Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 18 Januari 2022 | 19:11 WIB
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraJabar.id - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menjadi sorotan usai meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Jawa Barat karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

Menanggapi permintaan Politikus PDI Perjuangan itu, Dosen Antropologi FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) Ira Indrawardana mengatakan permintaan Arteria dahlan terlalu berlebihan.

Pasalnya kata Ira, Menurutnya penggunaan bahasa daerah dalam rapat pun bukan sesuatu yang harus dipermasalahkan.

"Bahasa adalah identitas suatu bangsa termasuk etnik. Identitas suatu bangsa atau etnik berkaitan dengan harga diri, jatidiri, peradaban, kehormatan dan kebanggaan suatu bangsa atau etnik tertentu. Penggunaan bahasa dalam berbagai ruang sejatinya tidak perlu dipermasalahkan, yang karena itu perlu adanya empati dan edukasi yang paus dalam berbahasa," ujar Ira dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Budayawan Budi Dalton Geram: Jangan-jangan By Order

Bahkan menurutnya, ada suatu pendapat justru semakin banyak penguasaan atas berbagai bahasa akan menjadikan seseorang menjadi lebih luas wawasan pengetahuan, pemahaman budaya dan bijak dalam bersikap dan bertutur kata.

Ditambah lagi, bahasa sebagai alat atau media komunikasi merupakan hal penting dalam mengekspresikan suatu ide, gagasan, pandangan, pengetahuan, perasaan dan hal-hal lain sehagaimana setiap bahasa itu berada sebagai "jembatan relasi" sosial dan budaya.

"Oleh karena itu sikap yang antipati bahkan meleecehkan suatu bahasa sesungguhnya adalah sikap arogan dan kurangnya wawasan pengetahuan," kata pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Paguyuban Kerukunan Umat dan Adat Nusantara (PAKUAN) itu.

Ia mengatakan, dalam acara formal sekalipun kita sering melihat pada perhelatan besar para tokoh dunia atau para pemimpin negara berorasi menggunakan bahasa asal bangsanya.

Hal itu tidak menjadi masalah yang urgen. Hal demikian justru menjadi gambaran kekayaan budaya antar bangsa dan antar negara.

Baca Juga: Heboh Minta Pecat Kajati, Arteria PDIP: Saya Bantu Jaksa Agung Supaya Tidak Ada Sunda Empire

Bahkan kalau dikaji dari sisi religiositas, keberadaan manusia dan budayanya, yang di dalamnya meliputi bahasa budaya (bangsanya tersebut) merupakan hakikat pemberian atau ciptaan Tuhan Sang Maha Pencipta. Artinya keragaman bahasa merupakan kehendak kodrat budaya atas kuasa Sang Maha Pencipta.

Oleh karena itu jika ada manusia yang dengan sengaja menghilangkan, menghina, mendiskriminasi atau bahkan menyingkirkan orang lain dengan dalih perbedaan bahasa, mengganggap bahasa budaya orang lain lebih hina atau rendah, maka secara hakikat pula manusia itu tidak menyadari akan kekuasaan dan kehendak Sang Maha Kuasa.

"Alih-alih berusaha belajar dan memahami, tapi malah menghina, merendahkan bahkan merugikan pihak orang atau komunitas pengguna bahasa yang dicemarkannya, apalagi hal tersebut, sebagaimana akhir-akhir ini sedang beredar kasus anggota dewan dari salah satu partai nasionalis, sebagai penghinaan terhadap entitas budaya masyarakat dan Tuhan Sang Pencipta entitas masyarakat dan budaya bangsa tersebut," papar Ira.

Ia menegaskan, dalam konteks kasus Arteria Dahlan, menghina bahasa Sunda yang nota Bene merupakan bagian dari kekayaan dan jatidiri bangsa Indonesia, maka berarti menghina eksistensi kebangsaan dan Budaya bangsa.

Load More