SuaraJabar.id - Ketua Paguyiban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) Cecep Burdansyah menyoroti cara pandang Anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati Jabar gara-gara menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Menurut Cecep, permintaan Arteria Dahlan itu berlebihan.
"Cara pandang Arteria Dahlan berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan," kata Cecep Burdansyah dikutip dari Ayobandung.com--jejaring Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Bahasa daerah termasuk Bahasa Sunda kata Cecep, diakui dalam konstitusi. Tepatnya pada Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi "Negara menghormati dan memelihara basa daerah sebagai kekayaan budaya nasional".
"Jadi, siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatid, yudikatif dan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah," tegas Cecep.
Sebelumnya diberitakan, Kajati Jabar menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja pada Jumat, 7 Januari 2022 lalu.
Cecep bilang, reaksi keras Arteria Dahlan yang meminta Kajati Jabar diganti menunjukkan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi.
"Pernyataan tersebut (meminta Kajati Jabar diganti) juga kontraproduktif bagi partai tempat bernaungnya Arteria Dahlan, yang mengusung nasionalis dan menghormati kemajemukan. Secara politik, merusak citra partai," jelas Cecep.
Arteria Dahlan sendiri menyampaikan argumen dan kritiknya terhadap Kajati Jabar saat Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Jaksa Agung RI, Senin, 17 Januari 2022.
Saat Arteria Dahlan diberikan kesempatan berbicara, dia awal mulanya mengapresiasi inovasi yang diperlihatkan oleh Kajati Jabar, dengan berani menuntut mati atas terdakwa predator seks anak, yakni kasus HW.
Lalu setelah menyampaikan beberapa kritik serta saran kepada para jaksa di berbagai daerah di Indonesia, Arteria Dahlan mengungkapkan kritiknya soal Bahasa Sunda yang digunakan Kajati Jabar dalam rapat.
"Ada kritik sedikit Pak Jaksa Agung. Ada Pak Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja," kata Arteria Dahlan.
"Ganti, Pak, itu."
"Kita ini Indonesia. Jadi kalau pakai Bahasa Sunda, orang takut karena tidak tahu apa yang dibicarakan, dan sebagainya,".
"Kami mohon sekali, yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ujar Arteria Dahlan, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Selasa (18/1/2022).
Tag
Berita Terkait
-
MK Tolak Hadirkan Gibran di Sidang Gugatan Ijazah Denny Indrayana
-
Heboh Hakim MK Usir Ahli Gibran dari Ruang Sidang Gara-gara Bicara Ini
-
Tak Lama Disahkan, UU PPRT Digugat ke MK: Iuran Jaminan Sosial Dinilai Cuma Jadi Bahan Tawar-Menawar
-
Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk, Diisi 23 Anggota dari 8 Fraksi
-
MK Tolak Hadirkan Wapres Gibran dalam Sidang Pembuktian Gugatan Syarat Pendidikan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat
-
Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar
-
Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar