SuaraJabar.id - Politikus PDI Perjuangan Artelia Dahlan kembali menjadi sorotan publik usai lima mobil miliknya yang terparkir di basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan terciduk menggunakan nomor polisi yang sama yakni 4196-07.
Pelat nomor kendaraan kembar lima yang terpasang di mobil Arteria Dahlan diketahui merupakan pelat nomor kendaraan dinas Polri dari Ditlantas.
Kekinian, polisi membantah jika mereka memberikan pelat nomor tersebut ke Arteria Dahlan.
Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri (untuk Arteria)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (22/1/2022) dikutip dari Antara.
Sambodo menegaskan Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lodewijk Paulus menduga Arteria mendapatkan pelat nomor khusus kendaraan Polri itu dari Ditlantas.
"Secara teknis saya tidak tahu (anggota DPR lain pakai pelat Polri). Karena biasanya itu hubungan pribadi ya, apalagi mereka Komisi III, mitra mereka kan kepolisian. Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Lodewijk mengatakan ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapat pelat dinas polisi karena sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan polisi. Namun dia menegaskan hal itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi.
"Dan mungkin itu fasilitasnya. Saya belum tahu persis fasilitas. Tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan (Arteria Dahlan) dengan aparat yang terkait dengan itu," ujar Lodewijk.
Baca Juga: Muncul Tagar SundaTanpaPDIP, Sesepuh Minta Kasus Arteria Dahlan Tak Dipolitisir
Lodewijk menegaskan tidak ada keistimewaan bagi anggota DPR terutama untuk urusan pribadi, seperti menggunakan pelat nomor kedinasan Polri.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan berdasarkan hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi kedinasan 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arteria Dahlan.
Berdasarkan aturan, pejabat setingkat eselon I dapat mengajukan pelat dinas polisi secara resmi kepada Polri yang diproses Slog Polri dengan melampirkan STNK, BPKB, dan cek fisik kendaraan bermotor untuk registrasi, serta identifikasi.
Tag
Berita Terkait
-
Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo
-
Ekshumasi Jadi Opsi! Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo Demi Ungkap Tabir Kematian
-
Puslabfor Bawa Bantal dan Kotak Hitam dari TKP Kematian Sutrimo, Pastikan Tak Ada Racun
-
Olah TKP Kematian Sutrimo Selesai, Polisi Bawa Sejumlah Bukti dari Klinik Mordent
-
Peran 7 Tersangka Bentrok Menteng: Dari Rusak Gerobak hingga Aksi Pengeroyokan Maut
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polres Tasikmalaya Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa SD, Korban Sempat Jalani Operasi
-
Tragis! Pikap vs Kendaraan Tak Dikenal di Tol Cipularang, Sopir dan Penumpang Tewas
-
Tragis, Bocah SD di Sukabumi Tersiram Air Panas Diduga Akibat Amukan Bibi
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman