SuaraJabar.id - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menjadi sorotan usai meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Jawa Barat karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
Menanggapi permintaan Politikus PDI Perjuangan itu, Dosen Antropologi FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) Ira Indrawardana mengatakan permintaan Arteria dahlan terlalu berlebihan.
Pasalnya kata Ira, Menurutnya penggunaan bahasa daerah dalam rapat pun bukan sesuatu yang harus dipermasalahkan.
"Bahasa adalah identitas suatu bangsa termasuk etnik. Identitas suatu bangsa atau etnik berkaitan dengan harga diri, jatidiri, peradaban, kehormatan dan kebanggaan suatu bangsa atau etnik tertentu. Penggunaan bahasa dalam berbagai ruang sejatinya tidak perlu dipermasalahkan, yang karena itu perlu adanya empati dan edukasi yang paus dalam berbahasa," ujar Ira dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Bahkan menurutnya, ada suatu pendapat justru semakin banyak penguasaan atas berbagai bahasa akan menjadikan seseorang menjadi lebih luas wawasan pengetahuan, pemahaman budaya dan bijak dalam bersikap dan bertutur kata.
Ditambah lagi, bahasa sebagai alat atau media komunikasi merupakan hal penting dalam mengekspresikan suatu ide, gagasan, pandangan, pengetahuan, perasaan dan hal-hal lain sehagaimana setiap bahasa itu berada sebagai "jembatan relasi" sosial dan budaya.
"Oleh karena itu sikap yang antipati bahkan meleecehkan suatu bahasa sesungguhnya adalah sikap arogan dan kurangnya wawasan pengetahuan," kata pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Paguyuban Kerukunan Umat dan Adat Nusantara (PAKUAN) itu.
Ia mengatakan, dalam acara formal sekalipun kita sering melihat pada perhelatan besar para tokoh dunia atau para pemimpin negara berorasi menggunakan bahasa asal bangsanya.
Hal itu tidak menjadi masalah yang urgen. Hal demikian justru menjadi gambaran kekayaan budaya antar bangsa dan antar negara.
Bahkan kalau dikaji dari sisi religiositas, keberadaan manusia dan budayanya, yang di dalamnya meliputi bahasa budaya (bangsanya tersebut) merupakan hakikat pemberian atau ciptaan Tuhan Sang Maha Pencipta. Artinya keragaman bahasa merupakan kehendak kodrat budaya atas kuasa Sang Maha Pencipta.
Oleh karena itu jika ada manusia yang dengan sengaja menghilangkan, menghina, mendiskriminasi atau bahkan menyingkirkan orang lain dengan dalih perbedaan bahasa, mengganggap bahasa budaya orang lain lebih hina atau rendah, maka secara hakikat pula manusia itu tidak menyadari akan kekuasaan dan kehendak Sang Maha Kuasa.
"Alih-alih berusaha belajar dan memahami, tapi malah menghina, merendahkan bahkan merugikan pihak orang atau komunitas pengguna bahasa yang dicemarkannya, apalagi hal tersebut, sebagaimana akhir-akhir ini sedang beredar kasus anggota dewan dari salah satu partai nasionalis, sebagai penghinaan terhadap entitas budaya masyarakat dan Tuhan Sang Pencipta entitas masyarakat dan budaya bangsa tersebut," papar Ira.
Ia menegaskan, dalam konteks kasus Arteria Dahlan, menghina bahasa Sunda yang nota Bene merupakan bagian dari kekayaan dan jatidiri bangsa Indonesia, maka berarti menghina eksistensi kebangsaan dan Budaya bangsa.
Tag
Berita Terkait
-
Kalahkan Bali United dengan 10 Pemain, Bojan Hodak Puji Kerja Keras Pasukannya
-
Kecewa Kalah dari Persib Bandung, Johnny Jansen: Bali United Seharusnya Menang
-
Dorong Sepakbola Putri, IndonesiaPrancis Gelar Coaching Clinic dan Workshop
-
Marc Klok Ingin Tuah GBLA Berlanjut Saat Persib Bandung Hadapi Bali United
-
Ricky Fajrin Akui Persib Bandung Tim Bagus dan Salah Satu Favorit Juara
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar