SuaraJabar.id - Proses penyelidikan kasus Lingkaran Setan dalam kegiatan Pramuka di SMAN 1 Ciamis yang menyebabkan sejumlah siswa mengalami luka lebam di wajah mereka terus bergulir di Polres Ciamis.
Namun di sisi lain, Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto NA mengatakan saat ini tengah ada upaya islah antara keluarga korban dan keluarga senior Pramuka di sekolah tersebut.
“Iya ada keluarga korban dan seniornya datang ke Polres. Mereka bilang bahwa sudah ada kesepahaman di ranah internalnya. Namun kita tetap akan sesuai prosedur yang berlaku, yang perlu diingat adalah Restorative Justice,” katanya, Sabtu (22/1/2022).
Sebelumnya, kasus Lingkaran Setan membuat heboh dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis. Pasalnya sejumlah siswa SMAN 1 Ciamis menderita luka lebam dan dirawat di rumah sakit setelah mengikuti tradisi Lingkaran Setan pada kegiatan Pramuka.
Baca Juga: Selesaikan 387 Kasus Melalui Restorative Justice, Polres Karawang: Perkara Penipuan hingga KDRT
Dalam tradisi tersebut para siswa diminta membentuk lingkaran lalu saling tampar. Jika masih kuat, maka seniornya yang akan menamparnya.
Wahyu mengatakan, polisi itu bukanlah menghukum orang tapi memberikan edukasi.
Kemudian, ketika pihak keluarga ini sudah mencapai kesepahaman dan yang dipikirkan saat ini adalah memberikan pendidikan kepada anak.
“Kalau sudah kesepahaman itu adalah islah, kami belum bisa berbicara itu adalah islah atau sudah islah. Namun, memang saat ini sudah mengarah ke situ kondisinya,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, untuk tahap penyelidikan kasus Lingkaran Setan saat ini sedang pemeriksaan saksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Terapkan Restorative Justice, Polisi Bebaskan Pria yang Curi Besi untuk Makan 4 Anaknya
“Saat ini masih pemeriksaan saksi dari Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengintip Proses Pembibitan dan Penanaman Terumbu Karang di Pulau Pramuka
-
Penampakan 95 Hektar Lahan Pertanian Terendam Banjir di Ciamis
-
Tulus Bantu, Cerita Anak Pramuka Tolak Uang Tip Pemudik di Stasiun Senen: Saya Ikhlas, Gak Butuh Itu
-
DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Hutan Pinus Darmacaang Ciamis, Rekreasi Pilihan Keluarga Akhir Pekan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum