SuaraJabar.id - Ketua Paguyiban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) Cecep Burdansyah menyoroti cara pandang Anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati Jabar gara-gara menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Menurut Cecep, permintaan Arteria Dahlan itu berlebihan.
"Cara pandang Arteria Dahlan berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan," kata Cecep Burdansyah dikutip dari Ayobandung.com--jejaring Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Bahasa daerah termasuk Bahasa Sunda kata Cecep, diakui dalam konstitusi. Tepatnya pada Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi "Negara menghormati dan memelihara basa daerah sebagai kekayaan budaya nasional".
"Jadi, siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatid, yudikatif dan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah," tegas Cecep.
Sebelumnya diberitakan, Kajati Jabar menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja pada Jumat, 7 Januari 2022 lalu.
Cecep bilang, reaksi keras Arteria Dahlan yang meminta Kajati Jabar diganti menunjukkan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi.
"Pernyataan tersebut (meminta Kajati Jabar diganti) juga kontraproduktif bagi partai tempat bernaungnya Arteria Dahlan, yang mengusung nasionalis dan menghormati kemajemukan. Secara politik, merusak citra partai," jelas Cecep.
Arteria Dahlan sendiri menyampaikan argumen dan kritiknya terhadap Kajati Jabar saat Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Jaksa Agung RI, Senin, 17 Januari 2022.
Saat Arteria Dahlan diberikan kesempatan berbicara, dia awal mulanya mengapresiasi inovasi yang diperlihatkan oleh Kajati Jabar, dengan berani menuntut mati atas terdakwa predator seks anak, yakni kasus HW.
Lalu setelah menyampaikan beberapa kritik serta saran kepada para jaksa di berbagai daerah di Indonesia, Arteria Dahlan mengungkapkan kritiknya soal Bahasa Sunda yang digunakan Kajati Jabar dalam rapat.
"Ada kritik sedikit Pak Jaksa Agung. Ada Pak Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja," kata Arteria Dahlan.
"Ganti, Pak, itu."
"Kita ini Indonesia. Jadi kalau pakai Bahasa Sunda, orang takut karena tidak tahu apa yang dibicarakan, dan sebagainya,".
"Kami mohon sekali, yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ujar Arteria Dahlan, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Selasa (18/1/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Pesan DPR ke Ombudsman Usai Bongkar Fasilitas Mewah Lapas: Jaga Diri, Jangan Kalian Kena Santet
-
Tak Hanya Fasilitas Mewah, Ombudsman Juga Temukan Indikasi Pungli di Lapas Cibinong
-
Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras
-
Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027
-
Fasilitas Mewah hingga Miras di Lapas Cibinong, Bappisus Targetkan Hasil Investigasi Rampung Jumat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata
-
Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor
-
Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan