SuaraJabar.id - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menjadi sorotan usai meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Jawa Barat karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
Menanggapi permintaan Politikus PDI Perjuangan itu, Dosen Antropologi FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) Ira Indrawardana mengatakan permintaan Arteria dahlan terlalu berlebihan.
Pasalnya kata Ira, Menurutnya penggunaan bahasa daerah dalam rapat pun bukan sesuatu yang harus dipermasalahkan.
"Bahasa adalah identitas suatu bangsa termasuk etnik. Identitas suatu bangsa atau etnik berkaitan dengan harga diri, jatidiri, peradaban, kehormatan dan kebanggaan suatu bangsa atau etnik tertentu. Penggunaan bahasa dalam berbagai ruang sejatinya tidak perlu dipermasalahkan, yang karena itu perlu adanya empati dan edukasi yang paus dalam berbahasa," ujar Ira dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Bahkan menurutnya, ada suatu pendapat justru semakin banyak penguasaan atas berbagai bahasa akan menjadikan seseorang menjadi lebih luas wawasan pengetahuan, pemahaman budaya dan bijak dalam bersikap dan bertutur kata.
Ditambah lagi, bahasa sebagai alat atau media komunikasi merupakan hal penting dalam mengekspresikan suatu ide, gagasan, pandangan, pengetahuan, perasaan dan hal-hal lain sehagaimana setiap bahasa itu berada sebagai "jembatan relasi" sosial dan budaya.
"Oleh karena itu sikap yang antipati bahkan meleecehkan suatu bahasa sesungguhnya adalah sikap arogan dan kurangnya wawasan pengetahuan," kata pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Paguyuban Kerukunan Umat dan Adat Nusantara (PAKUAN) itu.
Ia mengatakan, dalam acara formal sekalipun kita sering melihat pada perhelatan besar para tokoh dunia atau para pemimpin negara berorasi menggunakan bahasa asal bangsanya.
Hal itu tidak menjadi masalah yang urgen. Hal demikian justru menjadi gambaran kekayaan budaya antar bangsa dan antar negara.
Bahkan kalau dikaji dari sisi religiositas, keberadaan manusia dan budayanya, yang di dalamnya meliputi bahasa budaya (bangsanya tersebut) merupakan hakikat pemberian atau ciptaan Tuhan Sang Maha Pencipta. Artinya keragaman bahasa merupakan kehendak kodrat budaya atas kuasa Sang Maha Pencipta.
Oleh karena itu jika ada manusia yang dengan sengaja menghilangkan, menghina, mendiskriminasi atau bahkan menyingkirkan orang lain dengan dalih perbedaan bahasa, mengganggap bahasa budaya orang lain lebih hina atau rendah, maka secara hakikat pula manusia itu tidak menyadari akan kekuasaan dan kehendak Sang Maha Kuasa.
"Alih-alih berusaha belajar dan memahami, tapi malah menghina, merendahkan bahkan merugikan pihak orang atau komunitas pengguna bahasa yang dicemarkannya, apalagi hal tersebut, sebagaimana akhir-akhir ini sedang beredar kasus anggota dewan dari salah satu partai nasionalis, sebagai penghinaan terhadap entitas budaya masyarakat dan Tuhan Sang Pencipta entitas masyarakat dan budaya bangsa tersebut," papar Ira.
Ia menegaskan, dalam konteks kasus Arteria Dahlan, menghina bahasa Sunda yang nota Bene merupakan bagian dari kekayaan dan jatidiri bangsa Indonesia, maka berarti menghina eksistensi kebangsaan dan Budaya bangsa.
Tag
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Liburkan Tim Persib Setelah Taklukkan Bangkok United
-
Dipanggil Timnas Indonesia U-23, Kakang Rudianto Siap Maksimalkan Kesempatan
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Yakin Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Beckham Putra: Waktu Bersama Istri..
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut
-
Viral! Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Aceh Digerayangi Belatung, Netizen: Malah Tambah Sakit
-
Lagi! Siswa SD di Ciamis Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Mau Lihat Pegawai Termalas Pemprov Jabar? Di Sini Kata Dedi Mulyadi