SuaraJabar.id - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menjadi sorotan usai meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Jawa Barat karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
Menanggapi permintaan Politikus PDI Perjuangan itu, Dosen Antropologi FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) Ira Indrawardana mengatakan permintaan Arteria dahlan terlalu berlebihan.
Pasalnya kata Ira, Menurutnya penggunaan bahasa daerah dalam rapat pun bukan sesuatu yang harus dipermasalahkan.
"Bahasa adalah identitas suatu bangsa termasuk etnik. Identitas suatu bangsa atau etnik berkaitan dengan harga diri, jatidiri, peradaban, kehormatan dan kebanggaan suatu bangsa atau etnik tertentu. Penggunaan bahasa dalam berbagai ruang sejatinya tidak perlu dipermasalahkan, yang karena itu perlu adanya empati dan edukasi yang paus dalam berbahasa," ujar Ira dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Bahkan menurutnya, ada suatu pendapat justru semakin banyak penguasaan atas berbagai bahasa akan menjadikan seseorang menjadi lebih luas wawasan pengetahuan, pemahaman budaya dan bijak dalam bersikap dan bertutur kata.
Ditambah lagi, bahasa sebagai alat atau media komunikasi merupakan hal penting dalam mengekspresikan suatu ide, gagasan, pandangan, pengetahuan, perasaan dan hal-hal lain sehagaimana setiap bahasa itu berada sebagai "jembatan relasi" sosial dan budaya.
"Oleh karena itu sikap yang antipati bahkan meleecehkan suatu bahasa sesungguhnya adalah sikap arogan dan kurangnya wawasan pengetahuan," kata pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Paguyuban Kerukunan Umat dan Adat Nusantara (PAKUAN) itu.
Ia mengatakan, dalam acara formal sekalipun kita sering melihat pada perhelatan besar para tokoh dunia atau para pemimpin negara berorasi menggunakan bahasa asal bangsanya.
Hal itu tidak menjadi masalah yang urgen. Hal demikian justru menjadi gambaran kekayaan budaya antar bangsa dan antar negara.
Bahkan kalau dikaji dari sisi religiositas, keberadaan manusia dan budayanya, yang di dalamnya meliputi bahasa budaya (bangsanya tersebut) merupakan hakikat pemberian atau ciptaan Tuhan Sang Maha Pencipta. Artinya keragaman bahasa merupakan kehendak kodrat budaya atas kuasa Sang Maha Pencipta.
Oleh karena itu jika ada manusia yang dengan sengaja menghilangkan, menghina, mendiskriminasi atau bahkan menyingkirkan orang lain dengan dalih perbedaan bahasa, mengganggap bahasa budaya orang lain lebih hina atau rendah, maka secara hakikat pula manusia itu tidak menyadari akan kekuasaan dan kehendak Sang Maha Kuasa.
"Alih-alih berusaha belajar dan memahami, tapi malah menghina, merendahkan bahkan merugikan pihak orang atau komunitas pengguna bahasa yang dicemarkannya, apalagi hal tersebut, sebagaimana akhir-akhir ini sedang beredar kasus anggota dewan dari salah satu partai nasionalis, sebagai penghinaan terhadap entitas budaya masyarakat dan Tuhan Sang Pencipta entitas masyarakat dan budaya bangsa tersebut," papar Ira.
Ia menegaskan, dalam konteks kasus Arteria Dahlan, menghina bahasa Sunda yang nota Bene merupakan bagian dari kekayaan dan jatidiri bangsa Indonesia, maka berarti menghina eksistensi kebangsaan dan Budaya bangsa.
Tag
Berita Terkait
-
Persib Bandung Terancam Ditinggal Pilar Utama, Federico Barba Dapat Tawaran dari Liga Yunani
-
Cassidy Lee Hadirkan The Journey, Pertunjukan Sulap yang Sukses Memukau Penonton
-
Muncul Kans Bojan Hodak Latih Persija Jakarta, Bagaimana Peluangnya?
-
Surat Cinta untuk Kota yang Penuh Kenangan: Intip Pesona Film 'Dan Bandung'
-
Alasan Sebenarnya Bojan Hodak Tinggalkan Persib Akhirnya Terungkap
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Sukabumi Batal Mulai Tahun Ini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal