ini Indonesia. Jadi kalau pakai Bahasa Sunda, orang takut karena tidak tahu apa yang dibicarakan, dan sebagainya,".
"Kami mohon sekali, yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ujar Arteria Dahlan, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Selasa (18/1/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
601 Kecelakaan Kapal Terjadi dalam 8 Bulan, DPR Sebut Indonesia Darurat Angkutan Laut
-
Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!
-
Golkar Rombak Besar-besaran Pimpinan Komisi DPR, Ada Apa di Balik Rotasi Mendadak Ini?
-
Gantikan Hetifah Sjaifudian, DPR Resmi Tetapkan Agung Widyantoro jadi Ketua Komisi X
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya
-
BRI dan Pegadaian Kelola Ekosistem Emas Sebesar 153 Ton, Dukung Instruksi Presiden Prabowo
-
BRI Perbarui Qlola, Hadirkan Pengalaman Digital yang Lebih Terintegrasi untuk Bisnis
-
Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan