SuaraJabar.id - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon Dadang Suhendra mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan harga minyak goreng di sejumlah pasar modern.
Dari pengecekan itu kata Dadang, harga minyak goreng di pasar modern sudah berada di angka Rp 14 ribu per liter.
"Setelah kami melakukan pengecekan di beberapa pasar modern harga sudah Rp14 ribu per liter," kata Dadang, Rabu (19/1/2022) dikutip dari Antara.
Sedangkan untuk harga minyak goreng di pasar tradisional, serta warung-warung, tambahnya, warga masih diberikan waktu hingga satu minggu ke depan.
"Kalau untuk pasar tradisional, dan warung kecil, kita kasih waktu sampai satu minggu ke depan untuk menerapkan harga Rp 14 ribu per liter," tuturnya.
Untuk itu lanjut Dadang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu memborong minyak goreng berlebihan, karena saat ini pemerintah telah mematok harga Rp 14 ribu per liter untuk semua merek.
Namun saat ini pasar modern masih membatasi pembelian maksimal dua liter per orang, hal ini agar stok minyak goreng aman.
"Tapi masih ada pembatasan per orang hanya diperbolehkan membeli dua liter saja," katanya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Turun Rp14.000 per Liter, Emak-emak di Palembang Serbu Minimarket
Berita Terkait
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Mayoritas Harga Pangan Turun, Cabai Rawit Merah Masih Naik Tembus Rp 62.000/kg
-
Melihat Wajah Baru Pasar Kombongan Usai Direvitalisasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla