SuaraJabar.id - Proses penyelidikan kasus Lingkaran Setan dalam kegiatan Pramuka di SMAN 1 Ciamis yang menyebabkan sejumlah siswa mengalami luka lebam di wajah mereka terus bergulir di Polres Ciamis.
Namun di sisi lain, Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto NA mengatakan saat ini tengah ada upaya islah antara keluarga korban dan keluarga senior Pramuka di sekolah tersebut.
“Iya ada keluarga korban dan seniornya datang ke Polres. Mereka bilang bahwa sudah ada kesepahaman di ranah internalnya. Namun kita tetap akan sesuai prosedur yang berlaku, yang perlu diingat adalah Restorative Justice,” katanya, Sabtu (22/1/2022).
Sebelumnya, kasus Lingkaran Setan membuat heboh dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis. Pasalnya sejumlah siswa SMAN 1 Ciamis menderita luka lebam dan dirawat di rumah sakit setelah mengikuti tradisi Lingkaran Setan pada kegiatan Pramuka.
Dalam tradisi tersebut para siswa diminta membentuk lingkaran lalu saling tampar. Jika masih kuat, maka seniornya yang akan menamparnya.
Wahyu mengatakan, polisi itu bukanlah menghukum orang tapi memberikan edukasi.
Kemudian, ketika pihak keluarga ini sudah mencapai kesepahaman dan yang dipikirkan saat ini adalah memberikan pendidikan kepada anak.
“Kalau sudah kesepahaman itu adalah islah, kami belum bisa berbicara itu adalah islah atau sudah islah. Namun, memang saat ini sudah mengarah ke situ kondisinya,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, untuk tahap penyelidikan kasus Lingkaran Setan saat ini sedang pemeriksaan saksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Selesaikan 387 Kasus Melalui Restorative Justice, Polres Karawang: Perkara Penipuan hingga KDRT
“Saat ini masih pemeriksaan saksi dari Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang